Tanggapan Tanggapan PermataBank atas Surat Ibu Feny 23 Agustus 2022 Redaksi 1 Komentar Bank Permata, Customer complaint handling, Customer Service, e-Commerce, Fintech, Kolektibilitas Kredit, Kredit online, NIK terpakai orang lain, Nomor Induk Kependudukan (NIK), PayLater, PermataBank, Shopee SPayLater, Skor Kredit, SLIK OJK, Verifikasi Data Ikuti kami di Google Berita Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Ibu Feny Rita Fiantika, berjudul “Masalah Penyalahgunaan NIK, Mohon Klarifikasi PermataBank dan Pihak Terkait” melalui Surat Pembaca Redaksi Media Konsumen, edisi tanggal 17 Agustus 2022, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami Ibu Feny Rita Fiantika. PermataBank telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dimana pada tanggal 19 Agustus 2022 staff Customer Care PermataBank telah menghubungi Ibu Feny Rita Fiantika untuk memberikan penjelasan atas pengaduan yang disampaikan. Selain itu pada tanggal 23 Agustus 2022 PermataBank mengirimkan juga penjelasan melalui surat elektronik ke alamat email Ibu Feny Rita Fiantika. Dapat disampaikan pengaduan Ibu Feny Rita Fiantika telah kami tindaklanjuti. Demikian tanggapan yang dapat kami kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Richele C.I. Maramis Senior Vice President Head, Corporate Affair PermataBank
Ana Nana21 Maret 2023 - (21:09 WIB)Permalink Saya juga tidak merasa pinjam ke permata bank tapi di BI cek saya ada keterlambatan k permata bank ternyata itu shopee pay later yaa Login untuk Membalas