Mohon Pemindahan Titik Sambungan Kabel Telepon

Yth. Redaksi mediakonsumen.com, terima kasih atas pemuatan surat saya di situs ini. Surat saya ini ditujukan kepada PT. Telkom Indonesia Tbk.

Saya adalah pelanggan telepon kabel yang berlokasi di Mediterania Regency Cikunir, Cluster California Bekasi. Sambungan kabel telepon saya melintasi 3 unit rumah tetangga. Pada awal bulan November 2022, dua rumah tetangga saya direnovasi dan menyampaikan kepada saya, agar kiranya dapat memindahkan jalur sambungan telepon. Karena dikhawatirkan akan dapat mengganggu pembangunan. Selain itu dikhawatirkan kabel telepon saya akan tertarik, sehingga dapat memutus sambungan di tiang telepon.

Pada tanggal 8 November 2022, saya menghubungi 147 untuk menyampaikan laporan terkait hal tersebut di atas dan memohon agar secepatnya dilaksanakan survei, agar jalur sambungan telepon kabel saya dapat dipindah ke titik lain atau setidaknya tidak langsung melintasi rumah tetangga saya. Saya diberikan Nomor Register: IN153616406 sebagai tiket bukti pelaporan.

Seminggu kemudian saya kembali menghubungi 147, karena selama satu minggu tersebut tidak ada petugas yang menghubungi untuk tindak lanjut laporan saya, dan disampaikan bahwa laporan saya sudah dicatat dan akan diteruskan ke bagian terkait.

Seminggu kemudian tetap tidak ada respons terhadap laporan saya dan saya kembali menghubungi 147 untuk menanyakan tindak lanjut laporan saya dan dijawab sama seperti seminggu sebelumnya. Setiap seminggu sekali saya menghubungi 147 untuk menanyakan perkembangan laporan saya. Namun hingga saya buat surat ini tanggal 13 Desember 2022, belum ada respons sama sekali dari Telkom.

Renovasi rumah tetangga saya tetap berlanjut, dan saya khawatir kabel sambungan telepon akan terputus karena tertarik keras untuk menghindari pembangunan. Mohon tanggapan dari Telkom, terima kasih.

Agus Daryono
Kota Bekasi, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Konfirmasi dari Telkom terkait Pemberitaan “Mohon Pemindahan Titik Sambungan Kabel Telepon”

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Terima kasih kepada mediakonsumen.com yang telah menayangkan surat keluhan pembaca Bapak Agus pada tanggal 15 Desember...
Baca Selengkapnya

4 komentar untuk “Mohon Pemindahan Titik Sambungan Kabel Telepon

  • 16 Desember 2022 - (00:58 WIB)
    Permalink

    Pak, sebaiknya dilampirkan dengan foto agar bagian teknisnya bisa gerak cepat.
    Dan jg alamat lengkap rt/rw nya.

    Kalau tulisan saja dan lokasi kurang lengkap, biasanya team teknis operator manapun suka bingung. Makanya penanganannya lama. Lha mereka lagi pada bingung dan bengong ..

  • 16 Desember 2022 - (01:20 WIB)
    Permalink

    Agak kurang jelas, kabel telepon yang melintasi 3 unit rumah itu melintang di atas bangunan tetangga atau lewat tiang telepon di depan rumah tetangga?

    Kalau melintang lewat atap, nggak habis pikir yang dulu pasang instalasi. Kalau kabel sudah benar melintas lewat tiang di depan rumah, bukan kewajiban anda melapor. Justru 2 tetangga itulah yang harus berkoordinasi dengan pihak terkait supaya renovasi rumah tidak mengganggu fasum.

 Apa Komentar Anda mengenai PT Telkom Indonesia?

Ada 4 komentar sampai saat ini..

Mohon Pemindahan Titik Sambungan Kabel Telepon

oleh Agoes dibaca dalam: 1 menit
4