Keluhan Permohonan Surat Pembaca Pengajuan Pasang IndiHome Ditolak 2 Kali 15 Desember 2022 Bobi 2 Komentar Customer Service, Internet Service Provider, kabel fiber optik, Optical Distribution Point, Pasang Baru, Pemasangan Sambungan Baru, Pemasangan sambungan internet, SOP, Standar Operating Procedures, Telkom IndiHome, Telkom Indonesia, Tiang telepon Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Pihak IndiHome, Saya salah satu warga kota Bengkulu yang berniat pasang IndiHome di rumah, karena sinyal Telkomsel di rumah kurang baik. Untuk sementara kami di rumah memakai provider internet swasta, karena sinyalnya lumayan baik. Saya dan istri pakai kartu pasca bayar untuk internet, jadi harganya lumayan menguras kantong. Ditambah saya pakai Telkomsel Halo sebagai kartu utama saya. Saya pernah request pasang IndiHome via website 2 kali dan dua-duanya ditolak setelah disurvei oleh teknisi IndiHome Bengkulu. Saat pengajuan pertama, teknisi menjelaskan bahwa posisi rumah saya jauh dari tiang ODP terdekat, sehingga pemasangan tidak bisa dilakukan. Rumah kami memang di tengah kota, tapi agak masuk gang. Saya paham hal ini karena memang jauh. Akhirnya saya urungkan niat pasang IndiHome. Beberapa bulan kemudian, saya baru tahu ternyata di rumah kami pernah dipasang telepon rumah melalui arah belakang (ini rumah mertua, jadi saya baru tahu). Saya cek ternyata ada tiang ODP yang sangat dekat jika ditarik garis lurus dari belakang rumah kami. Untuk listrik rumah juga kami lewat belakang, karena lebih dekat dengan per-tiang-an dan per-kabel-an. Akhirnya saya coba ajukan lagi dengan nomor pengajuan: MYID-1012211300849. Teknisi pun datang, saya tunjukan posisi tiang ODP dari arah belakang. Namun teknisi bilang tetap tidak bisa karena ada SOP dari kantor, tidak boleh melewati rumah orang lain (ada 1 rumah antara rumah kami dengan tiang ODP). Pertanyaan saya, benarkah ada SOP seperti ini? Mengingat rumah orang tua saya di kelurahan yang berbeda, tapi di kota yang sama dilewati kabel IndiHome juga, karena tetangga pasang internet tapi kok bisa dan boleh? Terima kasih atas waktunya, semoga pihak IndiHome mengerti kondisi kami. Mohon di-follow up dan diteruskan ke pihak IndiHome Bengkulu. Jika memang bisa kami akan mengajukan ketiga kalinya dan akan menutup kartu pasca bayar swasta saya. Bobi Saputra Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian mengenai Pasang Baru IndiHome: [Total:1 Rata-Rata: 2/5]
Hery Mulyanto15 Desember 2022 - (08:22 WIB)Permalink Pertama, minta ijin dulu sama tetangga yg dilewati kabel boleh apa tidak, kl boleh ajukan kembali, bilang sama teknisinya kl tetangga boleh dilewati kabel. 1 Login untuk Membalas
dhan15 Desember 2022 - (13:08 WIB)Permalink Ada peraturan negara yg mengatur Instalasi, mas. Coba liat ada di hukumonline.com 1 Login untuk Membalas