Keluhan Permohonan Surat Pembaca Sanggahan Transaksi Kartu Kredit Bank Mandiri Visa Signature 21 Desember 202221 Desember 2022 Muhammad-K.-Rezza 15 Komentar Bank Mandiri, Billing Cycle, Billing Statement, Bunga kartu kredit, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Fraud, Fraud Kartu Kredit, Kartu Kredit Bank Mandiri, Kartu Kredit Mandiri, Pemblokiran kartu kredit, sanggahan transaksi, Sanggahan Transaksi Kartu Kredit Ikuti kami di Google Berita Saya menulis artikel ini, terkait dengan pengajuan sanggahan transaksi kartu kredit Mandiri, yang tidak saya lakukan dan terindikasi adanya penyalahgunaan/pembobolan kartu kredit oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pada tanggal 19 Desember 2022 pukul 08.52 WIB, di UBER EATS sebesar USD69,86. Terkait hal tersebut, saya langsung dihubungi oleh Mandiri Call 14000 pada tanggal 19 Desember pukul 08.54 WIB dan dikonfirmasi apakah saya yang melakukan transaksi tersebut. Langsung saya sanggah bahwa bukan saya yang melakukan transaksi tersebut dan kartu kredit juga berada di tangan saya. Pihak Mandiri Call menyarankan saya untuk memblokir kartu dan langsung saya setujui untuk pemblokiran dan penggantian kartu baru dengan free of charge/tanpa biaya. Selain itu, terkait sanggahan, saya disarankan untuk menghubungi kantor cabang Mandiri terdekat untuk membuat Surat Sanggahan. Selanjutnya masih pada hari yang sama, tanggal 19 Desember 2022 sekitar pukul 12.50 siang, saya ke Bank Mandiri Kantor Cabang Kemanggisan dan diterima oleh Customer Service atas nama Restu. CS tersebut kemudian mengecek ke Pusat dan menyatakan bahwa transaksi saya masih menggantung dan belum dibukukan. Saat itu saya cek aplikasi Livin’ dan memang atas transaksi tersebut ada keterangan “Transaksi Belum Dibukukan”. CS Restu tersebut kemudian menyampaikan bahwa Surat Sanggahan baru dapat diproses pada saat transaksi sudah dapat dibukukan, atau diminta menunggu paling lambat tanggal 26 Desember 2022. Saya merasa kurang puas dengan jawaban CS tersebut sehingga saya menghubungi kembali Mandiri Call 14000 tanggal 19 Desember sekitar pukul 13.10 dan disarankan untuk menyampaikan sanggahan melalui email mandiricare@bankmandiri.co.id, dengan melampirkan Surat Sanggahan, Foto KTP, dan Foto Kartu Kredit. Saya lengkapi persyaratan tersebut dan saya kirimkan email sanggahan tersebut pada 19 Desember 2022 pukul 14.01 WIB, untuk dapat diproses lanjut pembatalan atas transaksi sebagaimana diuraikan pada Surat Pernyataan sesuai arahan dari pihak Mandiri Call dan Bank Mandiri Kantor Cabang Kemanggisan. Email saya tersebut baru direspons oleh Mandiricare pada tanggal 19 Desember 2022 pukul 22.00 oleh CS atas nama Marcel dengan nomor laporan 167146239892. Dalam email tersebut, pihak Mandiri menyatakan: Dapat kami informasikan bahwa transaksi yang Bapak sanggah saat ini masih menggantung dan belum tertagih pada lembar tagihan mandiri kartu kredit Bapak. Namun demikian, pengajuan sanggahan transaksi Bapak akan segera kami proses pada kesempatan pertama setelah transaksi tertagih pada kartu kredit Bapak. Proses investigasi transaksi membutuhkan waktu selama 45-180 hari setelah transaksi ditagihkan dan sebagai informasi, kami akan melakukan pengkreditan sementara atas transaksi yang Bapak sanggah selama proses investigasi berlangsung. Kemudian pada tanggal 20 Desember 2022 pagi, saya cek kembali aplikasi Livin’ Mandiri saya dan ternyata atas transaksi tersebut statusnya sudah berubah dari sebelumnya “Belum Dibukukan” menjadi “Sudah Tertagih” dengan nominal Rp1.103.466. Atas kejadian tersebut, saya mencoba mengirim email kembali ke mandiricare pada tanggal 20 Desember 2022 pukul 10.31 WIB dan masih belum mendapatkan balasan sampai dengan Surat Pembaca ini saya buat (pukul 11.20 WIB). Apabila dikaitkan dengan keterangan dari Mandiri Call, maka seharusnya Surat Sanggahan saya tersebut sudah dapat diproses. Mengingat billing statement saya akan dicetak tanggal 22 setiap bulannya, maka saya harap proses sanggahan ini dapat segera diselesaikan. Sehingga saya tidak perlu membayar terlebih dahulu atas transaksi yang tidak saya lakukan tersebut. Saya sudah mencoba mencari informasi ke berbagai media terkait kasus serupa dari para nasabah Bank Mandiri dan jujur saya khawatir apabila penyelesaian proses investigasi ini akan berlarut-larut. Apalagi jika sampai berbulan-bulan dan harus menelepon call center 14000 berkali-kali. Sehingga menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya serta tetap diharuskan membayar tagihan terlebih dahulu atau dikenakan late payment fee dan interest atau denda yang cukup memberatkan. Melalui email surat sanggahan tersebut saya harap dapat segera diselesaikan atau saya tidak diharuskan membayar tagihan tersebut dan tidak dikenakan denda sampai dengan proses investigasi menemui titik terang. Melalui Media Konsumen ini, saya harap proses investigasi atas transaksi saya tersebut dapat segera diselesaikan dan juga kasus semacam ini tidak lagi menimpa baik saya maupun nasabah lainnya. Mohon bantuan dari Mandiri Card Center untuk percepatan penyelesaian permasalahan saya ini. Saya harapkan selama proses investigasi, tidak ada pengenaan late payment fee, interest, atau denda apa pun bentuknya atas transaksi ilegal tersebut termasuk tidak menagihkan transaksi-transaksi ilegal di atas ke dalam billing statement saya, sampai hasil investigasi keluar dan diterima oleh kedua belah pihak. Atas bantuan dan kerja samanya saya ucapkan terima kasih. Muhammad Kamal Rezza Jakarta Pusat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
May22 Desember 2022 - (10:45 WIB)Permalink Kejadian persis sama usd fcbk hampir 14 juta uang suda dikembalikan tapi proses berjalan 45 hari klau memang bukan uang itu dikembalikan tapi klau kesalahan saya saya yg bayarkan saya tidak mau karena bukan saya yg melakukan 1 1 Login untuk Membalas
Satyrn22 Desember 2022 - (07:23 WIB)Permalink Proses investigasi sepertinya akan lama dan tagihan itu harus dibayarkan terlebih dahulu. Jangan dibuat dicicilan, lebih baik dibayarkan penuh atas tagihan disanggahkan. Login untuk Membalas
Andri22 Desember 2022 - (09:22 WIB)Permalink Baru 2 hari. Proses investigasi bank tentu membutuhkan waktu yang lebih lama dari 2 hari. Jika tagihannya sudah terlanjur muncul tapi proses investigasinya belum selesai, kamu sebaiknya bayar dulu semua tagihan tersebut. Setelah investigasinya selesai, tagihannya pasti akan dikreditkan kembali. Login untuk Membalas
dhan22 Desember 2022 - (16:03 WIB)Permalink Kena korban carding ini. Itu ubereats san fransisco US. Login untuk Membalas
Azhar22 Desember 2022 - (15:18 WIB)Permalink setahu saya meskipun sudah menyanggah tetap harus dibayar dulu nanti diganti dalam bentuk CR di kartu kreditnya meskipun prosesnya biasanya lama 60 harian lah baru muncul Login untuk Membalas
aditya22 Desember 2022 - (16:39 WIB)Permalink Gpp bayar dlu aja sejuta doang g pusing kan ?nanti sama bank d balikin lg kok bentuk CR dan limit nambah Login untuk Membalas
Franky23 Desember 2022 - (01:09 WIB)Permalink Saya pernah kerja di Bank, dan memang setau saya prosesnya untuk sanggahan bisa memakan 30 hari kerja tapi bisa lebih cepat. Kenapa lama? Karna perlu investigasi, perlu konfirmasi ke pihak VISA/Master card juga. Jadi ditunggu aja pak, kalo terbukti bukan transaksi bpk nanti dikembalikan kreditnya. Tetap aware dengan kejahatan cyber untuk semua pembaca. Disarankan buat sambungin notifikasi transaksi ke notifikasi hp, melalui sms atau pop up notifikasi. Dan ingat, pihak bank TIDAK pernah meminta kode OTP, tp biasanya ada beberapa bank yg meminta verifikasi yg dikirim via hp untuk diketik, bukan dibaca. Have a nice day semuanya. Login untuk Membalas
Abimanyu23 Desember 2022 - (06:47 WIB)Permalink Saya pernah facebook kurang ajar 50 dollar x 3 tidak keluar di notification..kok bisa? Untung Mandiri langsung blokir kartu saya sebelum saya sadar…di balikin 2 mingguan..harus buat surat lapor yg nanti di email mandiri…. Login untuk Membalas
Muhammad-K.-RezzaPenulis artikel22 Desember 2022 - (17:13 WIB)Permalink Terima kasih atas tanggapan rekan2 sekalian atas artikel ini. Alhamdulillah saya sudah dihubungi oleh pihak Mandiri. Investigasi sedang dijalankan. Saat ini atas tagihan yang disanggah tersebut dilakukan pengkreditan sementara yang artinya saya tidak perlu membayarnya terlebih dahulu dan juga tidak dikenakan bunga dan denda. So far pihak mandiri care cukup responsif dan saya puas dengan hal tersebut. Namun, saya jg masih menunggu dan berharap hasil dari investigasi tersebut segera keluar dan saya bisa benar-benar terbebas dari tagihan transaksi yang tidak saya lakukan tersebut. 4 Login untuk Membalas
Nurr21 Februari 2023 - (20:31 WIB)Permalink Bagaimana dengan kasus ku mungkin ada yg tau Di 10 Januari aku berlangganan Microsoft dengan status masa percobaan selama 1 bulan tp aku masukin no kartu credit di tanggal 15 Januari ku berhenti kan langganan tersebut pas ditggl 10febuari malah muncul ebil tagihan Microsoft lngsng nelpon pihak bank disaranin blokir kartu tp tetep kita disuruh byr JD gmna tuh Login untuk Membalas
Muhammad-K.-RezzaPenulis artikel30 Maret 2023 - (15:06 WIB)Permalink Alhamdulillah sudah dapat hasil investigasi dr Bank Mandiri. Di tanggal 30 Maret 2022 saya mendapatkan WA dr Bank Mandiri sbg berikut: Yang Terhormat Bapak Rezza, Terima kasih atas kepercayaan Bapak kepada Bank Mandiri. Pengajuan sanggahan transaksi pada Mandiri Kartu Kredit Bapak dengan nomor laporan 1671462xxxxx telah selesai kami investigasi, dengan hasil transaksi yang disanggah bukan merupakan transaksi Bapak dan telah terdapat pengembalian dana ke Mandiri Kartu Kredit Bapak yang tercantum pada lembar tagihan bulan Desember 2022. Apabila terdapat hal lain yang ingin ditanyakan, Bapak dapat menghubungi kami melalui Mandiri Call 14000 atau email mandiricare@bankmandiri.co.id. Terima kasih kepada Bank Mandiri yang telah menyelesaikan case ini sesuai dengan seharusnya. Case closed. Login untuk Membalas
Guttri22 April 2023 - (21:57 WIB)Permalink Malam bang, Selamq investigasi ap abng tetap bayar cicilan nya,? Terimakasih Guttri Naibaho Login untuk Membalas
Indri8 Agustus 2023 - (10:08 WIB)Permalink Menunggu jawaban atas pertanyaan ini 🙂 Login untuk Membalas