Tanggapan Tanggapan perihal “Kartu Kredit BRI Tokopedia Saya Ditagih Bunga Rp435 Ribu Padahal Selalu Bayar Tepat Waktu” 7 November 2026 Bank BRI Beri komentar Bank BRI, Billing Statement, Billing System, BRI Tokopedia Card, Bunga kartu kredit, Call Center, Complaint handling, Customer Service, Data nasabah, Denda keterlambatan pembayaran, e-billing, Fraud, Kartu Kredit BRI, Keterlambatan pembayaran, Kondisi layanan tidak sesuai informasi, Layanan Pelanggan, Mediasi Konsumen, Penagihan, Rincian Tagihan, Sistem bermasalah, Sistem penagihan bermasalah, SOP, Standard Operating Procedures, Tagihan kartu kredit, Total Interest & Service Charge, Transaksi kartu kredit, Transparansi Informasi Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak William alami. Menanggapi laporan pada Media Konsumen tanggal 21 Oktober 2026 dengan judul “Kartu Kredit BRI Tokopedia Saya Ditagih Bunga Rp435 Ribu Padahal Selalu Bayar Tepat Waktu”, kami sampaikan bahwa BRI telah melakukan tindak lanjut dan penyelesaian terkait atas permasalahan kartu kredit sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BRI berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas layanan dan terbuka atas segala saran serta masukan yang di berikan. Untuk melakukan pengecekan status laporan pengaduan, dapat melalui fitur pusat bantuan BRImo atau layanan WhatsApp Sabrina 0812 1214 017. Perlu diingat bahwa BRI tidak pernah meminta data rahasia seperti password, PIN, kode OTP, CVV/CVC, dan M-Token. Demikian disampaikan, terima kasih. Salam, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Jl. Jendral Sudirman Kav 44-46 Jakarta 10320 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.