Keluhan Surat Pembaca Penagih Utang Kredit Pintar Tidak Beretika 23 Desember 2022 Leny 109 Komentar Debt Collector, Denda keterlambatan pembayaran, Emergency contact pinjaman kredit, Fintech, Keterlambatan pembayaran, Kontak Darurat, Kredit online, Kredit Pintar, Pembayaran tagihan, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Pinjaman Online Ikuti kami di Google Berita Saya nasabah Kredit Kintar, untuk peminjaman yang kedua kalinya. Pinjaman pertama, saya bayarkan uang pinjaman saya dengan cepat, sebelum Hari H. Kali ini merupakan pinjaman saya yang kedua kalinya. Nominal pinjaman Rp 600.000, dengan 2 kali cicilan @ Rp 360.000. Jadi total Rp700.000, belum termasuk denda apabila terlambat bayar. Cicilan pertama saya lambat bayar, mungkin sekitar 1 minggu dan itu sudah saya bayarkan dengan dendanya (dihitung per hari). Saya tidak masalah akan hal itu. Karena saya memang niat bayar. Tanggal 20 Desember 2022, saya dapat telepon dari Kredit Pintar, yang mengancam akan menghubungi kontak darurat saya. Saya tidak merespons, karena saya mau membayarkannya sore hari. Saya pikir telat sehari tidak masalah. Namun ternyata saya dapat info dari 2 orang keluarga saya yang dihubungi oleh pihak penagihan, katanya saya tidak bayar hutang saya sekitar Rp360.000. Saya kesal dan emosi, karena saya sudah niat mau bayar. Ini lewat sehari, kok main telepon kontak darurat? Cicilan saya bukannya yang lewat 90 hari. Ini sudah kelewatan menurut saya. Kredit Pintar tidak ada etika sama sekali. Kesimpulan saya, jangan pernah pinjam ke Kredit Pintar, kalau kalian tidak mau dibikin malu. Leny Maya Sari Balikpapan, Kalimantan Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.