Tanggapan Tanggapan Bank UOB Indonesia terhadap Keluhan Ibu Aria Widiyani 6 Februari 20236 Februari 2023 Redaksi Beri komentar Bank UOB Indonesia, Debt Collector, Kartu Kredit Bank UOB, Kartu Kredit UOB, Kredit Macet, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, penagihan ke pihak ketiga, Sistem penagihan bermasalah, SOP, Standard Operating Procedures, Verifikasi Data Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Terima kasih atas perhatian Medikonsumen.com kepada PT Bank UOB Indonesia melalui surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Aria Widiyani berjudul “Penyalahgunaan Data dan Telepon Penagihan Bukan kepada Debitur” Rabu, 1 Februari 2023. Menanggapi surat pembaca tersebut, dengan ini kami informasikan bahwa kami telah menyampaikan penjelasan kepada Ibu Aria Widiyani terkait dengan keluhan yang beliau alami. Dalam kesempatan ini juga, kami menyampaikan permohonan maaf dan mengucapkan terima kasih atas masukan yang telah Ibu Aria Widiyani sampaikan, sehingga kami dapat senantiasa memberikan layanan yang terbaik. Demikian kami sampaikan, atas dimuatnya tanggapan ini kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Bank UOB Indonesia Amelia Ragamulu Customer Experience and Advocacy Head Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.