Asuransi Astra Life Tidak Membayar Klaim Sesuai Polis

Saya nasabah asuransi Astra Life, dengan nomor polis 01630181, sejak tanggal 2 Agustus 2018. Saya membeli polis asuransi ini melalui Bank Permata. Ketika itu saya ditawari oleh agen Astra Life yang bernama Bapak Richard dan seorang kawan yang bekerja di Bank Permata Makassar. Saya mengambil Plan 2 yang mengover uang kamar sebesar Rp500.000 semalam dan tagihan lain sesuai biaya sebenarnya yang dibebankan.

Agen Astra Life menjelaskan bahwa asuransi kesehatan ini akan mengganti seluruh biaya yang timbul akibat rawat inap sesuai tagihan, walaupun saya mengambil kamar dengan nilai di atas 500ribu rupiah. Saya hanya akan menanggung kelebihan biaya kamar saja, sesuai yang tercantum di polis (foto saya lampirkan).

Tanggal 31 Desember 2022, anak saya selaku tertanggung dalam polis ini masuk rumah sakit Siloam Makassar karena usus buntu. Ketika itu saya tidak membawa kartu asuransi dan tidak mengingat nomor polis asuransi saya, dan memutuskan untuk membayar biaya-biaya rumah sakit terlebih dahulu, lalu akan saya klaim ke pihak Astra Life kemudian.

Biaya operasi dan perawatan yang saya bayar adalah sekitar 75.500.000 rupiah. Ketika klaim ke Astra Life, pihak asuransi hanya mengganti 1/3 saja, dengan alasan terkena pro rata, karena mengambil fasilitas kamar di atas ketentuan polis. Padahal ketika membeli asuransi ini tidak ada penjelasan adanya pro rata dan tidak ada pula tertera di dalam polis.

Saya melapor ke call center 1500282 saluran Astra Life, hanya dijanjikan akan ada jawaban. Namun tidak pernah ada jawaban. Akhirnya saya meminta bantuan kepada agen Astra Life yang sekarang bertugas di Bank Permata Makassar untuk menghubungi pimpinannya.

Setelah berbicara kepada Ibu Hana selaku pimpinan, beliau mengatakan ada tulisan pro rata di brosur yang diselipkan dalam amplop polis. Saya mempertanyakan, mengapa penjelasan pro rata TIDAK DICANTUMKAN dalam polis, melainkan ditulis dalam selembar brosur dan diselipkan dalam amplop polis? Apakah brosur lebih kuat keabsahannya dari pada polis? Kami selaku nasabah tidak dianjurkan mempelajari brosur melainkan polis asuransi kami.

Beliau juga mengatakan kesalahan pada agen dalam menjelaskan, bukan kesalahan pada perusahaan. Kesalahan saya selaku nasabah yang mempercayai agen. Mungkin beliau lupa kalau agen mewakili perusahaan ketika berbicara dan adalah tanggung jawab perusahaan untuk men-training semua agennya dengan benar.

Saya meminta pertanggungjawaban Astra Life dan Bank Permata selaku penyalur asuransi ini, untuk menyelesaikan masalah ini. Saya merasa ditipu oleh perusahaan Astra Life. Mohon penjelasannya.

Salam.

Irawan Sutanto
Makassar, Sulawesi Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Astra Life atas Surat Bapak Irawan Sutanto

Jakarta, 17 Februari 2023 Perihal: Tanggapan Keluhan Nasabah di Mediakonsumen.com Kepada Yth. Redaksi Mediakonsumen.com Dengan hormat, Sebelumnya, kami ucapkan terima...
Baca Selengkapnya

25 komentar untuk “Asuransi Astra Life Tidak Membayar Klaim Sesuai Polis

  • 14 Februari 2023 - (18:55 WIB)
    Permalink

    Semua agen asuransi kata kata nya manis sekali, muluk2, dan jarang yg menjelaskan sesuai polis. sedangkan nanti kalau claim nya di tolak, perusahan asuransi nya lepas tangan, tinggal bilang:

    “kesalahan pada agen dalam menjelaskan, bukan kesalahan pada perusahaan. ”

    Wih serem. maka nya malas masuk asuransi.

    14
  • 14 Februari 2023 - (21:11 WIB)
    Permalink

    Ya betul… asuransi memang rayuannya muluk²…semoga dimudahkan urusannya dan bertanggung jawab kpd yg punya polis..

    • 15 Februari 2023 - (19:19 WIB)
      Permalink

      Salah satu alasan banyak malas ikut asuransi kesehatan swasta ya begini. Agen banyak miss selling dalam jualan. Giliran ada masalah agen lepas tangan. Cuman pada kejar target, kejar komisi, jalan jalan ke luar negeri. Giliran ada masalah lepas tangan si agen. Namanya juga agen ASU-ransi.

  • 14 Februari 2023 - (21:27 WIB)
    Permalink

    hari gini masih percaya ama asuransi?
    uangku byk nyantol di asuransi bumiputera…niatnya buat jaga2 malah amblas

    5
    1
  • 14 Februari 2023 - (22:01 WIB)
    Permalink

    Waduh, BOHONG itu ibu Hana bro. Kalau anda tuntut pasti menang. Dia hanya tak mau menyalurkan dana anda saja. Lihat saja nanti dia klaim ke pihak atas lalu uangnya bisa dia ambil sendiri dengan dalih menyalurkan pada anda. Harus anda kejar terus itu.
    Bu Hana itu posisinya hanya LEADER dari sales asuransi, bukan manajemen utama.
    Soalnya gini, seperti yg anda katakan tentang “kalimat brosur”. Nah itu bukan hal yg menjadi acuan baku. Karna semua akan kembali pada POLIS, itu sudah seperti undang2 dasar asuransi atau PERJANJIAN KITA & PIHAK ASURANSI.
    Brosur itu hanya kisi2 saja sebelum kita membeli asuransi yg kita mau. Prinsifnya sama saja dengan penawaran browsur dealer motor, mobil, atau jasa lainnya.
    Kalau mereka mau merubah isi polis ya sama saja harus dengan pemberitahuan awal.
    Saya ada asuransi di Astra Life dan asuransi lainnya juga tp tak begitu, di astra life pernah tahun 2020 saya bayar dahulu trus diganti, nah 1 minggu lalu jg begitu waktu istri saya melahirkan. Mereka ganti juga, malah dapat parcel ucapan selamat dapat momongan baru.
    Jadi ini bukan Astra Life yg mau nipu, tapi pihak agen yg berurusan dengan anda yg mau nipu.

    11
    1
    • 21 Februari 2023 - (13:09 WIB)
      Permalink

      Saya tanya cs astra life mereka tidak mengcover biaya persalinan, kalau boleh tahu jenis yang mana yang ada manfaat itu?

  • 15 Februari 2023 - (05:12 WIB)
    Permalink

    “Menurut Melinda, sudah jadi pengetahuan awam bahwa para analis klaim punya cara-cara untuk menolak klaim nasabah. Bahkan di perusahaannya bekerja, mereka punya daftar hitam nama-nama nasabah yang klaimnya harus diperhatikan agar tidak gampang dicairkan, dan ada daftar nasabah yang klaimnya mudah dicairkan.”

    Baca selengkapnya di artikel “Di Balik Pencabutan Kuasa Hukum Alvin Lim oleh Nasabah Allianz “, https://tirto.id/cAjn.

  • 15 Februari 2023 - (06:25 WIB)
    Permalink

    Ini menurut saya, nasabahnya yang kurang paham dengan produk yang dibelinya, dan katanya sudah baca polis. Logikanya aja gini :
    1. Klo dia beli plan 2,(500rb) udah bisa ngcover semua onbill,plus klo naik kelas diatas 500rb bisa dibayar full dan tidak kena pro rata, lha ngapain perusahaan asuransi jual plan 1 s/d 8 itu? Beli plan 2 aja cukup kan harusnya?
    2. Didalam polis yang dicantumkan itu juga jelas bahwa manfaat plan nya dibatasi per kategori dan limit tahunanya cuma 240jt, di polis memang harusnya ada ketentuan pro rata.
    3. Proses klaim reimbuirstmen, membutuhkan kwitansi asli. Kecuali yang diklaimkan untuk koordinasi manfaat dgn asuransi lain atau hanya klaim manfaat santunan harian saja.
    4. Kalau memang tidak sesuai dengan polis, dan dalam butir butir ketentuan polis kontradiktif dengan pelaksanaan. Maka perusahaan asuransi dapat digugat kok.

    7
    9
    • 15 Februari 2023 - (08:22 WIB)
      Permalink

      meski alasan anda logis, baiknya merujuk pada polis yang disertakan ts. kan ada gambarnya.

      jika argumen dengan kata “kan”, “dapat”, “harusnya”, itu adalah argumen pemalas. semua orang juga bisa buat argumen seperti itu.

      jika masih dengan andai-andai sebaiknya tidak komen. hanya menambah bercak pada air beriak.

      5
      2
      • 19 Februari 2023 - (13:37 WIB)
        Permalink

        Setelah Sya baca, pertama, ini adalah murni kesalahan Agen, di awal yang tidak menjelaskan adanya pro rata2 apabila ambil kamar yang tarifnya lebih besar daripada yang di plan-kan, dan bilamana rawat inap tidak atas anjuran Dokter. Itu sudah tercantumkan di polis pasal 3 ayat 1a, kalimat pertama, Jadi di pasal 3 ayat 1a itu apabila rawat inap atas anjuran Dokter, maka Penanggung akan bayar biaya sebenarnya (mungkin tidak ada pro rata2??) sesuai dengan maximum manfaat plan yang di ambil. Nah pertanyaanya apakah Dokter saranin untuk di rawat inap di kamar yang lebih bagus, jika ya, apakah Dokter ada nulis surat resmi bahwa Pasien harus di rawat inap di kamar VVIP, misalkan.

  • 15 Februari 2023 - (07:36 WIB)
    Permalink

    Coba anda lihat gambar dan keterangan yg terlampir. Kl memang begitu kenyataan polisnya berarti Astra life sengaja membuat polis yg seolah2 semua onbill sesuai yg dijelaskan oleh agen resmi Astra life di bank Permata dan dibantu oleh pimpinan cabang bank Permata yg mendatangi saya untuk ikut asuransi ini. Dan ketika sy tanyakan ke marketing dr cabang lain di jelaskan hal yg sama on bill bukan prorata. Apakah bisa disimpulkan bank Permata bekerjasama dgn Astralife melakukan penipuan terhadap nasabahnya? Karena waktu itu mereka mmg 1 Group perusahaan ASTRA. Dan yg membuat saya bingung ketika yg menanyakan klaim sy ini hanya di jawab coba baca brosur yg disertakan dlm polis. Dan itu diselipkan di belakang kartu yg ter lem dipolis. Sedangkan keterangan di dalam polis semua sesuai tagihan yg sebenarnya. Dan masalah prorata ini sdh sy tanyakan berkali2 sblm membeli polis asuransi ini. Krn kl terkena prorata sy tdk mau membelinya krn sy sdh punya asuransi dgn plan yg sama di tempat lain. Dan ketika polis dtg sy baca memang tertera sesuai biaya yg sebenarnya.

  • 15 Februari 2023 - (08:40 WIB)
    Permalink

    Kata kata saya bahkan merujuk pada polis tersebut. Perlu di bold line, yang dimaksudkan dalam ketentuan polis adalah dibayarkan sesuai PLAN yang dipilih.. meskipun didalam polis yang difoto itu tidak tercantum pro rata,(ya kali polis cmn 4 lembar) alih alih yang tercantum hanya di brosur. Harusnya bisa paham dong dengan limit yang dibeli.. beli nya yang murah, mintanya dicover full???? Hahaha… Ya tetep gak bisa dong ya..

    Dari tabel itu aja sebenernya bapak bisa baca kok, ada kelas kamar mulai plan 1 s/d 8, dengan variasi limit tahunan.

    Yang namanya on bill.. memang dibayar sesuai tagihan(bilamana tidak melebihi plan/limit yang tersedia).
    Contoh, operasi habisnya 800 juta, limit bapak cmn 300jt/tahun.. ya yang 500juta bapak bayar sendiri..
    Atau manfaat kamar 500 / hari bapak milih yang 1 juta per hari… Ada memang asuransi yang mengcover seluruh hanya bayar selisih kamar, ada juga yang menggunakan sistem pro rata.
    Nah, kalau merujuk pada polis, ketentuannya memang pakai pro rata.
    Berarti itu adalah Miss selling dari agen. Tidak bisa dipungkiri, memang tidak sedikit agen yang curang atau bahkan tidak tau tentang produk yang dijual.
    Tp yang jelas asuransi itu tentang klausul.. ketika beli, bapak ada waktu freelook biasanya 14 hari kerja setelah terima polis. Gunanya untuk mempelajari isi polis dan boleh ditanyakan pada tenaga pemasar.. jika bapak tidak berkenan dengan isi polis, pada periode free look tsb, bapak bisa mengajukan pembatalan polis. Setelah freelook selesai dan bapak tidak ada komplain, maka bapak dianggap menyetujui semua ketentuan polis.

    3
    7
    • 16 Februari 2023 - (05:25 WIB)
      Permalink

      Anda sok tau sdh baca polis. Dr mana anda tau kl pro rata krn tdk tertulis dipolis. Sdh jelas ada penipuan penjualan asuransi. Kl ada kesalahan penjualan oleh agennya siapa yg tanggung jawab kl polis tdk jelas? Sy bertanya2, jgn2 anda orgnya ASTRA. Krn dr komennnya selalu menyudutkan konsumen

    • 16 Februari 2023 - (06:56 WIB)
      Permalink

      Bnr bgt. Di BPJS kesehatan pun sampai skrg dgn sistem kelas 1-2-3, kalau anda pengguna mandiri dan ambil kelas 2 tp saat msk rmh sakit maunya kelas 1, pasti akan di bebankan biaya kamar /malamnya.

  • 15 Februari 2023 - (10:12 WIB)
    Permalink

    GAK PERCAYA MEMANG SAMA ASURANSI, walau pendapatan diatas 2jt/bln Saya gak ada minat sama Asuransi, apapun merknya…
    85% M4L1N9, dan P3N1PV 84N9S4T..!!

      • 16 Februari 2023 - (07:20 WIB)
        Permalink

        saya bagi pengalaman sendiri pake BPJS, awal tahun ini sy masuk rs utk operasi usus buntu special case, dmn sdh pecah tp tanpa gejala sdh bertahun2 alhasil perut dipenuhi nanah semua dan usus sdh lengket, operasi pembersihan ini yg mahal, kata dokter kl rs swasta bs 100-200jt.
        singkat cerita saya pertama ke puskesmas minta rujukan operasi ke rs. pas mau dirujuk ditanya mau rs mana, sy blg terserah dokter mau rujuk yg mana yg bagus mrnt dokter puskesmas krn kt org awam tdk tahu. akhirnya sy dirujuk ke rs bedah nasional Teguh Murni di jakarta dan penanganan dokternya & operasinya sangat baik.
        intinya pake BPJS memang proses tdk secepat ke rs swasta. tp biaya operasi, obat2 utama, rawar inap dibayar Full sama BPJS. hanya bbrp obat+tes yg tdk dicover bpjs, itu juga diinfokan jika mau memakainya. BPJS itu klo prosesnya benar, sangat menolong masyarakat.

        • 18 Februari 2023 - (17:22 WIB)
          Permalink

          Asuransi nasional memang sangat membantu terutama untuk kasus cuci darah dan kemoterapi. Untuk yg lain pembayaran sesuai paket penyakit sama dengan prorata, namun disini kelebihan pembayaran ditanggung rumah sakit. Kata2 juga manis semua dicover tanpa bayar. Ekspektasi tinggi, pembayaran minimal dan asuransi juga mencari alasan untuk tidak membayar dengan alasan fraud. Hasilnya pengobatan seminimal mungkin dan banyak yg tidak dapat dilakukan, berbeda dengan asuransi swasta dimana semua dapat dilakukan namun rugi uang.

  • 15 Februari 2023 - (11:52 WIB)
    Permalink

    sekedar sharing aja berdasarkan apa yg pernah saya alami.waktu itu istri saya mau tindakan yg mengharuskan dia rawat inap di RS.saya ada asuransi dari kantor dan istri saya jg punya asuransi swasta yg dia ikut secara mandiri. sblm memutuskan asuransi mana yang kami pakai utk tindakan yg akan istri saya lalui, saya tanya ke pic asuransi dikantor tmpt saya kerja supaya jelas.berdasarkan informasi yg saya terima, selama plafond asuransi saya msh ada dan mencukupi utk menanggung biaya tindakan yg istri saya akan lalui, maka seluruh biaya RS akan dibayar lewat asuransi tsb.tp dgn catatan ambil kamar yang sesuai plafond (misal plafond kamar/hari 1 jt,maka saya harus ambil kamar diharga segitu).tp sayangnya waktu itu kamar yg tersedia diatas plafond asuransi saya. dan akhirnya setelah selesai tindakan dan check out dari RS saya tetap harus bayar sekitar 40% dr total biaya yg ada krn istri saya pakai kamar yg diatas plafond yg saya miliki.dan akhirnya yg saya bayarkan itu saya klaim ke asuransi swasta yg istri saya punya krn asuransi tsb ksh benefit double cover.
    jd utk yg sdh ikut asuransi atau berencana utk ikut kedepannya, jgn lupa utk cek polisnya secara lengkap dan teliti.jika akan menggunakannya dan masih ragu mengenai benefitnya,bs telp ke layanan pelanggan asurannya utk dpt informasi yg jelas

  • 16 Februari 2023 - (05:53 WIB)
    Permalink

    Perlu di sebarkan kepada semua teman2 kita. Hati2 jangan ikut asuransi ASTRA LIFE dan jangan percaya bank PERMATA. Krn beberapa kali kasus penjualan asuransi ASTRA LIFE di endonse dr Bank PERMATA ketika bermasalah tdk ada tanggung jawab.

  • 16 Februari 2023 - (19:24 WIB)
    Permalink

    Klu punya uang lebih baik pelihara ASU dan kasih nama Ransi. Jd hidup pasti tenang krn kemana pun kita akan dijaga ASU Ransi selama 24 jam penuh tanpa takut kena prorata & istilah2 aneh siluman lainnya. Ke RS pun kita tenang krn tahu rumah pasti dlm keadaan aman krn ASU Ransi setia menjaga rumah 24 jam. Jadi uang tabungan jelas terpakai utk biaya berobat bukan dipakai gaya hidup sombong & memperkaya diri pemilik perusahaan asuransi. Enak banget mereka, cuma mau nerima premi, giliran klaim, ribetnya minta ampun. Sdh masuk RS, bonus stress klu pula pake asuransi. Mending uangmya dipake pelihara ASU, pulang RS panggil Ransi…., hati langsung damai terhibur kelucuan mrk yg kangen dgn kita krn lama holiday ke RS.

  • 16 Februari 2023 - (20:10 WIB)
    Permalink

    Polis itu ibarat kitab suci nya asuransi. Isinya adalah perjanjian antara nasabah dgn pihak penanggung. Jika memang didalam buku polis tidak ditulis prorata maka perusahaan bs dituntut krn menolak membayar klaim.

    • 2 Maret 2023 - (14:46 WIB)
      Permalink

      Masalahnya uda sampai ke pimpinan bank permata di kota kita yg menawarkan produk astra life ini dan saya ngotot tidak sama dg polis, nah ini sama persis kasusnya ama pak irawan santoso, hanya ditulis di brosur yg dikirimkan th 2020 saja padahal saya masuk polis th 2018 berarti kan perubahan sepihak.. tapi apa daya hanya bisa menelan sendiri kekecewaan ini krn pada akhirnya klaim jg gak keluar 1/2 nya..

  • 2 Maret 2023 - (14:33 WIB)
    Permalink

    Saya punya kasus sama persis dengan pak Irawan dari Makasar.. saya juga masuk di th 2018, pimpinan bank Permata Pontianak tempat saya komplain juga menyatakan hal yg sama dan menunjukkan ke saya cth polis astra life lain yg ada tulisan pro rata di polisnya, padahal polis saya juga sama dengan pak irawan tak ada kata prorata sama sekali, dan sebelum membeli saya uda pastikan ke agent kalo ambil kamar tidak sesuai plan hanya bayar selisih kamarnya saja bukan prorata.. sblm masuk rs saja saya masih tanya ke agen astralife di bank permata yg baru krn agen lama uda resign dan jawabannya sama hanya bauar selisih kamar saja, namun kenyataannya berbeda saya keluar dr rs dengan tagihan hnya dicover 1/2 nya saja, dan lucunya ada tindakan biopsi yg gak bisa diklaim krn hasilnya bagus atau kata lain bukan kanker.. asuransi macam apa ini?

 Apa Komentar Anda mengenai Asuransi Astra Life?

Ada 25 komentar sampai saat ini..

Asuransi Astra Life Tidak Membayar Klaim Sesuai Polis

oleh Irawan dibaca dalam: 1 menit
25