Tanggapan Akulaku terhadap Surat Saudara Adiansyah Pratama

Kepada Yth.
Redaksi Mediakonsumen.com
di Tempat

Dengan hormat,

Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Saudara Adiansyah Pratama pada tanggal 05 April 2023 dengan judul “Baru Telat Sehari, Tagihan Akulaku Dana Cicil Bulan Depan Langsung Muncul”, kami menyesalkan mengenai pengalaman kurang menyenangkan yang dialami oleh saudara Adiansyah Pratama.

Tim Akulaku telah berhasil terhubung dengan yang bersangkutan melalui panggilan telepon pada nomor yang terdaftar untuk menginformasikan bahwa tagihan tersebut merupakan hasil terakumulasi sistem dengan bulan selanjutnya, dikarenakan saudara Adiansyah Pratama memiliki riwayat keterlambatan periode 02 April 2023, namun tetap bisa dibayarkan per satu bulan. Jika saudara Adiansyah Pratama telah melakukan pembayaran tagihan yang terakumulasi maka tagihan secara otomatis kembali normal sesuai dengan tagihan tanggal jatuh tempo. Berdasarkan komunikasi yang Tim Akulaku lakukan saudara Adiansyah Pratama telah mengerti terkait keluhannya oleh karena itu maka laporan ini secara resmi kami tutup atau selesai.

Kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami, semoga dengan penjelasan ini dapat menjawab surat yang disampaikan saudara Adiansyah Pratama.

Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat Anda lihat melalui akun resmi Akulaku Indonesia sebagai berikut:

Instagram: @akulaku_id | @akulakupaylater_id
Facebook: @AkuLakuIndonesia
Twitter: @akulakuID
Call Center: 1500920

Salam,

Akulaku Paylater Indonesia
Sahid Sudirman Centre Lt. 11-C Jl. Jendral Sudirman Kav. 86
Jakarta Pusat, Jakarta 10220

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Baru Telat Sehari, Tagihan Akulaku Dana Cicil Bulan Depan Langsung Muncul

Saya sebagai konsumen Akulaku Dana Cicil merasa kesal, karena tagihan bulan ini yang sebesar Rp534.000 baru lewat sehari, langsung muncul...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan Akulaku terhadap Surat Saudara Adiansyah Pratama

  • 6 April 2024 - (05:03 WIB)
    Permalink

    Saya memiliki permasalahan yang sama kak , jika kita membayar 1 tagihan yang telat 1 hari , apakah tagihan yang satunya juga akan terkena denda ?

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Akulaku?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Akulaku terhadap Surat Saudara Adiansyah Pratama

oleh Akulaku Indonesia dibaca dalam: 1 menit
1