Tanggapan Resmi Allianz Indonesia atas Pengajuan Klaim Bapak Fakhrur Rozi

Kepada Yth.,
Redaksi Mediakonsumen.com

Perihal: Surat Pembaca berjudul “Proses Pengajuan Klaim Asuransi Allianz Seakan Diperlambat dan Dipersulit” di laman Mediakonsumen.com atas Pengajuan Klaim Rawat Inap untuk Tertanggung atas nama Bapak Fakhrur Rozi dengan nomor Polis 0000072416***.

Dengan hormat,

Sehubungan dengan laporan pengajuan klaim dari Pemegang Polis sekaligus Tertanggung atas nama Bapak Fakhrur Rozi terkait Pengajuan Klaim Rawat Inap di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi dengan nomor Polis 0000072416***. Dengan ini kami sampaikan bahwa Allianz Indonesia telah menerima laporan pengajuan klaim tersebut.

Allianz Indonesia telah menghubungi nasabah pada hari Selasa, 23 Mei 2023 dan Rabu, 24 Mei 2023. Sebagai bentuk komitmen Allianz Indonesia dalam memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh nasabah, Allianz Indonesia telah melakukan analisa medis dan verifikasi terhadap pengajuan klaim. Dari hasil analisa dan verifikasi tersebut, pengajuan klaim telah disetujui dan proses pembayaran klaim membutuhkan estimasi waktu 3 – 5 hari kerja sejak keputusan klaim disampaikan. Informasi mengenai keputusan pengajuan klaim dan proses pembayaran tersebut telah diinformasikan kepada nasabah.

Allianz Indonesia senantiasa memberikan hak kepada nasabah sesuai ketentuan Polis yang berlaku serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh nasabah, dengan menjunjung tinggi etika bisnis dan berpegang teguh pada prinsip utmost good faith (itikad baik).

Allianz Indonesia menegaskan kembali bahwa dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Allianz Indonesia senantiasa mematuhi berbagai regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait lainnya.

Demikian dapat kami sampaikan, besar harapan kami redaksi Mediakonsumen.com dapat menerima surat ini sebagai tanggapan resmi dan klarifikasi Allianz Indonesia.

Atas seluruh perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Salam,

Wahyuni Murtiani
Head of Corporate Communications
Allianz Indonesia
World Trade Centre 3, Jl. Jendral Sudirman Kav. 29-31
Jakarta Selatan – 12920, Indonesia

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Berikan penilaian mengenai Tanggapan Resmi Allianz Indonesia:
[Total:114    Rata-Rata: 2.5/5]
Proses Pengajuan Klaim Asuransi Allianz Seakan Diperlambat dan Dipersulit

Manfaat asuransi hanyalah janji, sementara proses klaim seakan diperlambat dan dipersulit. Saya dirawat di rumah sakit pada tanggal 12-19 Desember...
Baca Selengkapnya

14 komentar untuk “Tanggapan Resmi Allianz Indonesia atas Pengajuan Klaim Bapak Fakhrur Rozi

    • 26 Mei 2023 - (20:41 WIB)
      Permalink

      Allianz, knp hrs komplain di MK dulu baru kalian setujui klaimnya dgn gercep.. dari bulan desember 2022 loh itu dirawat inapnya skrg bln mei 2023 artinya udh 5 bln.. coba dari awal allianz gercep proses claim nasabahnya kan tdk sampai msk ke MK.. jd kesannya klw nggak msk ke MK sengaja dilama2in pencairan claimnya.. setelah msk MK baru gercep disetujui claimnya.. ini sedikit banyak merusak kepercayaan nasabah allianz loh klw spt ini hrs komplain dulu di MK baru di bayar claimnya..

    • 27 Mei 2023 - (17:34 WIB)
      Permalink

      O,Makasih atas Media Konsumen jadi lebih membantu nasabah jadi keluh kesah yang selama ini di gantung jadi gercep Sat Set,btw congrats pak udah di setujui dari PT allianz

    • 27 Mei 2023 - (20:18 WIB)
      Permalink

      menurut saya, semua perusahaan asuransi pasti sudah punya regulasi tersendiri perihal pengurusan klaimnya yah, jadi itu hal yg wajar kl perusahaan butuh waktu untuk investigasi apakah layak klaim atau ada unsur fraud pada klaim tersebut (oknum yg gak benar). Saya sih berpikir secara logika aja, perusahaan ini yang sudah berdiri >100 tahun, ga mungkin bodoh karena masalah2 kecil tersebut, bisa dapat penghargaan bagus pun, juga karena sudah terbukti pelayanan nyata yg di berikan ke masyarakat.

      • 28 Mei 2023 - (05:13 WIB)
        Permalink

        Memang benar, justru karna sudah 100 tahun berdiri mereka sudah SOP yg jelas berapa lama investigasinya, harusnya waktu yg mereka sampaikan sudah cukup untuk investigasi ataupun lainnya. Tenggat waktu kan di sampaikan oleh pihak asuransi, artinya itu target yg jelas. Saat waktu yg di sampaikan sudah lewat, okelah masih di minta perpanjangan waktu, tapi kalau sudah berlarut2 berarti ada yg salah dalam prosesnya. Harusnya jawab saja dengan surat apakah ini ditolak, approve sebagian atapun fraud dsb.

        • 28 Mei 2023 - (07:55 WIB)
          Permalink

          @apriliano, Setuju.. ada yang yang perlu diperbaiki dalam prosesnya.
          Mosok investigasi fraud aja udah kayak polisi investigasi kasus pembunuhan berantai yang memerlukan waktu berbulan-bulan…
          Kalau sampai 5 bulan berarti ada yang salah dalam prosesnya.

          Salah satu tolok-ukur asuransi dari sisi konsumennya adalah kecepatan penyelesaian klaim (baik itu disetujui maupun ditolak).

          Kalau persentase penolakannya tinggi, berarti ada yang salah dalam proses seleksi pengumpulan premi.
          Hanya mengejar target pertumbuhan premi saja.

          Baiknya, keluhan nasabah/konsumen yang dimuat dalam MK dipandang sebagai koreksi buat manajemen, jangan diartikan sebagai black-campaign dari pesaing, kecuali kalau memang bukti keluhannya tidak lengkap (lemah).
          Karena perbaikan dari manajemen diperlukan untuk klaim mendatang bagi nasabah2 lainnya yang belum pernah klaim.
          Bagi yang sudah sukses klaim, mbok ya dibantu toh.. kasi koreksi buat manajemennya.
          Empati lah paling tidak sama yang lagi berjuang untuk klaim 🙂

          Kalau ada nasabah lain dari perusahaan apapun itu yang terhambat klaimnya, di-up aja ke media.
          Terkadang kalau tidak dipublikasikan, perusahaan terlena, apalagi menyangkut nama besar dengan usia bisnis sudah ribuan tahun… 😁😁

  • 26 Mei 2023 - (20:31 WIB)
    Permalink

    Sy juga nasabah Allianz, tiap x seperti ini trs kasus nya,,apa iya setelah masuk media baru mau di proses? Kalau pujian buat Allianz sih bagus ya TAPI kalau macam ini kami sebagai nasabah juga jadi ragu n juga apa kaga jadi bahan cemoh an dr pesaing anda ( Allianz) ????????

    • 27 Mei 2023 - (09:18 WIB)
      Permalink

      Untung cuma 28jt aja … Coba kl biaya pengobatan nya di atas 300jt… Gmn bayar nya yah??? 😥😥😥

    • 27 Mei 2023 - (20:21 WIB)
      Permalink

      saya juga nasabah Allianz, Minggu lalu pengajuan klaim mama mertua saya di Kuching (Malaysia), proses klaimnya cepat kok bahkan dibayar full 30,000RM, tanpa ada nombok apa2. Cashless pula. Bersyukur banget punya proteksi dari Allianz untuk sekeluarga kami.

  • 27 Mei 2023 - (10:33 WIB)
    Permalink

    Saya juga pengguna allianz, berbagi pengalaman aja, saya baru masuk allianz agustus 2021 dan desember 2022 saya kena batu ginjal sudah lewat masa tunggu 12bulan dan alhamdulillah semua tercover di bayar allianz kurang lebih hampir 3.3juta. Biarpun rembes nya lama sampai 2bulan hehehee. Tp saya percaya pasti di bayar. Awalnya saya waswas yapi skarang udah percaya dah asuransi memang perlu dari pada pake uang tabungan malah ludes habis.
    (Maaf saya bukan agen tapi saya lebih condong ke pengalaman aja)

    • 28 Mei 2023 - (09:29 WIB)
      Permalink

      Beliau ini sprtnya tidak ada agen dan submit klaim via eazy connect. Ini submit sendiri klaim sendiri. Jadi gk ada agen yg bisa pantau/bantu. Atau bisa jadi ini klaim penyakit perlu investigasi. Mungkin yah…

  • 1 Juni 2023 - (12:02 WIB)
    Permalink

    Baru mau join, auto mundur, gila aja dari Desember, Mei baru diproses, masih nunggu pula setelah disetujui. Dan semuanya harus nunggu masuk Media Konsumen.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Resmi Allianz Indonesia?

Ada 14 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Resmi Allianz Indonesia atas Pengajuan Klaim Bapak Fakhrur R…

oleh Corporate Communications dibaca dalam: 1 menit
14