Tanggapan Tanggapan Resmi Allianz Indonesia atas Pengajuan Klaim Bapak Fakhrur Rozi 26 Mei 202326 Mei 2023 Corporate Communications Allianz Indonesia 16 Komentar Allianz, Allianz eAZy Connect, Asuransi, Asuransi Kesehatan, Biaya Rumah Sakit, Customer complaint handling, Customer Service, Dokumen, Klaim Asuransi, polis asuransi, Premi Asuransi, Reimbursement, Verifikasi, Verifikasi Data Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth., Redaksi Mediakonsumen.com Perihal: Surat Pembaca berjudul “Proses Pengajuan Klaim Asuransi Allianz Seakan Diperlambat dan Dipersulit” di laman Mediakonsumen.com atas Pengajuan Klaim Rawat Inap untuk Tertanggung atas nama Bapak Fakhrur Rozi dengan nomor Polis 0000072416***. Dengan hormat, Sehubungan dengan laporan pengajuan klaim dari Pemegang Polis sekaligus Tertanggung atas nama Bapak Fakhrur Rozi terkait Pengajuan Klaim Rawat Inap di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi dengan nomor Polis 0000072416***. Dengan ini kami sampaikan bahwa Allianz Indonesia telah menerima laporan pengajuan klaim tersebut. Allianz Indonesia telah menghubungi nasabah pada hari Selasa, 23 Mei 2023 dan Rabu, 24 Mei 2023. Sebagai bentuk komitmen Allianz Indonesia dalam memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh nasabah, Allianz Indonesia telah melakukan analisa medis dan verifikasi terhadap pengajuan klaim. Dari hasil analisa dan verifikasi tersebut, pengajuan klaim telah disetujui dan proses pembayaran klaim membutuhkan estimasi waktu 3 – 5 hari kerja sejak keputusan klaim disampaikan. Informasi mengenai keputusan pengajuan klaim dan proses pembayaran tersebut telah diinformasikan kepada nasabah. Allianz Indonesia senantiasa memberikan hak kepada nasabah sesuai ketentuan Polis yang berlaku serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh nasabah, dengan menjunjung tinggi etika bisnis dan berpegang teguh pada prinsip utmost good faith (itikad baik). Allianz Indonesia menegaskan kembali bahwa dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Allianz Indonesia senantiasa mematuhi berbagai regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait lainnya. Demikian dapat kami sampaikan, besar harapan kami redaksi Mediakonsumen.com dapat menerima surat ini sebagai tanggapan resmi dan klarifikasi Allianz Indonesia. Atas seluruh perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. Salam, Wahyuni Murtiani Head of Corporate Communications Allianz Indonesia World Trade Centre 3, Jl. Jendral Sudirman Kav. 29-31 Jakarta Selatan – 12920, Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Anissa26 Mei 2023 - (16:55 WIB)Permalink Harus masuk MK dulu ni baru disetujui 🔥🔥🔥🔥 7 Login untuk Membalas
Reinaldo26 Mei 2023 - (20:41 WIB)Permalink Allianz, knp hrs komplain di MK dulu baru kalian setujui klaimnya dgn gercep.. dari bulan desember 2022 loh itu dirawat inapnya skrg bln mei 2023 artinya udh 5 bln.. coba dari awal allianz gercep proses claim nasabahnya kan tdk sampai msk ke MK.. jd kesannya klw nggak msk ke MK sengaja dilama2in pencairan claimnya.. setelah msk MK baru gercep disetujui claimnya.. ini sedikit banyak merusak kepercayaan nasabah allianz loh klw spt ini hrs komplain dulu di MK baru di bayar claimnya.. 4 Login untuk Membalas
Sunanto Sunanto27 Mei 2023 - (17:34 WIB)Permalink O,Makasih atas Media Konsumen jadi lebih membantu nasabah jadi keluh kesah yang selama ini di gantung jadi gercep Sat Set,btw congrats pak udah di setujui dari PT allianz 2 Login untuk Membalas
apriliano26 Mei 2023 - (20:18 WIB)Permalink Nanti muat Mk batu cepat2 di approv 1 Login untuk Membalas
Tjhia27 Mei 2023 - (20:18 WIB)Permalink menurut saya, semua perusahaan asuransi pasti sudah punya regulasi tersendiri perihal pengurusan klaimnya yah, jadi itu hal yg wajar kl perusahaan butuh waktu untuk investigasi apakah layak klaim atau ada unsur fraud pada klaim tersebut (oknum yg gak benar). Saya sih berpikir secara logika aja, perusahaan ini yang sudah berdiri >100 tahun, ga mungkin bodoh karena masalah2 kecil tersebut, bisa dapat penghargaan bagus pun, juga karena sudah terbukti pelayanan nyata yg di berikan ke masyarakat. 1 Login untuk Membalas
apriliano28 Mei 2023 - (05:13 WIB)Permalink Memang benar, justru karna sudah 100 tahun berdiri mereka sudah SOP yg jelas berapa lama investigasinya, harusnya waktu yg mereka sampaikan sudah cukup untuk investigasi ataupun lainnya. Tenggat waktu kan di sampaikan oleh pihak asuransi, artinya itu target yg jelas. Saat waktu yg di sampaikan sudah lewat, okelah masih di minta perpanjangan waktu, tapi kalau sudah berlarut2 berarti ada yg salah dalam prosesnya. Harusnya jawab saja dengan surat apakah ini ditolak, approve sebagian atapun fraud dsb. 1 Login untuk Membalas
Yubi28 Mei 2023 - (07:55 WIB)Permalink @apriliano, Setuju.. ada yang yang perlu diperbaiki dalam prosesnya. Mosok investigasi fraud aja udah kayak polisi investigasi kasus pembunuhan berantai yang memerlukan waktu berbulan-bulan… Kalau sampai 5 bulan berarti ada yang salah dalam prosesnya. Salah satu tolok-ukur asuransi dari sisi konsumennya adalah kecepatan penyelesaian klaim (baik itu disetujui maupun ditolak). Kalau persentase penolakannya tinggi, berarti ada yang salah dalam proses seleksi pengumpulan premi. Hanya mengejar target pertumbuhan premi saja. Baiknya, keluhan nasabah/konsumen yang dimuat dalam MK dipandang sebagai koreksi buat manajemen, jangan diartikan sebagai black-campaign dari pesaing, kecuali kalau memang bukti keluhannya tidak lengkap (lemah). Karena perbaikan dari manajemen diperlukan untuk klaim mendatang bagi nasabah2 lainnya yang belum pernah klaim. Bagi yang sudah sukses klaim, mbok ya dibantu toh.. kasi koreksi buat manajemennya. Empati lah paling tidak sama yang lagi berjuang untuk klaim 🙂 Kalau ada nasabah lain dari perusahaan apapun itu yang terhambat klaimnya, di-up aja ke media. Terkadang kalau tidak dipublikasikan, perusahaan terlena, apalagi menyangkut nama besar dengan usia bisnis sudah ribuan tahun… 😁😁 Login untuk Membalas
sawi26 Mei 2023 - (20:31 WIB)Permalink Sy juga nasabah Allianz, tiap x seperti ini trs kasus nya,,apa iya setelah masuk media baru mau di proses? Kalau pujian buat Allianz sih bagus ya TAPI kalau macam ini kami sebagai nasabah juga jadi ragu n juga apa kaga jadi bahan cemoh an dr pesaing anda ( Allianz) ???????? 1 Login untuk Membalas
Sugi27 Mei 2023 - (09:18 WIB)Permalink Untung cuma 28jt aja … Coba kl biaya pengobatan nya di atas 300jt… Gmn bayar nya yah??? 😥😥😥 1 Login untuk Membalas
Tjhia27 Mei 2023 - (20:21 WIB)Permalink saya juga nasabah Allianz, Minggu lalu pengajuan klaim mama mertua saya di Kuching (Malaysia), proses klaimnya cepat kok bahkan dibayar full 30,000RM, tanpa ada nombok apa2. Cashless pula. Bersyukur banget punya proteksi dari Allianz untuk sekeluarga kami. 1 Login untuk Membalas
Arvi27 Mei 2023 - (10:33 WIB)Permalink Saya juga pengguna allianz, berbagi pengalaman aja, saya baru masuk allianz agustus 2021 dan desember 2022 saya kena batu ginjal sudah lewat masa tunggu 12bulan dan alhamdulillah semua tercover di bayar allianz kurang lebih hampir 3.3juta. Biarpun rembes nya lama sampai 2bulan hehehee. Tp saya percaya pasti di bayar. Awalnya saya waswas yapi skarang udah percaya dah asuransi memang perlu dari pada pake uang tabungan malah ludes habis. (Maaf saya bukan agen tapi saya lebih condong ke pengalaman aja) 1 Login untuk Membalas
Antonius Prakarsa28 Mei 2023 - (09:29 WIB)Permalink Beliau ini sprtnya tidak ada agen dan submit klaim via eazy connect. Ini submit sendiri klaim sendiri. Jadi gk ada agen yg bisa pantau/bantu. Atau bisa jadi ini klaim penyakit perlu investigasi. Mungkin yah… Login untuk Membalas
Siti5 Juni 2023 - (12:40 WIB)Permalink Alhamdulila banyak yg d permudah SMA Allianz,,,TPI klo sya d persulit SMA Allianz,,asuransi yg bkin program santunan harian,,TPI Allianz sendiri yg malah mempersulit nasabah yg ikut programnya ini,, klo sbelumnya ga mampu dan ga sanggum bkin program santunan harian smpe 4jta/ hri mah ga usah d buat,, klo mau jualan d produk d pikir dlu,,duitnya AZ yg d terima,giliran ada klaiman dri nasabah, ngulur2 waktu Trus,orang jga ada batas kesabaran Login untuk Membalas
Bayu1 Juni 2023 - (12:02 WIB)Permalink Baru mau join, auto mundur, gila aja dari Desember, Mei baru diproses, masih nunggu pula setelah disetujui. Dan semuanya harus nunggu masuk Media Konsumen. Login untuk Membalas
Siti5 Juni 2023 - (19:36 WIB)Permalink Hal. Pemberitahuan Klaim Pengobatan Kepada Ibu SITI AISYAH yang kami hormati, Bersama dengan surat ini kami ingin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Anda dalam memilih Allianz Life Indonesia sebagai mitra terpercaya untuk memberikan perlindungan asuransi kesehatan bagi Anda dan keluarga. Berkenaan dengan pengajuan klaim pengobatan atas nama SITI AISYAH (000072832****) yang mendapatkan perawatan pada tanggal 03 Februari 2023 – 09 Februari 2023, kami sampaikan bahwa klaim pengobatan tersebut belum dapat kami selesaikan prosesnya karena masih ada beberapa informasi atau data yang diperlukan agar klaim dapat dianalisa lebih lanjut. Kami mohon kesabaran dan kerjasama Bapak / Ibu sehubungan kami masih memerlukan waktu 60 ( enam puluh) hari untuk klarifikasi data klaim. Kami akan memberitahukan kabar selanjutnya terkait dengan pengajuan klaim Bapak / Ibu setelah klarifikasi data selesai., Ini pihak Allianz sendiri yg menjanjikan 60 hari TPI smpai skarang lebih dri 100 hari lebih ga ada kepastian,,klo tdak BSA menepati janjinya jngan gembor2 kirim email ke sya seperti ini,,ini udh tgl berap BPK/Ibu yang terhormat ,,mana janjimu,ga perlu d permalukan dlu d MK,pihak Allianz Bru kebakaran jenggot membayarkan klaman santunan harian ke nasabahnya,janjinya ke saya gimana ni,yg sruh sabar lgi nunggu 60hari,terhitung dri tgl 3maret,,emang pihaknya tdak BSA menghitung klo ini tgl 5juni,berarti sya harus nambah kesabarannya berapa hari lagi, Login untuk Membalas