Permohonan Pemblokiran Rekening Penipuan Modus “Give Away iPhone” Akun Instagram yang Di-hack

Sangat disayangkan perlindungan terhadap nasabah bank di Indonesia. Pengalaman saya ini semoga menjadi pembelajaran bagi kita semua. Saya mengalami kejadian penipuan dengan modus give away dari akun resmi Instagram PT. JICT (@ptjict) yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2023.

Pada tanggal 8 Juli 2023 pukul 14:00, akun Instagram resmi PT JICT (@ptjict) memposting “Give Away Tebus Murah HP iPhone Seharga 10 Juta Rupiah”. Karena saya sering mengikuti Instagram resmi PT JICT tersebut, saya berkeyakinan bahwa itu bukan penipuan, karena PT JICT adalah perusahaan besar di bidang pelabuhan di Jakarta, Indonesia.

Dari nomor WhatsApp yang ada di bio akun tersebut, saya tersambung dengan penipu yang mengaku sebagai adminnya. WhatsApp tersebut berlogo PT JICT. Saya berkomunikasi, sampai mentransfer uang sebesar Rp10 juta ke rekening BRI penipu a.n. Muhammad Rafli Firmansyah, nomor rekening: 002501029438533, pada pukul 15:33.

Selang beberapa lama, teman saya yang bekerja di sana menginfokan bahwa akun Instagram tersebut di-hack. Saya pun langsung menelepon HaloBCA pada pukul 16:40 dan melaporkan hal yang terjadi. Pihak BCA meminta saya untuk melengkapi persyaratan yang diajukan untuk “Laporan Penutupan Rekening Pelaku Penipuan” sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP  (ditunggu 1 x 24 jam).
  2. Bukti transfer  (ditunggu 1 x 24 jam).
  3. Surat pernyataan  dengan mencantumkan nama kantor cabang BCA yang dituju untuk penyerahan dokumen asli  dan  menambahkan informasi: “Demikian   Surat   Pernyataan   saya   buat   dengan   sebenar-benarnya, dan untuk proses tindak lanjut saya bersedia Data Nomor HP dan Alamat Email serta Dokumen Kepolisian diberikan ke pada Pihak Lain yang berkaitan dengan Laporan saya untuk proses Klarifikasi Lebih  Lanjut”   (ditunggu 1 x 24 jam).
  4. Surat Permohonan Pemblokiran Rekening Nasabah Terlapor/Penerima dan Ditanda-tangani di atas materai oleh Korban Pemilik Rekening  (ditunggu  1  x  24 jam)
  5. Surat Laporan Kepolisian/Surat Tanda Bukti Lapor Kepolisian, bukan Surat Laporan Kehilangan Barang  (ditunggu 3 hari kerja).

Segala syarat yang diberikan pihak BCA saya penuhi dan saya langsung ke kantor polisi pada pukul 19:00 – 23:30 (Polsek KP3 Tanjung Priok).

Saya juga melaporkan ke Bank BRI, sebagai penerbit rekening penipu dan mendapat jawaban hanya bisa menerima laporan dari bank pengirimnya. Saya langsung berkomunikasi dengan bank pengirim saya, yaitu Bank BCA. Saya juga sudah menyurati PT JICT untuk bereaksi terhadap akun tersebut. Hingga hari ini belum ada penjelasan dari PT JICT, yang mana pelaku sempat 3x posting.

Selang beberapa minggu saya melihat ada postingan yang sama saat saya terkena penipuan. Saya melaporkan lagi ke BCA, proses sudah sampai mana, agar tidak ada korban lagi. BCA menjawab masih dalam proses. Seminggu kemudian postingan muncul lagi, saya memberikan informasi ke BCA, bahwa penipu masih saja melakukan aksinya,

Tanggal 1 Agustus 2023, saya diinfokan laporan selesai dan dana saya tidak bisa dikembalikan. Saya menanyakan apakah rekening penipu sudah diblokir. Mereka menjawab itu wewenang pihak Bank RI.

Saya Ava akan menjelaskan informasi yang Bapak perlukan.

Sesuai email yang kami terima pada tanggal 1 Agustus 2023 mengenai penipuan, kami informasikan bahwa mohon maaf kami tidak dapat mengirimkan record transaksi nasabah penerima dana karena nasabah terlapor merupakan nasabah bank lain dan mutasi rekening sifatnya pribadi dan rahasia. Perihal status rekening penerima dana juga tidak dapat kami bantu informasikan dikarenakan penerima dana merupakan nasabah bank lain. Untuk laporan sesuai yang dibantu informasikan pada email konfirmasi bahwa laporan sudah selesai diproses oleh pihak terkait kami dengan hasil laporan BCA sudah proses laporan sesuai ketentuan yang berlaku di BCA, BCA sudah teruskan ke Bank BRI dengan sudah kirimkan surat resmi BCA ke Bank BRI, dikarenakan Bapak melaporkan nasabah Bank BRI sehingga untuk proses mediasi dan investigasi dilakukan oleh bank BRI, berikut tanggapan Bank BRI:
– Bank BRI telah melakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku di BRI
– Berdasarkan data pada kami, transaksi yang dilakukan oleh nasabah Saudara merupakan transaksi sukses,
dan pada waktu yang berdekatan telah dilakukan penarikan oleh pemilik rekening tujuan.

Sehingga laporan sampai di sini, namun apabila Bapak Endrik ingin kembangkan lebih lanjut, kami sarankan tempuh jalur kepolisian.”

Berikut ini jawaban dari pihak BRI melalui WhatsApp BRI Call Centre, pada tanggal saya mengalami penipuan, kurang lebih 1 jam setelah saya melakukan transfer ke rekening penipunya:

“Kami turut prihatin atas indikasi penipuan yang dialami. Apabila transfer dilakukan dari rekening bank lain, silakan pelaporan melalui Bank pengirim dan Bank BRI tidak menjanjikan pengembalian dana, namun kami akan mengupayakan penanganan kendala apabila sudah dikonfirmasi dari Bank pengirim. Bank BRI sebagai Bank penerima dana karena bersifat pasif.

Jaga selalu kerahasiaan data rekening seperti PIN, User ID, Password, kode m-Token, OTP, CVC/CVV serta data pribadi lain kepada orang lain untuk menghindari penyalahgunaan.

Silakan menghubungi Contact BRI Sabrina melalui WhatsApp dengan nomor 08121214017 untuk layanan yang lebih seru dan aman. Akun media sosial resmi Bank BRI hanya yang sudah ter-Verified ya.”

Saya adalah nasabah di kedua bank tersebut. Tidak ada sama sekali kepuasan atau mendapat pelayanan yang baik. Segala persyaratan administrasi telah saya penuhi tanpa kekurangan sedikit pun dan sudah banyak menguras waktu hingga ke kepolisian.

Kepada pihak PT JICT selaku pemilik akun Instagram @ptjict saya telah menyurati via email dan surat resmi. Namun tidak ada pencegahan preventif, sehingga pelaku dengan bebas melakukan hal yang sama berulang kali, pada saat saya melakukan proses pelaporan yang begitu lamanya dari kedua bank.

Endrik Saputra
Jakarta Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Permohonan Pemblokiran Rekening Penipuan Modus “Give Away iPhone” Akun Instagram yang Di-hack”

Menanggapi keluhan Bapak Endrik Saputra di Media Konsumen tanggal 05 Agustus 2023 dengan judul “Permohonan Pemblokiran Rekening Penipuan Modus “Give...
Baca Selengkapnya

42 komentar untuk “Permohonan Pemblokiran Rekening Penipuan Modus “Give Away iPhone” Akun Instagram yang Di-hack

  • 5 Agustus 2023 - (17:17 WIB)
    Permalink

    turut prihatin ya mas, emg kita harus waspada sama modus macem gitu, apalagi giveaway, setauku selama bank penerima belum dapet tindaklanjut termasuk surat yg diperluin buat investigasi dari bank asal pengirim itu ya harus nunggu info dari bank pengirimnya

    51
    1
    • 6 Agustus 2023 - (20:28 WIB)
      Permalink

      Kok bisa sih nyalahin bank seolah olah ts adalah korban dari bank?? Ini kejahatan digital , kita sbg nasabah harus hati hati. Kenapa mudah segali tergiur, pas di iming iming dpt harga miring diem diem, ketika udh kena dor sama penipu malah nyalahin pihak lain. Turut prihatin kalau anda kejar ke bagian polisi dsn ketemu orgnya tuntut perdata / pidana, tp modalnya juga harus cukup. Good luck, lain kali lbh wise ya

      6
      1
    • 5 Agustus 2023 - (19:28 WIB)
      Permalink

      Gada yg Salah dr bank tsb..kesalahan ada di diri sendiri serakah..knapa y korban penipuan gini ga pernah intropeksi diri..
      Padahl bbrp bulan lalu heboh iPhone murah banyak reseller ketipu miliaran..

      14
      51
    • 6 Agustus 2023 - (09:38 WIB)
      Permalink

      Turut prihatin ya mas,semoga nanti akan diganti dgn yg lebih banyak. Ikhlaskan saja skrg,karna kalau kita yg sudah transfer itu murni kesalahan kita sendiri. Beda cerita kalau saldo rekening kita yang tiba² berkurang dgn sendirinya. Jaman skrg jgn terlalu percaya dgn iklan² di medsos,apalagi akun ig nya itu tidak centang biru yg menandakan bahwa itu bukan akun yg sudah terverifikasi. Malah skrg sudah bisa beli/bayar supaya akun tercentang biru,kita hrs lebih berhati² lagi skrg jgn asal transfer intinya.

      4
      1
  • 5 Agustus 2023 - (18:10 WIB)
    Permalink

    Give away kok bayar,, itu diskon namanya biasa dilakukan sama akun IG bodong biar orang tertarik beli dgn harga miring

    8
    47
  • 5 Agustus 2023 - (18:12 WIB)
    Permalink

    Tetap bisa menipu dengan akun IG yang sama, belum tentu transfer di rekening yang sama. Banyak dijual rekening beserta ATM di FB, ya dapat dari situ penipunya.
    Semoga bisa kembali uangnya, tapi sulit sepertinya.

    6
    39
  • 5 Agustus 2023 - (20:57 WIB)
    Permalink

    karena sekarang transfer antar bank sudah realtime dan langsung masuk rekening tujuan saat itu juga, jadi pelaku penipuan bisa langsung tarik dana nya. sangat sulit berharap uang bisa selamat. bank tidak bisa asal memblokir rekening seseorang hanya berdasarkan telp/aduan dari seseorang maka dibutuhkan dokumen pelengkap sedangkan untuk mendapatkan dokumen tersebut butuh waktu.
    paling yang bisa harapkan adalah rekening rersebut segera diblokir selamanya (meski pelaku bisa bikin rekening baru lag) dan akun IG nya juga diblokir.
    dan bisa jadi pembelajaran buat pembaca lainnya agar berhati2, zaman sudah canggih dan cepat jadi harus melek dan berhati2 karena begitu sdh transfer uang ke rekening pelaku sangat sulit untuk diselamatkan kenbali uangnya

    7
    53
  • 5 Agustus 2023 - (22:48 WIB)
    Permalink

    Pelajaran berharga bro, nafsu ingin memiliki sesuatu pada akhirnya menyusahkan diri sendiri.

    9
    2
  • 5 Agustus 2023 - (23:11 WIB)
    Permalink

    dalah alamat anda jika kebca , makanya panjang ceritanya, harusnya kalau mau blokir datang kekantor baank penerima atau bisa juga via email,
    penipu pake bank BRI, harusnya anda minta BRI yg memblokir, saat anda merasa ditipu, datang kekantor polisi terdekat, misalkan polsek, minta surat tabda laapor telah terjadi penipuan dan pembekuan akun penipu, surat dari polisi tersebut anda foto dan kirimkan via email ke bank yg digunakan penipu, sertakan bukti chat jika ada dan bukti transfer, dalam 1 mnit akun peniou akan langsung dibekukan sementara oleh bank, nanti pihak bank akan menghubungi pelaku untuk mediasi, jika pelaku tidak dapat dihubungi dalam beberapa hari, uang anda akan kembali JIKA MASIH ADA/ BELUM DIAMBIL, bank gk akan menganti uang yg telah diambil pelaku, polisi mudah kok menelusuri pemilik no rekening dari data dan ektp serta sidik jari, apakah itu milik pribadi atau pinjaman. kalau pinjam siapa yg minjam.
    jadi datang ke bank BRI segera ya biar cepat.

    4
    1
  • 5 Agustus 2023 - (23:15 WIB)
    Permalink

    ******* sampai ketulang sumsum…tau dari mana kalo itu akuny kena hack?? Itu emng dari awal di buat buat nipu itu akun..lu kira kali ada di iklan itu akun resmi semua??? Sungguh terlalu enten

    2
    2
  • 5 Agustus 2023 - (23:41 WIB)
    Permalink

    Mau komen kontra, ntar ada yg bilang “kalo ga bs komen bersimpati, ga usah komen”.

    4
    2
  • 6 Agustus 2023 - (00:34 WIB)
    Permalink

    Haree geenee ipon gretong.
    Tidur mu kurang miring, jadi mimpinya kegedean….
    Sekarang nyalahin bank.

    6
    4
    • 6 Agustus 2023 - (01:21 WIB)
      Permalink

      Ente mabok kyknye, itu die bayar kgk geretongan,.. minum susu dlu gih biar segerrr.. 🤣

      4
      2
      • 6 Agustus 2023 - (17:31 WIB)
        Permalink

        Oooh, setahu gue sih kalo give away itu artinya diberikan secara cuma cuma alias gretongan. Yee khan?

  • 6 Agustus 2023 - (00:41 WIB)
    Permalink

    @Endrik
    Turut prihatin apa yang terjadi pada anda.

    Sy usaha dibidang cargo juga, geleng-geleng kepala kalau PT JICT giveaway begitu saja ke publik.
    Boro-boro hadiah, mas. Minta diskon parkir kontainer aja ga dikasi alias kikir diskon 😓 dan terkenal disemua pemain ekspedisi muatan kapal laut.

    Ini masalahnya si pelaku sudah ada penarikan dan dana sudah lepas begitu saja.
    Saya khawatirnya si pelaku menarik dana ini hanyalah sebagai ‘pemetik’, otaknya ada di suatu tempat dimana justru akhir-akhir ini jadi viral di kalangan beberapa youtuber. Seperti di channel Mr.Bert & Uya Kuya sudah ada nara sumbernya yang menginformasikan pola-pola penipuan seperti ini dan siapa-siapa saja yang ‘bekerja’.

    Kalau dibilang relakan saja ya enggak bisa juga. Uang nilai segitu jaman sekarang cukup besar. Semoga setelah laporan mas ke pihak kepolisian ditanggapi serius dan ditindaklanjuti dengan segera.

    6
    22
  • 6 Agustus 2023 - (01:24 WIB)
    Permalink

    PT kok transfernya bukan nama perusahaannya tp nama pribadi, dr situ aja harusnya sdh sadar itu penipuan…he3x.

    8
    2
    • 6 Agustus 2023 - (11:40 WIB)
      Permalink

      saya juga paling anti transfer ke rekening pribadi, kalo transaksinya ke sebuah perusahaan.

      2
      1
  • 6 Agustus 2023 - (02:48 WIB)
    Permalink

    Hal yang paling seru baca artikel di Media konsumen itu adalah baca komen para netizen +62 😄

    9
    3
  • 6 Agustus 2023 - (06:15 WIB)
    Permalink

    Namanya give away artinya gratis dengan S&K. Dan ada yg namanya periode pengumuman. Kalau tebus murah y beda artinya. Jangan salahin perbankan gak melindungi nasabah! Dalam hal ini bank gak salah. Transfer sdh terjadi dan pasti uangnya sdh ditarik. Diblokir jg percuma

    3
    1
  • 6 Agustus 2023 - (06:52 WIB)
    Permalink

    Semoga para tukang hack mendapatkan balasan setimpal.. Hati hati selalu buat semuanya.. Hack hack masih berkeliaran… Pastikan dulu semuanya.. Jngn tergiur dengan barang murah…

  • 6 Agustus 2023 - (06:53 WIB)
    Permalink

    Ketawa ah ah, wkwkwkwkwk 😛
    lihat ke pintar an user sok pro….
    Dah kena tipu tp masih ngamuk2 sama pihak bank nya…..

    4
    3
  • 6 Agustus 2023 - (09:46 WIB)
    Permalink

    SAYA KASIH TIPS AGAR TIDAK TERJADI PENIPUAN BERDASARKAN PENGALAMAN
    1. JANGAN MENGAMBIL KEPUTUSAN VIA NOMOR TELP PRIBADI ATAU NOMOR HP, BILA PERLU TOLAK BERHUBUNGAN DENGAN NOMOR PRIBADI ATAU HP KARENA BERHUBUNGAN DENGAN UANG
    2. JANGAN MELAKUKAN TRANSFER KE REKENING ATAS NAMA PRIBADI
    JIKA KEDUA DIATAS ANDA ALAMI, BERARTI ANDA DALAM PROSES PENIPUAN, HINDARI!!!

    2
    1
  • 6 Agustus 2023 - (10:29 WIB)
    Permalink

    Salam pak TS @endrik. Kami turut prihatin atas masalah yg dialami TS. Kami memahami masalah bapak, rekan kami juga ada yg bertabiat sama dgn bapak : sering mengikuti event giveaway perusahaan / bisnis di media sosial, hanya giveaway yg diikuti, bkn flashsale (balapan claim harga) atau lelang. Jika ingin flashsale, ikut di platform yg tepat (ecommerce). Jika ingin lelang brg mahal (iphone, emas, mobil, properti), jg ikut di platform yg tepat (perbankan lgsg).

    Begini pak TS, sbg langkah preventif agar tidak tertipu oleh event sedemikian rupa khususnya di medsos : bijaksanalah dlm menilai event, tenang dlm mengikutinya. Bijaksana : konfirmasikan event pada penyelenggara via kanal resmi non media sosial (email perusahaan atau telepon perusahaan). Tenang : sabar utk tdk transfer terlebih dahulu sblm semuanya jelas. Sepengamatan kami, medsos seperti IG dan FB sering menjadi sarang penipu.

    Pak TS @endrik, kami kira jg perlu skeptis dan memiliki prinsip. Tidak semua akun perusahaan dan akun centang biru itu berintegritas serta aman dr peretasan. Alangkah lebih baik utk cek rekening tujuan via cekrekening id, kredibel go id dan IG indonesiablacklist sblm melakukan transfer. Apabila JICT jg ternyata lamban menangani masalah peretasan terhadap akun IG nya sendiri, pak TS @endrik juga kami sarankan melaporkannya pada Lapor go id agar KLD terkait sgr menekan dan mentertibkan JICT.

    Kami juga turut mengapresiasi bapak karena telah gerak cepat dan meluangkan waktu mengurus pelaporan via kepolisian. Sebagai pengetahuan, pengalaman kami melaporkan banyak rekening penipu, berikut tindaklanjut dr bank :
    1. Apabila rekening penipu tsb adalah BCA dan Bank Digital tertentu (DBS, Jago, Seabank, BTPN) dan tindak penipuan valid, maka dgn cepat BCA dan bank digital bisa blokir rekening penipu.
    2. Apabila rek penipu tsb HIMBARA (BRI, BNI, Mandiri, BSI, BTN) dan tindak penipuan valid, jangankan diblokir, rekening penipu tsb msh berjaya dan bisa digunakan kembali.
    Tidak seperti BCA dan Bank Digital, HIMBARA adalah kumpulan bank ter”sampah” dalam menindak pemblokiran rekening penipu. Semoga masalah TS ini menjadi pelajaran kita bersama. Cmiw 🙂

    4
    4
  • 6 Agustus 2023 - (14:06 WIB)
    Permalink

    Turut prihatin, TBH peluang uang kembali sangat kecil, peluang penipu tertangkap sangat kecil, dari apa yg di alami TS yg bisa kita tarik kesimpulan :
    1. Jangan serakah, krn kalo serakah akan membuat kita tidak waspada.
    2. Tidak ada give away itu bayar..
    3. Transfer kalo ke rekening pribadi = lupakan pake pihak ke3 atau cod, itu lokasi sama kota kan.. kalo transfer dulu baru kirim = lupakan. Who have money got the power
    4. Tidak akan mungkin bank melakukan pemblokiran rekening org lain atas permintaan kita.

    4
    1
  • 6 Agustus 2023 - (22:49 WIB)
    Permalink

    Memang patut diakui teknik menipu dengan menawarkan harga barang murah yang jauh dari pasaran sangat manjur. Baik itu barang elektronik, berupa hp, laptop dan kendaraan bermotor. Dengan harga murah, masyarakat mudah terhipnotis dan logika berpikir menjadi tumpul dan kurang teliti, karena merasa beruntung tapi ujung-ujungnya buntung. Meskipun sudah banyak masyarakat yang kena tipu dengan penawaran barang dengan harga murah. Tetap saja kasus seperti ini akan terus terjadi. Karena masyarakat itu malas melakukan cek dan ricek terlebih dahulu. Sudah kena tipu baru melakukan cek dan ricek ya percuma, nasi sudah menjadi bubur

    3
    1
  • 7 Agustus 2023 - (09:59 WIB)
    Permalink

    mau murah jadi kena curah
    mau gadget mahal tp gak mau keluar duit yang sesuai

    ya begini lah
    yang disalahkan siapa??? bank2 ????

    wkwkwkwk
    semoga lekas kembali dana nya dan semoga lekas dapat Iphone idaman nya aaminnnn

 Apa Komentar Anda mengenai pengalaman ini?

Ada 42 komentar sampai saat ini..

Permohonan Pemblokiran Rekening Penipuan Modus “Give Away iPhone…

oleh Endrik dibaca dalam: 3 menit
42