Tagihan KPR BTN Tidak Realistis!

Dear Media Konsumen,

Perkenalkan saya, Siska Aprillianti, nasabah KPR BTN dengan  nomor rekening Batara: 0016101500****48 dan nomor rekening KPR BTN: 00241-01-01-****82-1. Berikut ini kronologi masalah saya:

Pada bulan Juli 2023, posisi saya dianggap oleh BTN Cawang memiliki tunggakan sebesar 11 bulan angsuran, sisa pokok naik, dari bulan Juni 2023 yang sebesar Rp210.989.378 di Juli 2023 menjadi Rp212.688.851. Kewajiban bunga sebesar: Rp32.117.048, denda berjalan sebesar: Rp462.075 , bunga berjalan sebesar: Rp1. 768.344. Pembayaran yang belum diterima BTN sebesar Rp35.959.438.

Menurut informasi dari pihak BTN Cawang, hal tersebut itu diakibatkan karena pembatalan restrukturisasi 1 bulan (Februari 2023), yang pernah saya ajukan via chat. Pengajuan restrukturisasi via chat pertama kali saya ajukan pada tanggal 22 Februari 2023 (terlampir bukti chat). Alasan pengajuan ini, karena pada awal Februari 2023 saya mengalami musibah, yang mana kondisi saat itu budget KPR Februari 2023 tidak akan sanggup terbayar dan dana pribadi minus.

Saat itu saya berinisiatif untuk kembali mengajukan restrukturisasi 1 bulan. Sebelumnya, pada tahun 2021 saya pernah restrukturisasi untuk periode Mei 2021- Oktober 2021 (terlampir adendum perjanjian kredit yang sudah diterbitkan BTN untuk restrukturisasi pertama tersebut).

Namun dari awal, saya hanya melakukan pengajuan restrukturisasi selalu via chat, tanpa harus datang ke BTN Cawang. Saya belum pernah menandatangani Surat Pengajuan Restrukturisasi pada bulan Februari 2023 tersebut. Saya hanya membayar biaya materai Rp100.000, yang saya transfer ke petugas BTN tersebut (bukti transfer terlampir).

Maka dari itu, saya kaget ketika melihat hasil restrukturisasi 1 bulan, dengan keputusan BTN:

  • Kenaikan nominal cicilan per bulan, dari awalnya Rp3.212.300, menjadi Rp3.255.400.
  • Penambahan tenor cicilan, awalnya KPR cicilan berakhir pada 7 September 2034, berubah ke tanggal 7 Desember 2034 (terlampir perubahan tersebut pada rekening koran BTN cetak April 2023).

Setelah pembatalan restrukturisasi saya tidak ditanggapi, kasus saya ini dioper ke petugas yang lain. Yang bersangkutan menganjurkan agar pembayaran KPR saya tetap di angka normal semula (sebelum pengajuan restrukturisasi Februari 2023). Karena beliau menjanjikan selisih dari angka cicilan yang baru tersebut akan di-cover oleh pihak BTN Cawang.

Namun kenyataannya tidak seperti itu! Terlihat di cetak buku mutasi rekening saya, selalu terdebit melebihi kesepakatan. Sehingga saya terpaksa mendatangi KCP BTN Gading Serpong, dikarenakan komplain yang saya ajukan ke BTN belum ditangani dengan benar. Komunikasi dengan pihak BTN Cawang sulit dilakukan, karena mereka cenderung menghindar/tidak menanggapi.

Saya sudah melakukan komplain via email ke BTN (CC ke OJK dan instansi penting lainnya), tetapi semua itu hanya direspons dengan template yang sama. Maka dari itu saya, saat ini saya rasa harus komplain keras ke BTN Cawang. Karena kesewenang-wenangan BTN Cawang membuat saya resah dan cemas, dampak dari membaca rekening koran KPR BTN saya. Seolah-olah saya menunggak 11 kali angsuran, ditambah beban biaya administrasi lainnya. Alasan yang tidak bisa saya terima adalah, saya harus menunggu perubahan sistem BTN! Sampai kapan?

Saya di sini hanya minta keadilan dan transparansi BTN. Hak saya sebagai nasabah diabaikan dan tidak diprioritaskan. Hanya karena saya “bolong” cicilan 1 bulan (Februari 2023), saya harus menanggung nilai tunggakan yang di luar logika.

Semoga komplain saya ini dapat diteruskan dengan bijak kepada pihak BTN, agar dapat diselesaikan secepatnya dan dengan seadil-adilnya!

Terima kasih. Hormat saya,

Siska Aprillianti
Tangerang Selatan, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

6 komentar untuk “Tagihan KPR BTN Tidak Realistis!

  • 25 Agustus 2023 - (20:13 WIB)
    Permalink

    Menurut Saya yaa,,.
    Untuk pinJoL saja Telat bisa bahaya
    Apalagi KPR BTN lagi, Pusing daa

    • 26 Agustus 2023 - (07:20 WIB)
      Permalink

      KPR..kita bayar udah berjalan hampir separo tenor..kalau dihitung cuma bayar bunganya, sisa pokoknya masih berdiri dengan tegap,kokoh tak tertandingi.bahkan kalau tenor 20 th, total bisa 3 x lipat. Belum biaya AJB,utj,DP dan krenik krenik lainya . Semoga masalah cepat selesai ya ,dan diberikan kesehatan,kelancaran Rezki. Supaya lancar dlm membayar KPR. Udah tanggung hampir jln separo tenor. Semoga diberikan kelancaran Rezki,sehat lahir batin.amin

  • 27 Agustus 2023 - (13:16 WIB)
    Permalink

    Semoga masalah segera terselesaikan , dan segera lunas , biar gak bayar cicilan lagi ..salam

  • 29 Desember 2023 - (16:56 WIB)
    Permalink

    Saya pun mengalami hal yg sama pada setahun lalu 2022 saya mengajukan restrukrusasi selama 1 tahun yg mana angsuran saya naik dari 200rb dari angsuran awal dan berakhir di bulan nov 2023 ini.dan karna nov 2023 saya merasa blm mampu membayar akhirnya saya mau mengajukan restrukturisasi kedua tapi dengan syarat harus membayar cicilan di bulan Desember terlebih dahulu karna jika tidak maka tidak bisa restrukturisasi. Karna pihak bank menjelaskan jika restrukturisasi kedua ini selain cicilan akan bertambah lagi teryata tenor pun bertambah 1 tahun lagi. Mendengar penjelasan tersebut akhirnya saya berusaha agar tidak restrukturisasi kedua lagi. Karna pihak bank menginfokan jika blm ada dana yg masuk sebesar cicilan 1 bulan dan paling lambat di tgl 15 maka tgl 21 Des saya melakukan pembatalan via chat karna pihak bank mengkonfirmasi data tidak bisa di input dan tdk bisa restrukturisasi sebelum membayar angsuran 1 bulan di Desember. Setelah itu di tgl 29 Desember saya membayar angsuran bulan Desember ini karna saya merasa sudah membatalkan restrukturisasi tapi alangkah kagetnya saya ketika pihak bank mengatakan jika sudah terjadi restrukturisasi di tgl 20 padahal di tgl 21 saya sudah membatalkan dan bank mengiyakan tapi kenapa setelah masuk pembayaran di tgl 29 lsg terjadi restrukturisasi dengan alasan by sistem. Ketika saya ingin membatalkan restrukturisasi karna saya sudah katakan di awal tapi pihak bank meminta saya membayar bunga berjalan sebesar 5jt jika ingin membatalkan restrukturisasi

 Apa Komentar Anda mengenai KPR BTN?

Ada 6 komentar sampai saat ini..

Tagihan KPR BTN Tidak Realistis!

oleh Siska Aprillianti dibaca dalam: 2 menit
6