Hati-Hati Headline Pertanyaan Surat Pembaca Terima Transfer dari Pinjol Tidak Dikenal Lalu Ditagih, Apa yang Harus Dilakukan? 12 November 2023 is 75 Komentar Banyak Rupiah, Cairin Pro, Data nasabah, Fintech, Fraud, Indikasi Fraud, Keamanan data, kebocoran data, Modus Penipuan, Nomor telepon pengguna, Penagihan, pencairan pinjaman tanpa pengajuan, Pengajuan pinjaman, Penipuan, Penipuan online, Penyalahgunaan data, perlindungan data pribadi, persetujuan pelanggan, Pinjaman Online, pinjol, Tagihan, Verifikasi Data Ikuti kami di Google Berita Halo semuanya. Saya mau menceritakan pengalaman yang baru saya alami. Saya menerima pesan WhatsApp, bahwa saya meminjam uang di aplikasi pinjol Singa Berjaya dan mereka meminta saya mengembalikan uang senilai Rp1,8 juta. Namun saat saya meminta mereka memberikan bukti mutasi ke rekening saya, mereka tidak memberikannya. Mereka hanya mengancam akan menyebarkan informasi saya, termasuk foto KTP dan foto diri saya. Kemudian tiba-tiba saya mendapat transfer senilai Rp1,488 juta sebanyak 2 kali. Lalu tidak lama ada WhatsApp yang masuk ke saya, menyuruh saya mengembalikan uang ke aplikasi pinjol Cairin Pro dan Banyak Rupiah. Bagaimana solusinya? Padahal saya tidak pernah meminjam pada aplikasi tersebut. Saya hanya mempunyai aplikasi Kredivo dan SPay saja. Apakah saya harus melapor ke pihak berwajib? Terima kasih. Anastasia Kutai Barat, Kalimantan Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Kun Anthoxy28 Desember 2023 - (08:54 WIB)Permalink bantu jawab dari berbagai komen 1. kalo ada dana salah transfer, mba gak wajib transfer balik, harus pihak bank yang menelepon mba utk minta ditransfer balik, jadi si pinjol harus hub bank , dan bank yang hub mba utk transfer balik , jadi jangan direct transfer yaa, gak ada kekuatan hukumnya kalo nanti ternyata ada penipuan. 2. ganti nomor aja yang baru 3. kalo ternayta data bocor akibat dari bansos, parah berarti, mba buka aja yang bansosnya terus push aplikasi tersebut tanya kenapa bisa bocor, atau gak laporin atas tindakan kebocoran data, contak aplikasi tersebut 4. uangnya jangan dulu dipakai, simpan aja..pinjol juga gak bisa apa apa kalo dia gak buat laporan kebank dan mba juga gak merasa ajukan aplikasi jadi mba punya kekuatan hukum utk melawannya karena sudah buat laporan ke polisi. Login untuk Membalas