Keluhan Permohonan Surat Pembaca Susahnya Meminta Keringanan Keterlambatan Bayar Cicilan BFI Finance 18 Januari 202424 Januari 2024 Nasabah Nasabah 6 Komentar BFI Finance, Cicilan Kredit, Cicilan pelunasan kredit, Denda keterlambatan pembayaran, keringanan pembayaran, Keterlambatan pembayaran, Kredit dan Leasing, Kredit Kendaraan Bermotor, Leasing, Pembayaran tagihan, Tanggal jatuh tempo tagihan, Tunggakan angsuran, Tunggakan tagihan Ikuti kami di Google Berita Selamat pagi Media Konsumen, semoga surat saya bisa segera ditayangkan. Di sini saya adalah konsumen BFI Finance cabang Gatsu Barat Denpasar, dengan nomor kontrak: 4412104273. Memang benar saya ada keterlambatan bayar sejak jatuh tempo tanggal 15 Desember 2023 lalu, untuk angsuran yang ke-27. Keterlambatan bukan tanpa sebab dan saya sudah menginfokan kepada kolektor sejak awal. Di sini saya ingin meminta keringanan, agar angsuran saya yang jatuh tempo bulan Desember 2023, bisa saya bayarkan pada bulan ini (Januari 2024), sekaligus denga angsuran yang ke-28. Saya meminta waktu untuk bisa membayarkan kedua tagihan tersebut pada akhir bulan, saat mendapatkan bonus tahunan. Saya sadar sudah salah dengan menunggak angsuran dan terlambat membayar. Saya benar-benar meminta keringanan dan sedang mengupayakan untuk taguhan bulan depan kembali berjalan normal dan membayar tepat waktu. Saya sudah meminta keringanan kepada kolektor dan atasannya, tetapi hasilnya nihil. Mereka tidak memberikan keringanan kepada saya, justru terus saja memberi ultimatum akan ada surat tugas yang akan jalan. Kenap begitu susahnya mendapatkan keringanan? Semoga BFI mau kasih kelonggaran waktu. Terima kasih Media Konsumen. Karina Denpasar, Bali Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Kun Anthoxy18 Januari 2024 - (11:24 WIB)Permalink yakin tepat waktu dapat bonus tambahan..mungkin sebaiknya daripada urusan panjang dan denda semakin banyak, digadai dulu aja barang yang nilainya sama dengan angsuran, dan bisa dilunasin setelah bonus keluar. semoga membantu jikalau pihak leasing tidak memberikan kelonggaran. 3 Login untuk Membalas
Stacey19 Januari 2024 - (04:30 WIB)Permalink Jika ada kantor BFI Finance terdekat langsung datangi saja untuk proses negoisasi / strukturisasi utang mbak. 2 Login untuk Membalas
madman18 Januari 2024 - (13:24 WIB)Permalink Untuk minta keringanan cicilan dan urusan administrasi lain seharusnya langsung berhubungan dengan BFI, bukan dengan pihak kolektor yang tugasnya cuma menagih. Jika tidak ingin diteror karena terlambat bayar, pinjam dulu ke ke keluarga/teman untuk bayar cicilan berjalan, atau jual/gadai aset yang bisa cepat diuangkan. Berutang tanpa agunan bukan cuma nikmati benefitnya tapi juga harus siap dengan konsekuensinya. Masa depan masih berupa harapan, bukan kepastian, sehingga perlu ada antisipasi, plan B, dst. 3 Login untuk Membalas
Ebhy Saruni24 Januari 2024 - (23:47 WIB)Permalink Informasikan juga masalah ini ke DPR RI komisi 11, dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Help, up, komen, dan bagikan juga : https://mediakonsumen.com/2024/01/22/surat-pembaca/indihome-aktivitas-tanpa-batas-teknisi-lapangan 1 Login untuk Membalas
Ebhy Saruni25 Januari 2024 - (00:20 WIB)Permalink Jika menjadi dasar mereka adalah kontrak kerjasama yang telah dibubuhi tanda tangan konsumen, maka segera minta dan pelajari dengan sangat teliti satu persatu isi klausula, khawatirnya ada klausula konsumen wajib jual ginjal jika melanggar isi kontrak, Kemudian Diinginkan kembali agar pelaku usaha tak melimpahkan penuh tanggung jawab kepada pihak lain bila tak ingin klausula baku yang diaturnya batal demi hukum. Hubungan hukum yang berlaku, tetap antar para pihak dalam perjanjian. Klausul-klausul yang memberatkan konsumen juga diharapnya dihindari oleh para pelaku usaha. “Karena Indeks keberdayaan konsumen kita belum kritis, hanya sebatas mampu, 1 Login untuk Membalas