Keluhan Permohonan Surat Pembaca Mohon Dipindahkan Tiang Telkomsel yang Menghalangi Akses ke Rumah Saya 1 Mei 20246 Mei 2024 Frieksen 5 Komentar GraPari, Layanan Pelanggan, persetujuan pelanggan, Skur tiang telepon, Telkom, Telkom Indonesia, Telkomsel, Telkomsel Indihome, Tiang telepon Ikuti kami di Google Berita Salam hormat, Yang terhormat Bapak/Ibu Pimpinan Telkomsel IndiHome. Semoga sehat selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa, untuk menjalankan tugasnya memajukan perusahaan yang sekarang Bapak/Ibu pimpin. Perkenalkan, saya bernama Frieksen Situmorang, SH, ingin menyampaikan keluhan dan permohonan kepada Telkomsel IndiHome: Bahwa di tanah milik saya dengan SHM No. 1070 yang berada di Jalan M. Siregar Gang Kuku Balam, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar, telah berdiri tiang Telkomsel IndiHome. Yang mana pendirian/penempatan tiang tersebut di areal tanah saya, tidak ada meminta ijin, konfirmasi, ganti rugi dan lainnya, kepada saya selaku pemilik tanah. Perlu juga saya sampaikan sewaktu saya membeli tanah tersebut, tiang Telkomsel IndiHome belum ada berdiri di atas tanah saya tersebut. Bahwa keberadaan tiang tersebut telah menghalangi dan mengganggu aksea masuk-keluar kendaraan. Yang mana saat ini di tanah saya tersebut, saya sedang melakukan pembangunan rumah tempat tinggal. Bahwa saya telah 3 (tiga) kali mendatangi GraPari Pematang Siantar, yakni pada tanggal 28 Februari 2024 (nomor antrean: G096), 18 Maret 2024 (nomor antrean: G144) dan 19 April 2024 (nomor antrean: G132), untuk menyampaikan keluhan dan permohonan pemindahan tiang Telkomsel IndiHome yang berada di atas tanah saya untuk dipindahkan ke area yang tepat. Bahwa sampai sekarang permohonan saya tersebut tidak ada ditindaklanjuti dan ditanggapi dengan serius. Bahwa saya percaya Telkomsel IndiHome sebagai perusahaan pelayanan publik milik negara, tidak hanya memikirkan profit/keuntungan semata, dengan tidak merugikan/mengorbankan pihak/masyarakat lain dalam menjalankan usahanya. Bahwa saya meminta dengan hormat dan penuh ketulusan kepada Telkomsel IndiHome, agar merelokasi/memindahkan tiang tersebut ke area yang tepat. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih. Hormat saya, Frieksen Situmorang, SH Kab. Simalungun, Sumatera Utara Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
indro1 Mei 2024 - (11:24 WIB)Permalink bumn rasa preman , duit dari pajak rakyat tapi dagang juga sama rakyat . kalau rugi tinggal ambil pajak rakyat 1 Login untuk Membalas
Sebastianus Daniel Wijaya1 Mei 2024 - (11:37 WIB)Permalink UUD pak. Pasti cepat deh. 1 Login untuk Membalas
madman1 Mei 2024 - (12:51 WIB)Permalink Sudah 3 kali pengajuan keluhan ke GraPARI, potong saja kabel yang terhubung ke tiang si*lan tersebut disaksikan langsung oleh ketua RT, RW, lurah, dan satpol PP setempat. Buat hadirin sajikan hidangan nasi Padang bungkus komplit dengan es buah dan 2 slop rokok campur merk populer. Sekalian silaturahmi dan ngobrol ngalor-ngidul ngomongin sepak bola dan tim U-23 yang luar biasa. Login untuk Membalas
melza helion1 Mei 2024 - (15:16 WIB)Permalink aturan dulu tanah dipagarin, biar gak sembarangan orang pasang tiang ato apa lah. tau sendiri lah punya aset properti kalo gak dijagain, sering ada yg iseng Login untuk Membalas
kreasi2 Mei 2024 - (11:18 WIB)Permalink Memprihatinkan lihatnya, klo dilihat dari gambar diatas kenapa pasang tiangnya tidak digabung sejajar posisi tiang PLN yg sudah ada sehingga tidak makan tempat Login untuk Membalas