Tanggapan perihal “Hanya Cek Dana Tunai di Indodana Membuat Limit Nonaktif Padahal Tidak Ada Keterlambatan Pembayaran”

Sehubungan dengan Surat Pembaca pada Media Konsumen terbitan 26 Juni 2024 yang disampaikan oleh Ibu Putri Oktavialis dengan judul “Hanya Cek Dana Tunai di Indodana Membuat Limit Nonaktif Padahal Tidak Ada Keterlambatan Pembayaran” kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kendala penggunaan limit paylater Ibu Putri.

Menanggapi Surat Pembaca tersebut kami telah menghubungi Ibu Putri namun tidak berhasil dan penjelasan mengenai status limit paylater Ibu Putri yang dinonaktifkan telah kami sampaikan melalui email yang kami kirimkan pada tanggal 28 Juni 2024. Saat ini limit paylater Ibu Putri belum dapat diaktifkan kembali sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya menggunakan produk paylater Indodaa Finance dan harapan kami semoga kedepannya limit paylater tersebut dapat aktif kembali.

Demikian tanggapan yang dapat kami kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Nurliani
Customer Service Specialist
PT Indodana Multi FInance
Jl. Tomang Raya No. 38, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Hanya Cek Dana Tunai di Indodana Membuat Limit Nonaktif Padahal Tidak Ada Keterlambatan Pembayaran

Beberapa hari lalu, saya mendapat penawaran melalui WhatsApp dan email mengenai dana tambahan tunai di Indodana, tepatnya pada tanggal 25...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Indodana?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan perihal “Hanya Cek Dana Tunai di Indodana Membuat Limi…

oleh Indodana dibaca dalam: 1 menit
0