Tanggapan Tanggapan perihal “Masalah Prosedur Pembatalan dan Pengembalian Dana Premi BRI Life yang Sudah Ter-autodebit” 27 Juli 2024 BRI Life Beri komentar Asuransi, Asuransi Jiwa, Auto Debit, Autodebit Rekening, Bank BRI, BRI Life, BritAma, BritAma Bisnis, Customer Service, Data nasabah, Free Look Period, Pembatalan polis asuransi, Pembatalan Premi Asuransi, Pengembalian dana, Penutupan Polis Asuransi, persetujuan keikutsertaan produk, persetujuan pelanggan, polis asuransi, Premi Asuransi, Refund, Rekening Tabungan, Telemarketing, Transparansi Informasi Ikuti kami di Google Berita Sebelumnya kami sampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada BRI Life dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Agung Pambudi. Terkait dengan laporan yang disampaikan oleh Bapak Agung Pambudi pada tanggal 22 Juli 2024 di Media Konsumen dengan judul “Masalah Prosedur Pembatalan dan Pengembalian Dana Premi BRI Life yang Sudah Ter-autodebit”, kami telah menghubungi Bapak Agung Pambudi dan penjelasan serta penyelesaian telah diterima dengan baik. Terima kasih atas setiap saran, kritik dan masukan yang disampaikan dan menjadi komitmen kami untuk terus melakukan perbaikan demi meningkatkan kualitas layanan BRI Life. Selanjutnya apabila Bapak Agung Pambudi membutuhkan penjelasan dan informasi lebih lanjut terkait ketentuan polis asuransi, maupun mengajukan pengaduan terhadap polis yang dimiliki, maka dapat disampaikan melalui layanan resmi kami di: Call Centre di nomor 1500087, WhatsApp Corporate 0811-935-0087 atau email cs@brilife.co.id. Demikian disampaikan, terima kasih. Ade Achmad Nasution Division Head Corporate Secretary PT Asuransi BRI Life Graha Irama Jl. H.R .Rasuna Said Blok X-1 Kav 1 & 2, Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.