Penipuan oleh Penjual di Platform Belanja Carousell Indonesia

Berikut ini kronologi yang saya alami, terkait penipuan yang dilakukan oleh penjual di platform belanja online Carousell Indonesia:

  • Senin, 12 Agustus 2024, saya selaku pembeli dan penjual melakukan komunikasi dan menyepakati pembelian tas melalui aplikasi Carousell.
  • Rabu, 14 Agustus 2024, pukul 12:15, saya melakukan transfer uang sebesar Rp550.000 (lima ratus ribu rupiah) melalui aplikasi m-banking BCA ke rekening penjual. Kemudian pada pukul 18:40, penjual mengirimkan foto paket (dalam foto, paket berukuran besar dan dibungkus plastik berwarna hijau), serta nomor resi pengiriman kepada pembeli melalui aplikasi Carousell.
  • Kamis, 15 Agustus 2024, paket diterima di ruang paket apartemen (saya tinggal di apartemen yang memiliki jam buka dan tutup, dan karena saya bekerja setiap hari dari pagi hingga malam, saya hanya dapat mengambil paket pada hari Sabtu atau Minggu saat libur).
  • Sabtu, 17 Agustus 2024, saya mengambil paket dan menyadari bahwa isi paket yang diterima tidak sesuai dengan foto yang dikirimkan oleh penjual (paket yang diterima berukuran kecil dan dibungkus plastik berwarna putih). Saya berusaha menghubungi penjual melalui aplikasi chat Carousell dan WhatsApp, tapi tidak mendapatkan balasan. Ketika mencoba menghubungi melalui telepon WhatsApp, penjual juga tidak mengangkat.
  • Pada hari Sabtu, 17 Agustus 2024, saya menemukan notifikasi dari Carousell yang menyatakan bahwa penjual sedang dalam proses investigasi karena adanya perselisihan, dengan keterangan “This user is under review for dispute”. Selain itu, saat memeriksa nomor rekening penjual di cekrekening.id oleh Kominfo, ditemukan laporan yang telah terverifikasi terkait nomor rekening tersebut.
  • Pada hari yang sama, saya melaporkan kejadian ini ke pihak bank BCA dengan nomor laporan: 2017912505. Untuk laporan di web cekrekening.id, nomor tiket pelaporan adalah: R170824-pJL4bVJFA. Saya juga telah mengunjungi Polsubsektor Jembatan Besi, tapi tidak ada petugas yang hadir.
  • Pada hari Minggu, 18 Agustus 2024, saya mengunjungi Polsek Tanjung Duren, tapi laporan saya ditolak. Mereka menyatakan bahwa kasus penipuan jual beli online hanya dapat dilaporkan di Polres Metro Jakarta Barat.

Berikut ini data-datanya:

Nama rekening penjual: Jihan Nafilah
Nomor rekening BCA: 4280384556
Akun Carousell penjual: @lulushopia0807
Barang yang dibeli : Tas Fossil Lane Crossbody https://id.carousell.com/categories/luxury-20/bags-and-wallets-694/?fromListing=1319486102&searchId=3aozYW
Jumlah uang yang ditransfer ke penipu : Rp 550.000
Nomor resi pengiriman JNE: 011370019622324

Saya merasa sangat lelah dengan situasi ini, karena saya telah menjadi korban penipuan. Untuk pergi ke Polres Metro Jakarta Barat memerlukan biaya dan waktu yang tidak sedikit, sementara saya harus bekerja setiap hari. Saya berharap agar proses pelaporan ini dapat dipermudah, sehingga saya sebagai korban penipuan jual beli online, serta siapa pun yang mengalami kejahatan serupa, dapat melapor ke kantor polisi terdekat tanpa terkendala oleh jenis kasus yang dihadapi.

Saya juga berharap agar pihak Carousell Indonesia dapat memberikan keadilan bagi para korban penipuan dan mengambil tindakan terhadap pelaku. Pelaku penipuan ini telah dilaporkan oleh pembeli lain, dan rekeningnya juga sudah pernah dilaporkan ke cekrekening.id. Namun hingga saat ini belum ada tindakan pemblokiran dari bank.

Proses pemblokiran memerlukan surat laporan dari kepolisian, yang tentunya memerlukan biaya dan waktu yang cukup banyak. Banyak orang, termasuk saya, mungkin akan memilih untuk mengikhlaskan kerugian ini. Namun hal ini justru memungkinkan penipu untuk terus beraksi tanpa rasa takut, serta tetap menggunakan rekening banknya untuk menerima hasil penipuannya.

Perlu dicatat bahwa saya memiliki semua bukti percakapan, bukti transfer, dan video unboxing paket yang saya terima, dan saya siap mengirimkannya jika diperlukan untuk keperluan investigasi.

Tiana
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

7 komentar untuk “Penipuan oleh Penjual di Platform Belanja Carousell Indonesia

  • 2 September 2024 - (14:33 WIB)
    Permalink

    Kalau diperhatikan reviewers di akun toko lulu Shop @lulushopia0807 sangat mencurigakan. Sepertinya mereka itu 1 circle (atau semua akun fake) saling review. Sindikat penipuan jual-beli online. Bahaya juga ya belanja di carousell.

  • 3 September 2024 - (09:53 WIB)
    Permalink

    Sistem kliatan tidak aman, langsung transfer ke rekening penjual parah.. klo di marketplace (Tokopedia, shopee, lazada dll) lain kan transfer rek bersama atau bisa COD. Kok mau gtu ya buyer belanja di Carousel, kyak tak ada marketplace yg berkualitas saja aneh.

    • 4 September 2024 - (13:08 WIB)
      Permalink

      Saya pengguna carousell krn emg preloved nya bagus2 apalg elektronik & HP. tp gak pernah trf langsung ke seller. selalu COD.

 Apa Komentar Anda?

Ada 7 komentar sampai saat ini..

Penipuan oleh Penjual di Platform Belanja Carousell Indonesia

oleh Tiana dibaca dalam: 2 menit
7