Permohonan Keringanan Pelunasan Pinjaman di Bulan Desember 2024

Saya memiliki pinjaman di BSI KCP Banjar – Jawa Barat. Sejak bulan Juni 2021 hingga saat ini (bulan Desember 2024), saya telah melakukan pembayaran 43 kali cicilan, dengan pokok pinjaman yang sudah terpotong sekitar Rp76 juta.

Saat ini, saya telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan keringanan dan berencana untuk melunasi pinjaman ini pada bulan Desember 2024. Namun ternyata katanya semua bank tidak dapat memproses pelunasan pada bulan Desember karena tutup buku. Apakah ini merupakan aturan dari pihak BSI atau memang merupakan peraturan dari Bank Indonesia?

Jika aturan syariah yang dijalankan, seharusnya ketika nasabah ingin menyelesaikan utang, prosesnya bisa dipercepat dan tidak dipersulit. Semakin lama proses pelunasan, justru akan menambah beban bagi nasabah.

Oleh karena itu, saya memohon kebijaksanaan dari BSI pusat agar pelunasan ini dapat diselesaikan pada bulan Desember 2024. Hal ini akan sangat membantu meringankan beban saya sebagai nasabah. Selain itu, ini juga akan meningkatkan reputasi sistem perbankan syariah yang seharusnya tidak membebani nasabah, terutama dalam kondisi keuangan yang sulit.

Terima kasih atas perhatian yang diberikan, semoga BSI se-Indonesia selalu diberkahi.

Irma Setiawati
Kab. Ciamis, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Permohonan Keringanan Pelunasan Pinjaman di Bulan Desember 2024

oleh irma99_setia dibaca dalam: 1 menit
0