Kecewa dengan Kartu Kredit BNI, Tidak Ada Pengaktifan Perpanjangan Malah Dikenakan Biaya Tahunan

Kecewa dengan kartu kredit BNI. Dulu saya pemakai kartu kredit BNI. Pada tahun 2022, kartu tersebut expired dan saya tidak melanjutkannya. Seingat saya, saya sudah meminta penutupan, tapi sepertinya belum diproses.

Saat ini saya belum menerima kartu perpanjangan, namun e-billing masih muncul di email saya. Kesalahan saya adalah tidak melaporkan pindah kantor. Kemungkinan kartu kredit dikirim ke alamat kantor lama.

Selama ini pembayaran kartu kredit saya saya buat autodebit full payment. Baru-baru ini, saya check rekening BNI saya, ada autodebit untuk iuran tahunan. Saya kecewa karena saya tidak menggunakan dan menerima kartu tersebut namun dipotong langsung dari rekening saya.

Saya telepon call center BNI dan mendapat informasi bahwa dana terdebit tidak bisa dikembalikan ke rekening. Jika ingin dana kembali, kartu kredit perpanjangan harus dikirimkan (dana akan kembali sebagai saldo limit kartu kredit), dan biaya pengiriman kartu akan dikenakan sebesar Rp100.000 karena dianggap kartu hilang.

Aneh, bukan menjadi solusi untuk pelanggan. Kenapa kurir yang mengantar kartu tidak melaporkan bahwa kartu tidak diterima? Saya juga tidak pernah mengaktifkan kartu. Namun sekarang malah harus membayar biaya iuran tahunan untuk kartu yang sama sekali tidak saya terima. Saya kecewa berat.

Atikah Nasution
Tanjung Morawa, Sumatera Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

2 komentar untuk “Kecewa dengan Kartu Kredit BNI, Tidak Ada Pengaktifan Perpanjangan Malah Dikenakan Biaya Tahunan

  • 7 Januari 2025 - (04:10 WIB)
    Permalink

    Dilihat dari surat yang masuk ke MK, TS tampaknya bermasalah melulu dengan kartu kredit, mudah2an saya salah yah.

    **Seingat saya, saya sudah meminta penutupan, tapi sepertinya belum diproses.**
    Kalau tutup kartu kredit harus minta surat lunas atau penutupannya. Kalau cuma menggunakan narasi seperti ini, cuma jadi debat kusir aja.

    **Saya kecewa karena saya tidak menggunakan dan menerima kartu tersebut namun dipotong langsung dari rekening saya.**
    Kalau belum ditutup, bakal terus ditagih iuran tahunannya.

    **Aneh, bukan menjadi solusi untuk pelanggan.**
    Coba cek di S&K-nya Bank BNI. Kalau ada tertera disitu klausul-nya, itu tidak aneh tapi kalau tidak tertera baru aneh.

    **Saya juga tidak pernah mengaktifkan kartu.**
    Ini juga, cek di S&K-nya Bank BNI. Kalau tidak ada, kejar terus tetapi kalau ada mesti dibayar.

    Semoga dapat solusi seusai peraturan yah. Bukan sesuai keinginan pelanggan.

  • 7 Januari 2025 - (08:05 WIB)
    Permalink

    Saran saya jika nanti masalah sudah selesai,langsung tutup rekening dan jgn pake produk2 bank BUMN.Kalo rekeningnya penting ya saya yakin bakal ada masalah lagi,tapi beda topik karena bank BUMN itu banyak jeleknya.

    12

 Apa Komentar Anda?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Kecewa dengan Kartu Kredit BNI, Tidak Ada Pengaktifan Perpanjangan Mal…

oleh Atikah Nasution dibaca dalam: 1 menit
2