Hati-Hati Keluhan Surat Pembaca Tidak Punya Aplikasi Planet Saku, tapi Ada Tagihan dan Diteror 6 Februari 20256 Februari 2025 Sri 5 Komentar akses data di ponsel, akses ilegal, Debt Collector, Fintech, fintech ilegal, Fraud, Indikasi Fraud, Keamanan data, kebocoran data, Kilat Uang, Kondisi layanan tidak sesuai informasi, Kredit Digital Kredit Pro, Kredit Kilat, Nomor telepon pengguna, pembatalan pinjaman, Penagihan, Pengembalian dana, penghapusan akun, Penghapusan Data, Penyalahgunaan data, perlindungan data pribadi, Pindar (pinjaman daring), Pinjaman Online, Planet Saku, Scam, Syarat dan Ketentuan, Tempo pinjaman, Tunai Go Ikuti kami di Google Berita Saya tidak pernah meminjam di aplikasi Planet Saku, aplikasinya saja saya tidak punya. Bagaimana bisa mengajukan, apalagi menerima uangnya? Namun tiba-tiba ada tagihan, saya diteror, dan diancam sebar data. Apakah data saya bocor dan dijadikan peluang untuk menipu saya? Atau data saya disalahgunakan dari aplikasi pinjaman saya sebelumnya yang ternyata ilegal? Aplikasi pinjaman ilegal yang berlogo OJK dan AFPI adalah Kredit Kilat, yaitu Tunai Go, Kilat Uang, dan Kredit Digital Kredit Pro. Di sini saya baru mengajukan dengan mengisi data saja, tidak ada perincian berapa bunga atau berapa lama jatuh temponya. Tidak ada tanda tangan, tiba-tiba ditransfer. Pinjaman Rp2.100.000, yang diterima hanya Rp1.176.000 dengan potongan Rp924.000. Dalam 9 hari harus dikembalikan. Saya juga diteror oleh pihak mereka. Ketiga aplikasi tersebut sudah saya lunasi, tetapi mengapa ada aplikasi lain seperti Planet Saku yang menggunakan data saya juga? Berikut bukti transfer dari tiga aplikasi tersebut. Aplikasinya tidak bisa menghapus data saya, hanya bisa keluar dan menghapus tiga aplikasi tersebut. Mulai hari ini, saya tidak akan bertanggung jawab jika ada yang menggunakan data saya. Sri Wahyuni Bekasi, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Dani Albert6 Februari 2025 - (14:27 WIB)Permalink Itulah risiko aplikasi pinjaman online ilegal. Data anda otomatis di teruskan ke aplikasi2 serupa untuk pengajuan. Jangankan yg ilegal, yg nyebut ngaku2 aplikasi legal saja banyak *anak cucu* nya dibawah mereka dgn nama berbeda. Pendana nya ya sudah pasti perbankan yg ada Indonesia,. Negeri ini sudah hancur lebur, *memerkosa* rakyat nya sendiri dgn berbagai cara.. Login untuk Membalas
SriPenulis artikel7 Februari 2025 - (21:09 WIB)Permalink Saya terjebak dengan logonya yang ojk Ternyata baru lihat saja tiba² di tf baru terlihat rinciannya. Pas di cek lebih mendalam ternyata ilegal Login untuk Membalas
indro6 Februari 2025 - (17:18 WIB)Permalink biar saja itu aplikasi bawa ke pengadilan. memangnya bakal menang wkwk abaikan saja bu. seperti orang bilang, jangan ladeni orang gila, nanti ibu ikut gila. biar mereka gila sendiri 1 Login untuk Membalas
Riky Ahriyanto6 Februari 2025 - (17:22 WIB)Permalink Gak usah dibayar bu…. ganti nomor hp. Login untuk Membalas
SriPenulis artikel7 Februari 2025 - (21:13 WIB)Permalink Karena saya tidak punya aplikasinya dan tidak pinjam apalagi menerima uangnya. Jelas saya tidak mau di m banking saya masuk tf 3 sumber. Kok bisa ada pihak ke 4 Login untuk Membalas