Tanggapan perihal “Menunggu Pencairan Klaim Allianz yang Lama”

Kepada Yth.,
Redaksi Media Konsumen,

Perihal: Tanggapan Resmi Allianz Indonesia Terkait Keluhan Nasabah Atas Nama Ibu Deliati

Dengan hormat,

Sehubungan dengan adanya keluhan dari Nasabah atas nama Ibu Deliati dengan nomor Polis 000046164*** terkait dengan Pengajuan Klaim Rawat Inap secara reimbursement melalui Media Konsumen pada Hari Jumat, 21 Februari 2025.

Dengan ini kami sampaikan bahwa Allianz Indonesia telah menindaklanjuti pengaduan tersebut. Pengajuan klaimnya telah disetujui serta dibayarkan ke rekening Nasabah pada 24 Februari 2025. Kami telah menginformasikan hal ini kepada Nasabah melalui email yang terdaftar di Polis, karena kami belum berhasil menghubungi Nasabah melalui telepon.

Sebagai perusahaan asuransi, Allianz Indonesia berkomitmen untuk membayarkan legitimate klaim sesuai dengan ketentuan Polis dengan menjunjung tinggi etika bisnis dan berpegang teguh pada prinsip utmost good faith (itikad baik).

Allianz Indonesia menegaskan kembali bahwa dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Allianz Indonesia senantiasa mematuhi berbagai regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait lainnya.

Demikian dapat kami sampaikan, besar harapan kami redaksi Media Konsumen dapat menerima surat ini sebagai tanggapan resmi dan klarifikasi Allianz Indonesia.

Atas seluruh perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Salam,

Wahyuni Murtiani
Head of Corporate Communications
Allianz Indonesia

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Menunggu Pencairan Klaim Allianz yang Lama

Saya selaku tertanggung di polis No. 000046164787 pada tanggal 29 Oktober 2024 s.d. 2 November 2024 dirawat inap di RS...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan perihal “Menunggu Pencairan Klaim Allianz yang Lama…

oleh Corporate Communications Allianz Indonesia dibaca dalam: 1 menit
0