Tanggapan Tanggapan perihal “Penagihan Kartu Kredit dengan Menelepon Terus-menerus ke Kantor” 11 Maret 2025 Customer Care AEON Beri komentar AEON Credit Service, Bunga kartu kredit, Debt Collector, Kartu Kredit AEON, Kebijakan privasi, Kredit Macet, OJK, Otoritas Jasa Keuangan, Pelanggaran Privasi, Pembayaran Minimal, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, penagihan ke kantor, penagihan ke pihak ketiga, SLIK OJK, SOP, Standard Operating Procedures, Tagihan kartu kredit, Tunggakan hutang, Tunggakan tagihan Ikuti kami di Google Berita Sehubungan dengan surat Ibu Cahterina E*** S******* di MediaKonsumen.com tertanggal 17 Februari 2025 dengan judul: “Penagihan Kartu Kredit dengan Menelepon Terus-menerus ke Kantor“, perkenankanlah kami menyampaikan tanggapan atas keluhan yang terjadi: 1. Terima kasih atas keluhan Ibu Cahterina E*** S******* yang dimuat ke redaksi Media Konsumen. 2. Kami telah menghubungi Ibu Cahterina E*** S******* untuk menyampaikan kondisi yang sebenarnya terjadi dan menjelaskan permasalahan secara lebih rinci. Ibu Cahterina E*** S******* bisa menerima dan memahami penjelasan yang kami berikan serta menganggap permasalahan tersebut telah terselesaikan dengan baik. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama Media Konsumen dalam memuat tanggapan kami. Complaint Handling Support PT. AEON Credit Service Indonesia Plaza Kuningan, Menara Selatan 3A Floor Jl HR Rasuna Said Kav C11-14 Setiabudi Jakarta 12940 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.