Penagihan Tunaiku yang Melanggar Prosedur Penagihan dan Mengakibatkan Pemecatan Nasabah

Selamat pagi,

Saya selaku nasabah Tunaiku Amar Bank merasa terancam atas perlakuan DC Tunaiku. DC Tunaiku spam kantor saya dan atasan saya, padahal saya tidak pernah mencantumkan alamat, nomor telepon kantor, serta nomor telepon atasan. Karena saya meminjam sebelum saya bekerja di kantor saya saat ini, DC langsung spam kantor saya pada 18 Maret 2025 tanpa menghubungi saya terlebih dahulu. Tidak ada WhatsApp, telepon, atau email yang masuk ke saya.

Ditambah lagi, DC tersebut menyebutkan nominal pinjaman saya. Yang lebih kurang ajar lagi, setelah dia bisa berkomunikasi dengan saya, dia mengancam jika saya tidak membayar sesuai nominal yang dia mau, dia mengancam akan spam kantor saya lagi dan menghubungi manajer saya.

Lalu saya membayar sebesar Rp500.000 hasil deal-dealan dengan DC-nya, dengan syarat saya harus transfer lagi dalam 5 hari sebesar Rp2.000.000.

Akibat kejadian ini, saya dipecat dari pekerjaan saya. Hebat sekali DC Tunaiku bisa membuat orang dipecat. Dia tidak tahu siapa yang dipecat—saya seorang single parent yang menghidupi ayah, dua anak, dan dua ponakan piatu. Saya membayar Rp500.000 karena memang niat saya untuk membayar, tetapi kelakuan manusia keji DC Tunaiku membuat saya kehilangan pekerjaan.

Saya akan melaporkan ke pihak-pihak terkait atas masalah ini jika tidak ada penyelesaian dari Tunaiku Amar Bank. Terima kasih.

Febriyana
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

43 komentar untuk “Penagihan Tunaiku yang Melanggar Prosedur Penagihan dan Mengakibatkan Pemecatan Nasabah

  • 2 April 2025 - (07:25 WIB)
    Permalink

    OJk tiap bulan trima setoran dari pinjol..semua juga tau .. itu sebabnya pinjol yg langgar aturan izinnya gak bisa dicabut selama masih bayar setoran.

 Apa Komentar Anda?

Ada 43 komentar sampai saat ini..

Penagihan Tunaiku yang Melanggar Prosedur Penagihan dan Mengakibatkan…

oleh Febriyana dibaca dalam: 1 menit
43