Tanggapan perihal “Penagihan Tunaiku yang Melanggar Prosedur Penagihan dan Mengakibatkan Pemecatan Nasabah”

Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang telah Ibu Ida Febriyana sampaikan sebagai pengguna loyal Tunaiku di Media Konsumen.

Menanggapi Surat Pembaca yang disampaikan Ibu Ida Febriyana pada 30 Maret 2025 dengan judul “Penagihan Tunaiku yang Melanggar Prosedur Penagihan dan Mengakibatkan Pemecatan Nasabah”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu.

Sehubungan dengan pengaduan dan informasi yang disampaikan, Complaint Management Tunaiku telah menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut kepada bagian terkait. Pada 11 April 2025, kami telah melakukan komunikasi dengan Ibu Ida Febriyana untuk menjelaskan hasil tindak lanjut pengaduan. Pada percakapan tersebut, Ibu menyatakan sudah bertemu dengan bagian terkait di kantor layanan Tunaiku dan mendapatkan kesepakatan penyelesaian. Ibu Ida Febriyana juga menerima penjelasan yang kami sampaikan terkait hasil kesepakatan tersebut dan bersedia menutup pengaduan. Untuk itu, kami sampaikan bahwa pengaduan Ibu telah kami tutup dan selesai.

Pertanyaan dan masukan Ibu sangat berharga agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Ibu Ida Febriyana untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Ibu dan Ibu.

Hormat kami,

Complaint Management – Tunaiku
Multika Building Lt. 2
Jl. Mampang Prapatan Raya No. 71 – 73
Jakarta Selatan 12790

Hotline: 021 – 40005859
Instagram: @tunaikucom
Facebook: Tunaikucom
Twitter: @tunaikucom

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Penagihan Tunaiku yang Melanggar Prosedur Penagihan dan Mengakibatkan Pemecatan Nasabah

Selamat pagi, Saya selaku nasabah Tunaiku Amar Bank merasa terancam atas perlakuan DC Tunaiku. DC Tunaiku spam kantor saya dan...
Baca Selengkapnya

26 komentar untuk “Tanggapan perihal “Penagihan Tunaiku yang Melanggar Prosedur Penagihan dan Mengakibatkan Pemecatan Nasabah”

  • 16 April 2025 - (08:08 WIB)
    Permalink

    Halah… Jgn PERCAYA. Klo mau klarifikasi tu transparan!!

    Trus seolah-olah udah klarifikasi, masalah usah clear, lalu masyarakat percaya gitu aja?
    Lu kira rakyat pada bodoh?

    Ini menyangkut nasib seseorang kok lu enak aja jawabnya begitu.

    Cuma mw untung gak mau tau urusan lain. Baiknya di TUTUP aja nih model² kaya gini nanti di mention aja pemerintah biar rame sekalian.

    • 16 April 2025 - (19:36 WIB)
      Permalink

      OJK tolong ditindak platform sprti Tunaiku ini.Bikin resah. Kalau ada komplain dari nasabah, mereka pintar berkelit, seperti lempar batu sembunyi kaki….Kalau OJK tidak menindaklanjuti ini, berarti OJK sama sj dengan orang2 di balik platform pinjaman ini.Tidak berguna bagi kemajuan ekonomi rakyat, ibarat benalu di tengah padi..Orang2 di balik platform pinjol2 itu, sebenarnya mereka tidak punya kepedulian dengan ekonomi bangsanya, hanya keuntungan perut yang mereka kejar…

      • 17 April 2025 - (07:53 WIB)
        Permalink

        Lah kalo di tindak dan sampe di bubarin mau makan apa OJK , biar orang lain sengsara yg penting keluarga bahagia itu lah motto para pejabat di negri ini

        1
        1
  • 16 April 2025 - (08:37 WIB)
    Permalink

    Semua DC begitu. Maaf tdk menyelesaikan semuanya.
    I i masih bagus ibu d datangi k kntor Krn masalah pribadi
    Saya pernah di datangi DC ke kntor yg jelas2 saya tidak punya sangkutan apa2 dengan lembaga tersebut .
    Laporkan saja ke OJk dan polisi

  • 16 April 2025 - (08:53 WIB)
    Permalink

    Tunaiku sdh Saya blokir dari nomor hp, jadi kalau ada sms spam masuk akan otomatis terblokir.
    di beberapa hp, tinggal klik lama bagian sms masuk, puluh blokir.
    sms spam telkomsel aja Saya blokir 😅

  • 16 April 2025 - (08:53 WIB)
    Permalink

    Saya juga bernasib sama dikarenakan suatu hal saya telat bayar dua bulan dan sudah janji untuk bayar pas THR cair namun malah di datengin deb collector ke kantor dengan suara keras dan memaki di ruang layanan umum meminta dibayar detik itu juga. Dikarenakan hal itu saya kena SP kantor dan berkemungkinan tidak akan di perpanjang kontrak, seharusnya deb collector dan team collection bisa analisa mana nasabah yg masih mungkin bayar dan nasabah yg memang lari, jika masih ada etikat baik untuk bayar seharusnya jangan memalukan debitur didepan umum dan ditempat kerja karna jika mereka di pecat gara2 itu mereka tentunya tidak akan memiliki kemampuan untuk membayar kembali

  • 16 April 2025 - (10:54 WIB)
    Permalink

    Banyak sudah proses dan prosedur penagihan yang dilanggar oleh pemain fintech

    Ada beberapa dampak dari industri fintech yaitu :

    1. Pola penagihan sama dengan fintech ilegal
    2. Sistem denda dan bunga berbunga juga sama dengan fintech ilegal
    3. Data nasabah malah disebarkan ke fintech ilegal yang berakibat whatsapp dan SMS masuk dari fintech ilegal
    4. Akibat tekanan dari penagih seperti berita di media massa ada sekeluarga melakukan bunuh diri massal
    5. Tidak ada sanksi yang tegas terhadap pinjol resmi berlogo OJK dan AFPI, justru yang di tutup itu aplikasi yang ilegal diberitakan

    Dari kasus dampak implikasinya diatas :

    1. Pemerintah dalam hal ini pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat dan Ombudsman segera membuat keputusan utk Otoritas jasa keuangan ( OJK) agar kegiatan pinjol ( pindar) dibekukan

    2. Pemerintah dan DPR serta Ombudsman segera bentuk satgas darurat pinjol legal dan ilegal karena dampak nya sangat luas ditengah masyarakat

    3. Untuk mengurangi dampak serius dari. Keberadaan pinjol resmi dan non resmi agar di. Morotarium semua kegiatan pinjol dan produk yang berbau pinjol dan turunan karena dampaknya sama dengan judi online

  • 16 April 2025 - (11:44 WIB)
    Permalink

    Memang DC TUNAIKU kasar kasar dalam penagihan, lewat WA sj ngancam ngancam🤬💩
    Harusnya dilihat kedepan sanggup bayar atau tidak, jangan semua orang disama ratakan💩💩
    Giliran skrg tagihan saya sudah LUNAS, tiap hari email nawarin pinjaman terus…DASARRR
    KAPOKKKK TAUU pinjam di tunaiku

    • 17 April 2025 - (07:56 WIB)
      Permalink

      Emang an***” TUNAIKU itu ga ada otaknya satu” nya jalan ya kalo datang ma*** kalo berani biar jadi shok terapi DC lainya agar berakhlak dalam menagih rata” DC TUNAIKU itu otak kosong cuma ngandelin keberanian Karna mereka preman

  • 16 April 2025 - (13:16 WIB)
    Permalink

    DC pernah ada karyawan di tempat saya terkait tagihan Tubaik ku dan ini real.. Tunai ku dengan sengaja menelpon ke semua Direct Line Kantor.. dan dengan sengaja membuat kantor menjadi gaduh di kantor dengan Telp Tampa berhenti.. Tunaiku / AmarBank harus di tindak tegas karena sudah sangat meresahkan.

  • 16 April 2025 - (13:58 WIB)
    Permalink

    Tunaiku itu pinjol ya ?..apakah semua kolektor2 tunaiku itu punya kelengkapan dokumen penagihan ? Harusnya WAJIB PUNYA kalo mrk perusahan legal. Kalo nasabah ditagih tdk sesuai aturan OJK, vidiokan, lapor OJK dan pihak yg berwajib. Setiap nasabah yg wanprestasi/gagal bayar bukan berarti boleh dilanggar hak dan perlindungan nasabahnya.

  • 16 April 2025 - (14:54 WIB)
    Permalink

    Kayaknya udah banyak kejadian begini dengan Tunaiku Amarbank. Tapi mungkin bekingannya tll kuat jdi OJK gak bs apa2 juga. Dari pihak Tunaiku juga lepas tangan nnti alasannya sudah pihak ketiga.

    • 16 April 2025 - (17:15 WIB)
      Permalink

      Ada banyak nasabah yang menerima perlakuan DC khususnya Tunaiku, sampai ada yang telp atasanya di kantor,
      1. Apakah boleh menghubungi/telp langsung bos ditempat nasabah bekerja?
      2. Apakah boleh mengancam nasabah melalui teror ke bos nasabah?
      Tolong untuk pihak yang terkait atas aduan konsumen ini untuk menindaklanjutinya, tidak hanya jadi media baca semata, terimakasih

    • 17 April 2025 - (07:58 WIB)
      Permalink

      OJK ga mungkin berani Karna beberapa alasan
      1.di balik TUNAIKU ada beking yg kuat
      2.mereka lebih senang rakyat sengsara
      3 . Takut keluarganya KELAPARAN Karna kalo cuma ngandelin gaji ga bisa buat gaya hidup kalangan atas

      • 17 April 2025 - (10:55 WIB)
        Permalink

        Biasanya bekingnya jendral solusinya si wowo harus brani temmbak kepala jendral yg jadi bekingan pinjol

  • 16 April 2025 - (15:43 WIB)
    Permalink

    Saya juga punya hutang kalo dc mengancam tak perlu takut lawan saja para dc atau fc lapangan kalau perlu siapkan golok, mereka dc atau fc mengancam hanya gertak saja, dc atau fc hanya kacung nyali kecil

  • 16 April 2025 - (17:07 WIB)
    Permalink

    Laporkan ke OJK biar tutup aja sekalian perusahaanya;gak guna nge spam ad telpon ke orang juga

  • 16 April 2025 - (17:51 WIB)
    Permalink

    Kalo ada pemimpin yg berani utk tutup dan larang pinjol. Sy yakin bsa menang pemilu 80% wkwkwkwk

    1
    1
    • 16 April 2025 - (19:52 WIB)
      Permalink

      Ada pepatah barat, “you can lead a horse to water but you cannot make it drink. ” Orang bodoh, apalagi bodoh kelasnya indonesia, kelas militan garis keras, percuma ente larang2. Nanti mereka pasti nyari sendiri cara untuk bunuh diri secara haram, karna masalahnya di otak minus dan kriminalnya para “korban” ini. Kalo otak mereka gak kriminal sejak awal sengaja mau ngambil duit tanpa bayar, mana mungkin terjerat?

      • 17 April 2025 - (17:02 WIB)
        Permalink

        Kalo menurut Saya kalo anda bukan DC, semua orang JG pasti gak mau gak bisa bayar atau berhutang, jangan pernah judge orang kalo gak tau cerita atau kondisi orang2 itu

  • 16 April 2025 - (20:40 WIB)
    Permalink

    Udah, buat petisi aja untuk TUTUP semua pinjol, sama aja mw legal/illegal itu omong kosong. OJK itu ga pernah ada kerjanya. Semua itu PENIPUAN. Jangan pernah mau percaya dgn FINTECH lagi.

    Buat apa pinjam uang gak seberapa, tapi taruhan masa depan hilang. Minjem duit tapi ujungnya gak bisa kerja lagi. TUNAIKU itu salah satu FINTECH *******. Lainnya yg lebih ******* banyak lagi.

  • 17 April 2025 - (05:45 WIB)
    Permalink

    Aku sih gak mah pinjam Pinjol yang ngebut terus beriklan karena pasti buat nutupi biaya iklan aja gede makanya Pinjol Tunaiku pasti kalau nagih kasar dan tak beretika mending gak berhubungan dengan pinjol kere macan Tunaiku Amar Bank

  • 17 April 2025 - (08:00 WIB)
    Permalink

    Selama pejabat OJK masih banyak wajah lama ga akan ada tindakan tegas Karna mereka dah merasakan enaknya duit” dari pinjol , mending ngorbanin rakyat dari pada ngorbanin KELUARGA

 Apa Komentar Anda?

Ada 26 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “Penagihan Tunaiku yang Melanggar Prosedur Pen…

oleh Tunaiku Amar Bank dibaca dalam: 1 menit
26