Keluhan Surat Pembaca Tunaiku Langsung Mencairkan Dana Pinjaman Tanpa Konfirmasi, dengan Nilai dan Tenor yang Berbeda dari Pengajuan 3 April 202510 April 2025 Suryana 28 Komentar Alasan pembatalan, Amar Bank, Biaya Administrasi, Bunga Pinjaman, Fintech, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Limit Pinjaman, Pelunasan Tagihan, pembatalan pinjaman, pencairan dana, Pengajuan pinjaman, Pengajuan secara online, persetujuan kredit, Persetujuan Nasabah, Persetujuan pengguna, Persetujuan sepihak, Pindar (pinjaman daring), Pinjaman, Pinjaman Online, Tenor Cicilan, Tenor Pinjaman, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank, Tunaiku Amarbank Ikuti kami di Google Berita Salam, Media Konsumen. Saya Richard, salah satu nasabah Tunaiku. Saya mengajukan pinjaman di Tunaiku dengan nominal Rp30.000.000 dan tenor 30 bulan, dengan nomor pengajuan: 234821974. Namun, tanpa konfirmasi terlebih dahulu, pinjaman saya tiba-tiba disetujui dan dicairkan dengan jumlah yang berbeda, yaitu Rp25.000.000, dengan potongan administrasi sebesar Rp1.750.000 dan tenor hanya 24 bulan. Saya sangat keberatan dengan cicilan dan bunga yang besar. Astaghfirullah. Saya mohon dengan sangat kepada pihak Tunaiku untuk segera membatalkan pengajuan ini. Bukan hanya nominal dan tenor yang berubah, tetapi cicilan yang harus saya bayar juga sangat memberatkan. Dengan cicilan Rp1.935.990 selama 24 bulan, saya benar-benar tidak sanggup membayarnya. Padahal, pada awalnya saya diberikan limit Rp30.000.000 dengan tenor 30 bulan dan cicilan sekitar Rp1.050.000. Bagaimana saya bisa membayar jumlah yang jauh lebih besar dari yang saya ajukan? Saya sudah mencoba menghubungi customer service Tunaiku, tetapi tidak ada respons. Semua hanya dijawab oleh bot tanpa ada solusi yang jelas. Ini sungguh sangat memberatkan saya. Terima kasih. Richard Bogor, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Debagus3 April 2025 - (09:47 WIB)Permalink Baru tau ya kak AmarBank suka Menjebak & Bunga Mencekik?? Saya dlu Pernah Pinjam 20jt, eh di acc hnya 10jt main transfer aja.. Pas ngajuin OCBC Pinjam 30jt di acc 22jt tapi dikonfirmasi mau diterima/Tidak, seenak udel aja emg ni AmarBank Login untuk Membalas
SuryanaPenulis artikel3 April 2025 - (11:04 WIB)Permalink Halo kak Iya kak baru tau saya Ampun ini gmna ya Masa sy harus balikin 50jt lebih Astagfirullah Mudah2an ini bisa di selesaikan Login untuk Membalas
Debagus3 April 2025 - (14:36 WIB)Permalink Asli sih bnyk bngt baca keluhn soal bank 1 ini.. smga ada tanggapan dri Pihak banknya Login untuk Membalas
Indu5 April 2025 - (08:22 WIB)Permalink Pak anda pengen pinjam 30jt, dengan cicilan 1.05 jt/ bln selama 30 bulan. Brarti bunga hanya sekitar 1.6%/thn. Mana ada pak pinjaman dengan bunga 1.6%/ tahun. Jangan pernah kita semua termakan bujuk rayu pinjol, karena kenyataanya tidaklah yg semanis yg ada di iklan. Apalagi dananya hanya utk yg bersifat konsumtif, bukan yg produktif. 1 Login untuk Membalas
Udin5 April 2025 - (03:45 WIB)Permalink Strategi pinjol sekarang kena batunya, pihak KPPU ( Komisi Pengawas Persaingan Usaha) menemukan fakta adanya kartel penetapan model. Bunga berbunga dengan cara seragam seperti dengan dalih biaya penarikan dana, biaya pencairan dana, biaya provisi, biaya asuransi mereka pengelola pinjol telah melahirkan kebijakan seragam sesama mereka Akibat nya rakyat sebagai nasabah yang dirugikan Pihak OJK sebagai regulator menutup mata terhadap hal ini, OJK tidak berdaya dan tidak punya kuku utk melakukan tindakan Yang ada rakyat terjebak hutang piutang dan jadi blunder berdampak kepada ekonomi biaya tinggi Dapat diduga ada bargaining antara regulator dan pemain yang berdampak pinjol tumbuh subur seperti cendawan tumbuh di musim hujan sehingga rakyat yang banyak dirugikan akibat kartel pinjol ini. Dengan alasan pertumbuhan pinjol memicu pertumbuhan ekonomi yang ada adalah merajalela rentenir tengkulak abad modern yang berdampak luas di tengah masyarakat Masyarakat jadi disuruh berhadapan dengan debt colektor yang menimbulkan implikasi sosial ditengah kehidupan berbangsa dan bernegara Login untuk Membalas
SuryanaPenulis artikel5 April 2025 - (11:21 WIB)Permalink Halo kak Betul kak Ini cs juga Alhamdulillah udah bls email saya Disuruh bikin pernyataan dll lg saya bikin semua Mudah2an cepet terselesaikan Mksih ya 🙏🙏🙏 Login untuk Membalas
Tarok3 April 2025 - (12:55 WIB)Permalink Inilah akibatnya OJK mengeluarkan ijin dengan regulasi nya bisnis fintech yang ada bunga berbunga dengan aturan mencekik leher OJK sudah salah langkah melahirkan perijinan fintech karena sudah mengajarkan berhutang daripada berkreatifitas Seharusnya OJK harus kaji secara mendalam apa dampak di tengah masyarakat akibat regulasi fintech ini yang ada rakyat berhadapan dg debt collector Tidak terpikir oleh OJK bahwa nantinya akan menimbulkan kredit macet parah, tidak terpikirkan nantinya aturan pinjaman seenaknya para penyelenggara pinjol membuat aturan sepihak yang ada ambil riba besar Nanti kalau ada masalah salahkan pengutang yang tidak sesuai kemampuan pinjam, seharusnya OJK buat aturan ketat di fintech bahwa harus ada credit analisa terhadap calon nasabah jangan hanya cari untung besar di tengah masyarakat terjadi kericuhan maka OJK main salah salahkan Yang salah itu OJK yang keluarkan kebijakan yang ini sekarang dampak nya Login untuk Membalas
SuryanaPenulis artikel3 April 2025 - (17:12 WIB)Permalink Halo kak Iya ya, mknya sy juga ini bingung Cicilan nya besar banget dan lama Mudah2an bisa di cancel pohak tunaiku. Login untuk Membalas
Munzir Akbarwan3 April 2025 - (14:57 WIB)Permalink Saya jg begitu. apply pinjaman di bank amar tapi diarahkan ke aplikasi pinjol Tunaiku. Yang saya heran Bank Amar ini kan bank umum sama dengan bank konvesional lainnya. kalau mengeluarkan produk pinjaman harus produk KTA, yg mengacu ketentuan BI dan OJK. dimana umumnya bunga itu rendah mulai 1 sampai 2% tertinggi dan tanpa potongan2 lagi. Tapi dia menggandeng fintech lain dengan produk pinjol yang kita tahu berbeda dengan pinjaman KTA. dengan bunga 6 s/d 9% l, + biaya pencairan, biaya layanan dan lain serta tenor yang sangat pendek. Itulah yg sy tidak suka pinjam di amar bank/tunaiku. Meskipun sy diberikan limit 20 juta. tidak berniat sama sekali. Prinsipku jika masih ada yg lebih murah mengapa harus memilih mahal. Masih ada allobank, Seabank Pinjam, jenius flexy, mandiri KSM, dan bank lain yg masih murah bunganya. Kemarin pihak OJK sdh mengeluarkan aturan penurunan suku bunga bagi fintec pinjol dari bunga 0,4% perhari menjadi 0,2%. Sebagian besar menolak/tdk setuju. karena berdampak pada penurunan pendapatan. namun mau tdk mau mereka harus patuhi jika tidak izin dicabut. Tetapi mereka licik. okelah mereka kasih turun bunga 0,2% perhari. Tetapi mereka munculkan komponen lain dalam pinjaman yaitu biaya layanan dan biaya profisi, pajak dll dengan menaikan porsentasi yg sangat tinggi. Mereka ganti istilah bunga dengan istilah biaya yg pada dasarnya sama aja. Semoga fintech ini kalah bersaing dengan bank. Saya harap bank2 dapat melayani masyarakat unbankable agar tidak menjadi mangsa pinjaman online. Login untuk Membalas
SuryanaPenulis artikel3 April 2025 - (17:14 WIB)Permalink Halo kak Betul ka Saya juga kesel banget kenapa langsung cair Kalo dikasih pilihan saya pasti tolak Login untuk Membalas
Sobary8 April 2025 - (14:25 WIB)Permalink Semua kejadian sekarang tidak berdiri sendiri ada sebab dan akibat Kuatnya pengaruh oligarki terhadap bisnis fintech ini karena ada kepentingan sesaat dari pemegang modal ini lah akibat liberalisme ekonomi yang kebablasan Akibat regulasi dari OJK ini pangkal permasalahannya yang baru yang sangat berdampak kepada tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara OJK sebagai lembaga negara menggantikan peran Bank Indonesia yang fokus ke masalah moneter secara ekonomi makro Maka terkait perijinan dan pengawasan lembaga keuangan bank dan non bank diserahkan kepada Otoritas jasa Keuangan Karena ketidaksiapan infrastruktur dari OJK yang kebablasan membuat kebijakan jadi bumerang bagi rakyat Padahal sebagai lembaga negara dibidang keuangan sesuai pembukaan UUD 1945 YAITU melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, OJK harus berpihak kepada kepentingan rakyat karena mereka dg kompensasi yang besar dari rakyat ini malah sebaliknya rakyat jadi korban kebijakan OJK Login untuk Membalas
Squall3 April 2025 - (16:48 WIB)Permalink Ya gitulah pinjol. Pimjaman paylater bca aja ada konfirmasi dulu terima atau tidak. Gak main transfer Login untuk Membalas
SuryanaPenulis artikel3 April 2025 - (17:16 WIB)Permalink Halo kak Iya bener banget Asli nya kalo ada confirm dikasih bunga segitu Belum admin nya Saya pasti tolak 1 Login untuk Membalas
Muhamad Saiful3 April 2025 - (17:11 WIB)Permalink Kalo punya barang berharga buat jaminan,mending ke pegadaian punya pemerintah.Selain bunganya rendah,telat bayar cicilan pihak petugas lapangan ke rumah nasabah buat ngasih pemberitahuan. Login untuk Membalas
SuryanaPenulis artikel3 April 2025 - (17:15 WIB)Permalink Halo kak Mksih ya saran nya 🙏🙏🙏 1 Login untuk Membalas
Pani3 April 2025 - (18:15 WIB)Permalink Sebelumnya saya tidak memihak kepada siapa pun dan sesuai keterangan ts “pada awalnya saya diberikan limit Rp30.000.000 dengan tenor 30 bulan dan cicilan sekitar Rp1.050.000” Bagaimana mungkin tunaiku amar bank bisa memberi anda pinjaman 30 JT dengan tenor 30 bulan yang berarti anda mengembalikan uang tersebut 2 tahun setengah hanya mengambil untung 1.5jt? Dari situ aja anda kurang jeli dengan jebakan BETMEN . Harus nya anda lebih teliti dan CROS Chek. Login untuk Membalas
dhan3 April 2025 - (19:34 WIB)Permalink Wooo ini gak boleh transfer tanpa ada konfirmasi nasabah. Ilegal ini. Pak Suryana, bisa kok bapak melakukan tolakan transfer. Datang aja ke bank tempat buka rekening. Nanti bagian CS nya koordinasi dengan bagian Fraud/Supervisornya untuk melakukan tolakan transfer. Dana nya jangan diapa2in dl ya pak. Jumlahnya harus sesuai. Semoga membantu. 1 Login untuk Membalas
SuryanaPenulis artikel3 April 2025 - (20:01 WIB)Permalink Malam pak Baik pak Terima kasih bnyak info nya 🙏🙏🙏 Login untuk Membalas
indro4 April 2025 - (14:30 WIB)Permalink bapak juga ingat2 apa ada ttd digital sewaktu proses di aplikasi. kalau tidak ada, bilang juga sekalian belum ada ttd untuk pencairan jumlah segitu, jadi kembalikan karena tidak ada akad. Login untuk Membalas
SuryanaPenulis artikel4 April 2025 - (15:40 WIB)Permalink Siang ka Iya kak Sy sudah info ke cs, cuman mereka masih libur nasional. Jadi belum terhubung Mudah2an bisa terselesaikan Mksih ya Login untuk Membalas
Reka4 April 2025 - (14:46 WIB)Permalink Parah reputasi Amar bank / tunaiku ini memang sudah rusak bukan oleh oknum tapi sistemnya busuk. KTA di aplikasi 30 juta pemgembalian 31,5 juta, Selama tenor 30 ternyata adalah jebakan, alih alih bunga ringan ternyata bunga pinjol dengan admin besar. Semoga bisa di kembalikan, jangan mau dipaksa untuk menerima Dan pemgembalian dipercepat itu sama aja kena jebakan Dua Kali. Login untuk Membalas
SuryanaPenulis artikel4 April 2025 - (15:41 WIB)Permalink Sore kak Iya Aamiin Mudah2an bisa terselesaikan Mksih ya 🙏🙏🙏 Login untuk Membalas
Adie6 April 2025 - (17:51 WIB)Permalink Siapa bilang ga da jaminan? Pinjol itu ada jaminannya, yaitu data privasi kita di hp. Kontak, email, galery, dsb. Plus harga diri kita sebagai manusia, sebab mereka pakai cara serang harga diri untuk mempermalukan nasabah yang galbay. Login untuk Membalas
Rose6 April 2025 - (00:28 WIB)Permalink Saya juga korban Tunaiku, amar bank. Saya mengajukan pinjaman 25 jt slama 24 bln, eh di approve cmn 17 jt, tp cicilan tinggi sekali sampe 1.9 jt. Selama 24 bulan!!! Gilak gak tuh. OJK harus tau nih sistem Tunaiku, tyt sudah byk jd korban. Saya akan laporkan ke OJK segera. Login untuk Membalas
SuryanaPenulis artikel7 April 2025 - (15:40 WIB)Permalink Sore kak Ka apa gak ajuin pembatalan kak? Saya ini sudah submit data2 nya buat pembatalan Mudah2an cepet beres Saya gak sanggup deh bayar cicilan segitu Aduh ampun Login untuk Membalas
SuryanaPenulis artikel7 April 2025 - (15:38 WIB)Permalink Sore kak Betul kak Malah nanti kita dirugikan ujung2nya Makanya sy ini berusaha untuk pembatalan pengajuan nya Mksih ya kak Login untuk Membalas