Hati-Hati Keluhan Surat Pembaca Aplikasi Pinjol “Ada Dana” yang Meresahkan 9 Juni 20259 Juni 2025 antares saptapesona 20 Komentar Ada Dana, Aplikasi Smartphone, Data nasabah, Debt Collector, e-KTP, Fintech, fintech ilegal, Google Play, Google Playstore, Iklan, Iklan Online, Indikasi Fraud, Kondisi layanan tidak sesuai informasi, Media Sosial, pembatalan pinjaman, Penagihan, Pencairan dana pinjaman, Penyalahgunaan data, perlindungan data pribadi, persetujuan kredit, persetujuan pelanggan, Pinjaman Online, Tenor Pinjaman, Transfer Dana, Virtual account Ikuti kami di Google Berita Melalui tulisan ini, saya ingin menyampaikan pengalaman pribadi saya menggunakan aplikasi pinjaman online bernama “Ada Dana”, yang menurut saya sangat merugikan dan berbahaya. Saya berharap, dengan membagikan pengalaman ini, masyarakat bisa lebih berhati-hati dan pihak berwenang bisa segera menindaklanjuti kasus serupa. Pada 20 Mei 2025 sekitar pukul 23.00, saya sedang membuka media sosial dan melihat iklan tentang aplikasi pinjaman online bernama “Ada Dana”. Saya mengklik iklan tersebut, lalu diarahkan ke Play Store untuk mengunduh aplikasinya. Setelah aplikasi terinstal, saya diminta mengisi beberapa formulir, termasuk mengunggah foto KTP, selfie, serta data rekening bank. Saya menyelesaikan semua proses tersebut. Namun, tanpa ada pemberitahuan nominal pinjaman, bunga, tenor, jatuh tempo, atau persetujuan apa pun, tiba-tiba masuk dana sebesar Rp672.000 ke rekening BCA saya. Saya langsung mengecek mutasi di m-BCA dan menemukan bahwa dana tersebut dikirim oleh “Odeo Teknologi Ind.” Karena merasa tidak pernah menyetujui pinjaman apa pun, saya langsung menghubungi Halo BCA dan membuat laporan dengan nomor: 1******741. Saya sampaikan bahwa saya ingin mengembalikan dana tersebut, dan pihak BCA meminta saya untuk tidak menggunakan uang tersebut karena akan dilakukan investigasi terlebih dahulu. Sambil menunggu hasil investigasi, saya kembali membuka aplikasi tersebut karena penasaran dan ingin mengetahui informasi lebih lanjut, seperti detail pinjaman, tenor, suku bunga, dan lain sebagainya. Namun saat aplikasi dibuka, dana kembali masuk ke rekening saya sebesar Rp672.000, kali ini dari “PT. Silot Techno”, masih tanpa konfirmasi atau persetujuan apa pun dari saya. Bukti transfer masuk Sejak saat itu, saya benar-benar takut membuka aplikasinya lagi, karena setiap dibuka, dana langsung ditransfer begitu saja tanpa penjelasan atau kesepakatan. Belum juga seminggu, saya mulai menerima teror dan ancaman dari nomor-nomor asing yang mengaku dari pihak penagih. Mereka menagih pembayaran dengan cara kasar dan mengancam akan menyebarkan data pribadi saya, menyuruh saya mengembalikan dana tersebut berikut dengan bunganya. Lucunya, mereka mengaku dari berbagai penyedia jasa keuangan aplikasi pinjol yang tidak ada di Play Store. Teror A Teror B Teror terus berlanjut, hingga akhirnya pada 27 Mei 2025 saya mendapat hasil dari laporan saya ke BCA. Melalui hasil investigasi, mereka memberikan informasi ke mana saya harus mengembalikan dana tersebut. Setelah itu, saya langsung menghubungi pengirim dana dan melakukan pengembalian sesuai prosedur. Mereka menyatakan bahwa kasus sudah dianggap selesai (case closed). Case Closed Namun yang sangat saya sayangkan, sampai hari ini teror dari debt collector masih terus datang menggunakan nomor yang berbeda-beda. Mereka tetap menagih dengan cara kasar, bahkan menyebut jumlah tagihan yang tidak jelas sumbernya. Saya menduga data pribadi saya telah disalahgunakan hingga akun “Dana” saya terblokir (Dana Premium gagal). Review Pengguna A Review Pengguna B Review Pengguna C Review Pengguna D Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga pihak berwajib, dengan harapan ada tindakan nyata atas kasus ini. Pesan saya untuk masyarakat: Jangan sembarangan mengklik iklan pinjol di media sosial. Pelajari dulu aplikasinya, cek legalitas dan ulasan pengguna. Jangan pernah memberikan data pribadi ke aplikasi yang belum jelas statusnya. Jika menerima teror dan ancaman, segera laporkan ke instansi berwenang seperti OJK, patroli siber, dan banyak lainnya. Demikian tulisan ini saya buat. Semoga bisa menjadi perhatian dan peringatan bagi semua orang agar tidak menjadi korban berikutnya. Muhammad Nur Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Orimura9 Juni 2025 - (18:20 WIB)Permalink Gila pihak BCA sampai bantuin hal itu? Harusnya itu di luar tanggung jawab mereka… Tapi profesional banget BCA, jadi pengen punya rekening BCA 1 1 Login untuk Membalas
Gojek9 Juni 2025 - (19:29 WIB)Permalink Asli yang **** ya lu ini …kenapa sampe kasih data data Uda tau banyak kasus pinjol mangkanya jangan **** Login untuk Membalas
Abby9 Juni 2025 - (21:10 WIB)Permalink Inilah kenapa saya bilang orang indonesia itu rata2 kayak tikus. Ada lobang sedikit maen masuk aja. Coba deh pager dibuka dikit, ga berapa lama ada aja orang masuk duduk2 ngopi di halaman rumah, kayak terhipnotis kalo liat lobang, kayak tikus. Pas diusir marah pula. Login untuk Membalas
Dani Albert9 Juni 2025 - (22:09 WIB)Permalink Pinjol ilegal, anggap aja menang giveaway. Ga akan ada resiko ditagih ke rumah atau kantor, apalagi bi checking jelek. Anda bayar atopun tidak data anda udah terlanjur di ambil mereka, bahkan disebar kemana mana..gimana nih para pejabat di gedung tinggi berpenampilan necis ngurusi pinjol dan situs2 judol, seolah tetap aja seliweran di berbagai platform. Ga sanggup, apa ga mau ? 1 Login untuk Membalas
Tarok10 Juni 2025 - (02:59 WIB)Permalink Kejahatan cyber lewat platform digital semakin marak, rakyat harus hati-hati, kenapa bagian cybercrime pihak terkait adem-adem aja Sampai data bisa disebar seenaknya kesana-kesini oleh pihak yang tidak bertanggung jawab Pihak regulator dalam hal ini OJK yang karena desakan dari oligarki dan pemodal.mau aja disuruh buka ijin platfom digital yang ternyata di OJK jadi gagap terhadap dampaknya Login untuk Membalas
madman10 Juni 2025 - (04:20 WIB)Permalink Sedari awal memang niat mengklik iklannya ya? Apes emang nggak ada di kalender, tapi bisa berawal dari niat pelakunya. Apalagi kalau kurang minum. Login untuk Membalas
Fitriyani10 Juni 2025 - (11:34 WIB)Permalink Sy cukup sekali berurusan dg kredit rupiah cara pengihannya persis begini udh ky ****** ga dksh makan brpuluh2 hari najis Login untuk Membalas
Oneplus10 Juni 2025 - (12:02 WIB)Permalink TS butuh air mineral Aqua Aqua… Gak fokus dan gaptek serta dr jaman Majapahit paling dia gak tau apa itu PINJOL, sangking pintarnya pasti TS, dan skg bagaikan dewa memberikan peringatan bahwa Pinjol itu tidak menyenangkan…. Sebelum pinjol nyebarin data pribadi ente…. Negara sudah dibobol beberapa x data warga gak usah sok panik data disebarkan, wong data PLN, bank BUMN plat merah byk data bertebaran…. Saran sesekali main ke deepweb pakai tor browser biar melek kejahatan cyber apa lagi soal data Login untuk Membalas
Effend10 Juni 2025 - (16:52 WIB)Permalink Install truecaller aja, otomatis ngeblok nomor nomor yang terdata melakukan spam/teror. Bisa juga diatur buat otomatis menolak nomor telepon yg tidak terdaftar di kontak anda. Jangankan pinjol abal2 kayagini, yg resmi aja pake teror yg sama. Tapi gak ngaku. Dulu pernah telat 10 hari pake pinjol tokoijo gara2 memang libur lebaran jadi uang saya telat masuk dari transaksi internasional. Sudah berkali2 saya jawab akan saya bayr dendanya masih ngancem ngirim DC, ngancem nyebarin data, ngancem bakal dipake pinjol lagi. Template nya gitu. Barusampe ada yg ngomong kasar saya emosi, saya katakan tidak akan bayar sampai orang yg DC yg ngomong kasar itu datang sendiri ambil uang kerumah saya, mau saya cuci dulu mulutnya. Eh ternyata mereka ngomong bahwa tidak punya petugas DC lapangan. 😅 Yaah tapi akhirnya saya bayat daripada skor kredit saya rusak. 1 Login untuk Membalas
gord10 Juni 2025 - (18:44 WIB)Permalink Oh ternyata klo pinjol itu begitu ya, kita masukin data berikut no rek, soalnya saya biasa pake paylater ga pake rek, pantes banyak korban kaya gini, saya ga tau sistem pinjol ternyata begitu. Makasih buat infonya. 1 Login untuk Membalas
Fauzi16 Juni 2025 - (08:39 WIB)Permalink Itu karena ilegal atau curang yg begitu Kalo yg bener tuh kita bakal dikasih rincian tenor,biaya perbulan dan dana yg diterima setelah di potong admin lalu meminta konfirmasi. Login untuk Membalas
Nicola10 Juni 2025 - (19:46 WIB)Permalink Ada dari PT Silot Ya? Seperti nya itu salah satu rek judol deh… 1 Login untuk Membalas
Faisal11 Juni 2025 - (06:45 WIB)Permalink Itu saran anda untuk masyarakat. Nah, saran untuk pemerintah apa kira2 ? Apakah beredarnya aplikasi tidak disaring dulu oleh pihak yang berwenang ? Kalau tidak disaring sekiranya di kasih saran agar dibuat aturan itu. Kalau di saring, dimana pertanggungjawabannya atas apk2 nguawur seperti itu. Login untuk Membalas
Sobary11 Juni 2025 - (11:10 WIB)Permalink OJK, Bintang Iklan Pinjol? Cerpen WA Wicaksono Bangunan angkuh gedung pencakar langit yang kokoh itu adalah sebuah studio content creator yang megah, lampu-lampu yang menyilaukan sorotannya ke arah panggung untuk membuat video konten terlihat komplit dan canggih. Seorang aktor berjas rapi dengan senyum selebar matahari berdiri di depan kamera. Mereka sedang memproduksi sebuah iklan video social media untuk semua platform yang ada. Nampak di belakangnya, sebuah tulisan besar: “Pinjol Aman dan Nyaman! Sudah Diawasi OJK!” “Action!” seru sutradara. “Pinjaman tanpa ribet? Gak perlu cek rekening dan slip gaji, cukup KTP dan nomor HP aja? Langsung cair!” ucap si aktor dengan nada antusias. “Dijamin aman.Kami sudah diawasi oleh OJK, lho! Ayo segera pinjam sekarang, lunasi nanti! Dalam hitugan menit, pinjaman Anda segera masuk di rekening dan bisa langsung digunakan!” Di saat yang sama, di sebuah warung kopi kampung, Pak Samsul, seorang petani, sedang menonton iklan tersebut di TV kecil sambil menggerutu. “Lihat tuh, Bu. Anak muda sekarang bukannya nabung, malah digiring buat ngutang. Katanya diawasi OJK. Diawasi apa diiklankan?” Bu Selpi, istrinya, hanya mengangguk sambil merapikan dagangan. “Iya, Pak. Tapi aneh juga ya. Pemerintah sibuk banget bilang judi online itu haram. Tapi pinjol begini kok dibiarkan tho?” Tiba-tiba, datanglah Ramulyo, tetangga sebelah yang terlihat lusuh dan muram. “Kenapa, Yo? Kok kayak gak tidur seminggu?” tanya Pak Samsul sambil menyeduh kopi untuk Ramulyo. “Saya habis diuber-uber debt collector, Pak,” jawab Ramulyo lesu. “Awalnya cuma pinjam dua juta buat bayar sekolah anak. Tapi bunganya gila-gilaan. Katanya sih cuma 0,03% aja. Tapi perhari. Jadinya nambah tiap hari. Sekarang jadi lima belas juta, Pak! Padahal, saya cuma petani kecil.” Pak Samsul terdiam. Wajahnya semakin masam. “Pinjol itu ibarat gula, Yo. Manis di depan, tapi bikin diabetes di belakang. Bunganya rendah, katanya, tapi dihitung per hari. Kalau kamu nggak punya uang dari awal, gimana mau bayar itu semua?” …………. Sementara itu, di sebuah gedung megah di ibu kota,kantor pusat Otoritas Jasa Ketawa (OJK), Direktur OJK, Pak Anton, tengah rapat dengan para pemimpin perusahaan pinjol. Di meja, ada suguhan kopi mahal dan camilan yang tak pernah ada di warung Bu Selpi. “Pak Anton, terima kasih atas izin dan pengawasan OJK. Dengan stempel dari lembaga bapak, bisnis kami semakin dipercaya oleh masyarakat,” kata salah satu CEO pinjol sambil menyodorkan kontrak iklan baru. Pak Anton tersenyum tipis. “Ah… Kami kan hanya memastikan semuanya dijalankan sesuai regulasi Pak. Asal Anda bayar pajak, kami senang membantu tentunya.” “Eh, tapi, Pak, Ngomong-ngomong sistem bunga harian itu aman kan? Kan sesuai aturan yang ada dari OJK juga kan?” Pak Anton hanya mengangguk. “Asal nggak sampai bikin negara bangkrut, ya nggak apa-apa. Lagian, rakyat sekarang juga belajar dari pemerintah kok.” Semua di ruangan tertawa. Pak Anton pun menambahkan, “Lihat aja, negara juga banyak utang, kan? Jadi, rakyatnya ya kita biarkan belajar multitasking: hidup sambil bayar utang, iya kan hahaha…” Semua orang mengangguk-angguk tanda setuju. ……………….. Tahun berlalu. Pak Anton meninggal dunia dan diadili di Pengadilan Surga. Hakim Agung bertanya dengan nada tajam, “Pak Anton, Anda sadar bahwa Anda membiarkan rakyat kecil terjebak utang yang menghancurkan hidup mereka?” Pak Anton menjawab gugup, “Tapi, Yang Mulia, saya hanya menjalankan regulasi.” Hakim tersenyum sinis. “Regulasi? Anda tahu apa yang lebih berbahaya dari judi online? Pinjol! Anda membiarkan jerat ekonomi ini berkembang, dan rakyat tak punya pilihan karena negara pun terus menggalakkan utang. Anda tidak hanya mengawasi, tapi jadi bintang iklan. Anda berdosa pada mereka!” Pak Anton berusaha membela diri, tapi Hakim Agung mengangkat palu. “Kami vonis Anda untuk mendengarkan keluhan rakyat yang terjebak pinjol, setiap hari, seumur hidup, eh seumur mati, eh selamanya!” Tok!Tok!Tok! Sah, keputusan Hakim Agung sudah ditetapkan, ………………. Sementara itu, di dunia, iklan-iklan pinjol masih terus merajalela, hanya saja sekarang ada perubahan kecil. Seperti halnya pada kemasan-kemasan rokok, di akhir iklan, ada tambahan narasi peringatan ironis: “PERINGATAN: Pinjaman Anda adalah risiko Anda. Jangan mudah tergiur. Hidup tanpa utang lebih tenang.” Sementara itu, Pak Anton di pengadilan surga hanya bisa menghela napas, menyesali semua. “Ternyata, dosa itu bisa dicicil… tentu saja eperti pinjol dengan bunga harian yang tak pernah lunas. Login untuk Membalas
Syahrial20 Juni 2025 - (20:35 WIB)Permalink Kak aku baru aja kena, ini cara ngembaliinnya berarti lapor ke bca & ojk kan kak? Login untuk Membalas
Syahrial20 Juni 2025 - (21:51 WIB)Permalink Saya bisa dapat informasi nomer wa pengirim dana menghubungi siapa kak? Login untuk Membalas
status2 Juli 2025 - (02:07 WIB)Permalink Plis siapapun ini yang buat postingan tolong saya , saya baru saja daftar tiba² pengajuan belum apa apa mana lagi 4 juta , plis tolong kak gimana caranya😭😭😭 Login untuk Membalas