Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Rekening Permata Bank Diblokir Atas Indikasi Penipuan Hanya karena Terima Pengembalian Pinjaman 8 Juli 2026 Ignatius Brian Fabianto Beri komentar Akun terblokir, Alasan pemblokiran, Bank Permata, Customer Care, Customer complaint handling, Customer Service, Digital Banking, IASC (Indonesia Anti Scam Center), Indikasi Penipuan, Klarifikasi rekening bank, pembekuan saldo, pemblokiran akun, Pemblokiran dana, Pemblokiran rekening, Pembukaan blokir, Permata Bank, PermataBank, PermataTel, Rekening bank, Rekening Tabungan, Saldo Tertahan, SeaBank, SOP, Standard Operating Procedures, Transfer Dana, Transparansi Informasi, Verifikasi, Verifikasi Data Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Pada hari Jumat, 3 Juli 2026, salah satu rekening Permata Bank milik saya mendadak tidak dapat digunakan untuk transaksi apa pun, baik transfer antar-rekening Permata, BI-Fast, maupun Real-Time Online (RTO). Notifikasi yang muncul selalu sama: “Transaksi gagal, silakan coba beberapa saat lagi”, disertai kode error yang berubah-ubah. Setelah mencoba berulang kali selama beberapa jam, hasilnya tetap nihil. Saya kemudian menghubungi PermataTel melalui aplikasi. Alangkah terkejutnya saya saat mengetahui bahwa rekening saya diblokir oleh pihak IASC dengan alasan yang tidak jelas. Berdasarkan penjelasan petugas, blokir tersebut dipicu oleh transaksi masuk sebesar Rp1.000.000 pada 25 Juni 2026 dari teman saya. Padahal, uang tersebut adalah pengembalian pinjaman di hari yang sama (teman saya meminjam di siang hari dan mengembalikannya pada malam hari). Dari panggilan ini, saya diberikan nomor laporan: 20260701697442. Petugas Customer Service (CS) menyarankan saya untuk mendatangi kantor cabang terdekat yang buka di akhir pekan (weekend banking), yaitu di daerah Kayu Putih, Canggu. Meski disebut “terdekat”, jarak tempuhnya mencapai 3,5 jam perjalanan. Demi menyelesaikan masalah ini, saya rela berangkat pukul 05.00 WITA agar bisa tiba tepat saat bank buka. Setibanya di sana, saya baru mengetahui detail yang mencengangkan: rekening saya diblokir atas indikasi penipuan. Sangat disayangkan, pemblokiran dilakukan sepihak tanpa ada informasi tertulis atau telepon, dan tanpa ada cross-check terlebih dahulu. Padahal, jika mutasi rekening diperiksa, terlihat jelas ada arus uang keluar dan masuk dengan nama serta nominal yang sama. Di cabang ini, saya dibuatkan laporan kedua dengan nomor: SF26-0704-00091. Kekecewaan saya semakin memuncak saat CS di cabang menyatakan bahwa proses pembukaan blokir atau klarifikasi tidak bisa dilakukan di sana, melainkan harus di cabang asal pembukaan rekening pada hari Senin. Hal ini tentu sangat menguras waktu dan biaya, apalagi belum ada jaminan rekening bisa langsung aktif hari itu juga. Setelah keluar dari bank, saya kembali menghubungi PermataTel untuk mengecek nomor laporan sebelumnya. Anehnya, petugas menyatakan nomor laporan tersebut tidak terdaftar. Lebih parahnya lagi, petugas PermataTel yang baru ini justru mengatakan bahwa klarifikasi seharusnya bisa dilakukan di cabang manapun. Karena merasa dipermainkan oleh informasi yang simpang siur, saya menegaskan tidak mau lagi mendatangi cabang manapun. Ini adalah bentuk miskomunikasi fatal antara Permata Bank, PermataTel, dan IASC. Uang pengembalian pinjaman dinilai sebagai indikasi penipuan, pemblokiran dilakukan menjelang akhir pekan yang menyulitkan nasabah, dan informasi antar-petugas sama sekali tidak sinkron. Di akhir panggilan, saya kembali diberikan nomor laporan baru: 1wk6r5 dengan janji akan “diprioritaskan”. Namun, hingga tulisan ini dibuat, sama sekali belum ada email ataupun telepon masuk dari pihak Permata Bank. Kejadian ini benar-benar menguras waktu, tenaga, dan biaya saya tanpa ada solusi yang jelas. Ignatius Brian Jembrana, Bali Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.