Tanggapan Tanggapan perihal “Surat Permohonan kepada Pihak Bank OCBC Indonesia untuk Penghapusan Bunga Kartu Kredit” 1 Juli 2025 Aleta Hanafi Beri komentar Bunga kartu kredit, Customer complaint handling, Customer Service, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, Keterlambatan pembayaran, OCBC Indonesia, Pembayaran tagihan, penghapusan denda, Tagihan kartu kredit, Tanggal jatuh tempo tagihan Ikuti kami di Google Berita No: 023/BCD-PBC-NH/VI/2025 Tanggal: 1 Juli 2025 Perihal: Tanggapan Atas Surat Pembaca Bapak Alexander I. Wijaya Kepada Yth. Pimpinan Redaksi Media Konsumen U.p.: Surat Pembaca Dengan hormat, Terima kasih kepada redaksi Media Konsumen yang telah menayangkan surat pembaca dari Bapak Alexander pada 27 Mei 2025 perihal “Surat Permohonan kepada Pihak Bank OCBC Indonesia untuk Penghapusan Bunga Kartu Kredit” Menanggapi permohonan tersebut, OCBC telah menindaklanjuti permohonan tersebut, dan menghubungi Bapak Alexander untuk menyampaikan penjelasan lebih lanjut, serta telah terselesaikan dengan baik. Dapat kami sampaikan juga untuk selanjutnya agar terhindar dari pembebanan biaya dan denda keterlambatan diharapkan untuk tagihan dapat dibayarkan secara penuh sebelum jatuh tempo. Ke depannya, besar harapan kami Bapak dapat menghubungi kami melalui call center Layanan Tanya OCBC di 1500-999 untuk setiap queries yang dibutuhkan. Kami sangat mengapresiasi dan terbuka atas setiap masukan, serta terus menjaga kepercayaan seluruh Nasabah OCBC guna melakukan perbaikan yang berkelanjutan, demi pelayanan yang lebih baik di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk menghadirkan solusi dan layanan keuangan yang komprehensif, sesuai kebutuhan Nasabah yang terus berkembang. Hormat kami, PT Bank OCBC NISP Tbk Aleta Hanafi Brand and Communication Division Head Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.