Tanggapan perihal “Sudah Lunas dan Terbit SKL, tapi Adapundi Tak Juga Perbarui Status SLIK Saya”

No. Surat: 820/CS-ITS/SK.MK/VII/2025

Kepada Yth.
Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com

Hal: Tanggapan terhadap Surat Pembaca atas nama Hendra Sinaga

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat pembaca berjudul “Sudah Lunas dan Terbit SKL, tapi Adapundi Tak Juga Perbarui Status SLIK Saya” yang dimuat secara online oleh Mediakonsumen.com pada tanggal 16 Juli 2025, kami mencatat sejumlah poin utama yang menjadi perhatian Bapak Hendra Sinaga (selanjutnya disebut “Konsumen”), antara lain:

  1. Konsumen menyampaikan pengaduan terhadap PT Info Tekno Siaga (Adapundi) terkait belum diperbaruinya status pelunasan pendanaan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  2. Konsumen sebelumnya memiliki pendanaan yang telah tertunggak selama lebih dari 180 hari, dan telah melakukan pelunasan penuh pada tanggal 11 Mei 2024.
  3. Adapundi telah meneritkan Surat Keterangan Lunas kepada konsumen pada 14 Februari 2025. Namun, berdasarkan pengecekan melalui aplikasi pihak ketiga (SkorLife, Cermati Protect, dan MyIdScore), status kredit Konsumen masih tercatat dalam kondisi macet (kolektibilitas 5) hingga 14 Juli 2025.
  4. Konsumen telah menghubungi pihak Adapundi dan menyampaikan ketidakpuasan atas permintaan Adapundi agar Konsumen melampirkan dokumen hasil pengecekan SLIK yang resmi dikeluarkan oleh OJK, dengan menyampaikan bahwa menurut Konsumen sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Adapundi dianggap memiliki tanggung jawab langsung dalam hal pelaporan dan pemutakhiran data debitur di SLIK.
  5. Keterlambatan pelaporan dianggap menimbulkan kerugian moral dan administratif bagi Konsumen karena berdampak terhadap reputasi kredit Konsumen serta akses ke layanan keuangan lainnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Atas nama manajemen Adapundi, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Konsumen, serta mengucapkan terima kasih atas perhatian dan masukan yang diberikan.
  2. Adapundi senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan yang bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai Lembaga Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
  3. Berdasarkan hasil penelusuran internal, kami temukan bahwa Riwayat keterlambatan pembayaran pendanaan lebih dari 90 hari menyebabkan status kolektibilitas Konsumen tercatat sebagai kolektibilitas 5 (kol-5) pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
  4. Adapundi telah menjalin komunikasi aktif dengan Konsumen sejak Mei 2024 dan memberikan penjelasan terkait proses pembaruan data SLIK yang dilakukan secara periodik. Namun, hingga saat tanggapan ini disampaikan, dokumen pendukung dari Konsumen yang diperlukan untuk proses lebih lanjut belum kami terima.
  5. Penting untuk kami sampaikan bahwa:
    i. Pelunasan kewajiban tidak secara otomatis menghapus riwayat keterlambatan yang tercatat dalam SLIK OJK.
    ii. Pembaruan status kolektibilitas dilakukan oleh pemberi dana (lender) yang berbadan hukum (seperti Bank), dan Adapundi hanya bertindak sebagai platform yang mempertemukan pemberi dan penerima dana.
    iii. Proses pemutakhiran data dalam SLIK OJK dilakukan berdasarkan sistem nasional yang terintegrasi dan tunduk pada prosedur yang ditetapkan oleh OJK, serta tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh penyelenggara aplikasi.
  6. Adapun hasil pengecekan melalui aplikasi pihak ketiga seperti SkorLife, Cermati Protect, dan MyIdScore tidak selalu mencerminkan data resmi SLIK OJK, karena berasal dari sumber atau metode pemrosesan data yang berbeda. Untuk informasi resmi, Kami menganjurkan Konsumen untuk melakukan pengecekan langsung melalui layanan resmi OJK (157 / WhatsApp 081157157157/ konsumen@ojk.go.id).

Kami menghargai itikad baik Konsumen dalam menyelesaikan kewajibannya dan akan terus terbuka untuk proses klarifikasi lebih lanjut apabila diperlukan. Untuk informasi lebih lanjut atau permintaan bantuan, Konsumen dapat menghubungi kami melalui email resmi di cs@adapundi.com.

Kami juga menyampaikan terima kasih kepada MediaKonsumen.com atas ruang yang diberikan untuk menyampaikan tanggapan ini sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen kami dalam memberikan layanan yang bertanggung jawab.

Hormat kami,

Fitri
PIC Penanganan Pengaduan
PT Info Tekno Siaga (“Adapundi”)
Jl. Bungur Besar Raya No.29 RT.11/RW.2,
Gn. Sahari Sel, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat,
Daerah Khusus Konsumenkota Jakarta 10610

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Sudah Lunas dan Terbit SKL, tapi Adapundi Tak Juga Perbarui Status SLIK Saya

Saya ingin mengajukan pengaduan terkait layanan dari PT Info Tekno Siaga, penyelenggara layanan pinjaman online Adapundi, yang sampai saat ini...
Baca selengkapnya

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan perihal “Sudah Lunas dan Terbit SKL, tapi Adapundi Tak…

oleh CS AdaPundi dibaca dalam: 2 menit
0