Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Janji Refund AION Bali Tidak Kunjung Dibayar 30 Agustus 2025 Tomy Antonius Beri komentar AION, Booking fee, Otomotif, Pembatalan pesanan, Pengembalian Uang Muka, Refund, SPK, Surat Pemesanan Kendaraan, Uang Muka Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Pada hari Sabtu, 28 Juni 2025 saya melakukan test drive AION dengan sales Sdri. In*** dari Wahana Indo Trada cabang Nusa Dua, Bali. Setelah test drive saya ditawarkan langsung membuat SPK dengan iming-iming jika batal, misalnya istri tidak setuju (kebetulan istri sedang di luar Bali), maka uang tanda jadi sebesar Rp5.000.000 akan di-refund tanpa potongan, dan maksimal diproses 3 minggu (bukti transfer ke PT. Wahana Indo Trada terlampir). Tanggal 30 Juni kami membatalkan pembelian dan direspons baik oleh sales yang bersangkutan, dan akan diproses hari Rabu, 2 Juli 2025. Sepuluh hari kemudian, 11 Juli, saya menanyakan proses refund-nya, namun dijawab belum bisa diproses karena ada formulir yang harus ditandatangani di atas meterai. Karena posisi kantor AION ada di Nusa Dua, akhirnya formulir bermeterai saya tandatangani tanggal 14 Juli saat AION mengadakan pameran di salah satu mal di Denpasar. Namun hingga surat ini dibuat, sudah hampir 1,5 bulan sejak formulir dilengkapi dan sudah 2 bulan sejak tanggal transfer tanda jadi, saya belum menerima refund dari AION Bali. Setiap saya tanyakan hanya dijawab sabar menunggu. Apakah kurang sabar saya menunggu sampai lebih dari 2 bulan? Tidak ada inisiatif dari pihak AION Bali untuk menghubungi saya, menjelaskan alasan belum ditransfer, apalagi untuk meminta maaf atas berlarut-larutnya proses refund saya. Harap hati-hati dengan iming-iming refund mudah, kenyataannya sangat menyita waktu dan tidak semudah yang dijanjikan. Walau membawa nama perusahaan besar dengan bendera grup Indomobil, tidak menjamin mereka memiliki komitmen untuk membayarkan refund sesuai janji, yaitu maksimal 3 minggu. Tidak ada satu pun pimpinan kantor atau atasan yang bersangkutan menelepon saya. Hal ini menunjukkan mereka menganggap remeh janji kepada konsumen. Semoga dengan tulisan ini, tidak banyak lagi yang menjadi korban janji manis seperti saya. Tomy Antonius Badung, Bali Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.