Ilustrasi via ChatGPT Keluhan Surat Pembaca SLIK OJK Dilaporkan KOL-2 oleh CIMB Niaga, Padahal Tidak Pernah Telat Bayar 9 September 202523 September 2025 Nur Afriani Wulandari 12 Komentar Call Center, CIMB Niaga, Customer complaint handling, Customer Service, Data nasabah, Fintech, Kolektibilitas Kredit, Nomor Induk Kependudukan, PayLater, pembaruan data, Pembayaran tagihan, Pengajuan kredit, Penolakan KPR, penolakan kredit, Pinjaman Online, Riwayat Pembayaran, Shopee SPayLater, Skor Kredit, SLIK OJK, SPayLater, Update Data Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Pada tanggal 25 Juni 2025, pengajuan KPR saya ditolak karena SLIK OJK tercatat KOL-2 berdasarkan pelaporan Bank CIMB Niaga. Padahal, saya tidak pernah menunggak pembayaran kartu kredit maupun SPayLater. Setelah menghubungi PT Commerce Finance (penyedia SPayLater), diinformasikan bahwa akad kredit yang tercatat di SLIK tidak terkait dengan NIK saya. Akun SPayLater saya pun masih aktif dan tidak pernah mengalami penagihan. Saya telah berulang kali melaporkan hal ini ke CIMB Niaga dalam rentang waktu dari tanggal 29 Juli – 13 Agustus 2025, serta menyerahkan bukti transaksi. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan, saya hanya disuruh menunggu sampai hari ini. Pihak bank hanya menyampaikan bahwa SLIK saya akan diperbaiki, tanpa kepastian waktu penyelesaian. Kelalaian ini merugikan saya secara langsung, karena menghambat pengajuan KPR dan merusak reputasi kredit saya. Saya berharap permasalahan ini segera ditindaklanjuti dan diperbaiki secepatnya. Hormat saya, Nur Afriani Tangerang Selatan, Banten Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Alim9 September 2025 - (12:38 WIB)Permalink Wah ini bener bener parah si, ini namanya merugikan nasabah seharusnya pihak bank CIMB niaga harus investigasi yang benar kenapa bisa salah lapor SLIK 2 Login untuk Membalas
Nur Afriani WulandariPenulis artikel12 September 2025 - (04:05 WIB)Permalink Sebagai nasabah hanya bisa menunggu untuk perbaikannya saja 1 Login untuk Membalas
mariz12 September 2025 - (04:42 WIB)Permalink Boleh komen diluar tema ini ngga sich ttg cing niaga, dulu sekitar tahun 2005 kurleb saya menggunakan kartu kredit cimb niaga tetapi sudah saya tutup di tahun 2006/2007 saking lupanya, penutupan dilakukan cabang cimb niaga pondok gede. Sudah dapat surat keterangan dan dari pihak bank sidang menggunting kartu tersebut. Anehnya di tahun 2025 ini saya di tlp dari pihak yang mengaku bank cimb niaga katanya saya punya tunggakan di kartu tersebut. Sudah melaporkan cs via tlp tapi anehnya masi di tlp terus kalau saya ada tunggakan. Please itu setiap hari di telp sampai 3 x. Sudah saya jelaskan tetap saja di tlp terus.. Jalan satu2nya saya blokir telp dari cimb niaga dan sampai saat ini masi ada laporan bahwa blokiran telp tsb, masi menelpon saya. Please ya bank cimb niaga ini diperbaiki!!!!!!!! Login untuk Membalas
Andy10 September 2025 - (23:20 WIB)Permalink Kami dari bank wkwkwk telah menghubungi nasabah yg bersangkutan dan yg bersangkutan sudah menerima penjelasan kami, kami dengan ini kami nyatakan selesai. TTD manager anu Kira2 begini ga lama lagi tanggapan untuk ts dari bank tsb. Ngapain loe sekolah tinggi2 kalo cuma bisa kasih beginian anak SD juga bisa preeet Login untuk Membalas
Nur Afriani WulandariPenulis artikel12 September 2025 - (04:04 WIB)Permalink Jawabannya template ya kak Login untuk Membalas
ADI WIJAYA12 September 2025 - (07:38 WIB)Permalink Saran saya mba harus bikin laporan di kontak ojk 157 mba. Ada website pelaporan nya. Dijamin bank nya pasti akan ketar ketir kasih jawaban krn klo tidak ada konfirmasi nanti bank di sanksi OJK. Paling lama 3 hari mba lapor nanti bank yg akan telp mba. Jadi mba ngga perlu repot lagi nelp bank. Krn tabiat bank memang begitu. Saya juga pernah mengalami hal seperti ini setelah proses 2 minggu nanti dapat surat permintaan maaf dari bank. Silahkan dicoba mba Login untuk Membalas
Ica11 September 2025 - (22:58 WIB)Permalink Itu baki debet nya masih ada 354.379 ..beneran sudah di lunasin semua? Login untuk Membalas
Nur Afriani WulandariPenulis artikel12 September 2025 - (04:04 WIB)Permalink Masalahnya itu bukan hutang saya ka, sudah cek ke spaylater akad kredit di slik itu tidak terhubung dengan NIK saya, mau dilunasi juga ga tau bayar kemana, karena memang bukan tagihan saya. Jadi murni salah pelaporan slik Login untuk Membalas
Frans Kelvin11 September 2025 - (23:04 WIB)Permalink Dari data SLIK nya sepertinya kurang bayar, tanpa mendiskreditkan pelapor, banyak nasabah ini menggunakan perhitungan sendiri padahal sistem perhitungan Bank itu kan beda.. dan kalau dikasihtahu ngeyel.. saran tutup aja permanet kartu CIMB nya dalam bulan ini lalu tarik ulang SLIK di minggu ketiga Oktober untuk memastikan perubahan kolektibilitas, semoga permasalahannya cepat selesai Login untuk Membalas
Nur Afriani WulandariPenulis artikel12 September 2025 - (04:02 WIB)Permalink Masalahnya itu bukan hutang saya mas, sudah cek ke spaylater akad kredit di slik itu tidak terhubung dengan NIK saya, mau dilunasi juga ga tau bayar kemana, karena memang bukan tagihan saya. Saya sudah dapat konfirmasi dari cimb juga dan akan diperbaiki atas kesalahan pelaporan tersebut tapi butuh waktu 2 bulan untuk perbaiki, menurut saya itu waktu yang cukup lama. Login untuk Membalas
Jarod12 September 2025 - (07:50 WIB)Permalink Hal ini sama kejadian yang di alami isteri saya. Padahal sudah di lakukan pelunasan awal di finance tapi pada slok ojk pada bank salah satu bumn masih aktif dan tercatat ada tunggakkan C2 59 dgn baki kredit yg masih aktif puluhan juta rupiah.. Karena hal tersebut, pengajuan leasing mobil kami di tolak dan menyebabkan kami kehilangan kontrak kerjasama sewa. Yang mengakibatkan kerugian materil dan immaterial cacat nama baik di perusahaan tempat kita berbisnis, merusak reputasi perusahaan kami. Sekarang proses di sidang perdata. Perbuatan melawan hukum..semoga keadilan bisa di tegakkan di negeri Indonesia. Login untuk Membalas
muchammad12 September 2025 - (13:24 WIB)Permalink Kalo dilihat dari kasusunya, sptnya bukan masalah Kol 2 nya. Karna setau saya setiap org yg punya pinjaman pasti kol 2 (0-90 hari). Kol 1 bagi mereka yg tidak punya pinjaman. Coba tanyakan pada bank KPR nya kenapa di reject, pasti ada penilaian lain yg menyebabkan skor kredit tidak terpenuhi. Misal, jumlah kewajiban bulanan total (kredit lain + KPR yg bakal diajukan) melebihi 1/3 pendapatan bulanan suami-istri (angsuran bulanan total dari semua hutang yg tercatat di BI 7jt, tapi pendapatan maks suami-istri per bulan 20jt). Sebaiknya ditanyakan saja om, sambil di split pengajuan ke bank lain. Login untuk Membalas