Tanggapan perihal “Allianz Melakukan Tindakan Lapse Polis Nasabah Tanpa Pemberitahuan di Awal Saat Nilai Investasi Tidak Cukup untuk Membayar Biaya”

Kepada Yth.,
Redaksi Media Konsumen,

Perihal: Tanggapan Resmi Allianz Indonesia Terkait Keluhan Nasabah Atas Nama Bapak Henry

Dengan hormat,

Menanggapi keluhan Nasabah atas nama Bapak Henry dengan nomor Polis 000056015*** mengenai Berakhirnya Pertanggungan Polis yang dimiliki melalui Media Konsumen pada 26 September 2025, bersama ini kami sampaikan bahwa Allianz Indonesia telah menghubungi Nasabah dan menindaklanjuti pada hari yang sama saat keluhan diterima dan menyampaikan tata cara pemulihan Polis Nasabah.

Terkait dengan keluhan tersebut, Allianz Indonesia sampaikan bahwa Berakhirnya Pertanggungan Polis dikarenakan Nilai Investasi dalam Polis Nasabah sudah tidak mencukupi untuk membayar Biaya Asuransi dan biaya administrasi lainnya. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Polis.

Saat ini, Allianz Indonesia telah menerima pembayaran untuk pemulihan Polis Nasabah. Polis dipulihkan secara otomatis dan tetap berlaku tanpa perlu mengulang masa tunggu manfaat asuransi. Keseluruhan informasi ini telah disampaikan kepada Nasabah.

Sebagai perusahaan asuransi, Allianz Indonesia berkomitmen untuk memberikan manfaat serta pelayanan yang baik sesuai ketentuan Polis dengan menjunjung tinggi etika bisnis dan berpegang teguh pada prinsip utmost good faith (itikad baik).

Allianz Indonesia menegaskan kembali bahwa dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Allianz Indonesia senantiasa mematuhi berbagai regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait lainnya.

Demikian dapat kami sampaikan, besar harapan kami redaksi Media Konsumen dapat menerima surat ini sebagai tanggapan resmi dan klarifikasi Allianz Indonesia.

Atas seluruh perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Salam,

Wahyuni Murtiani
Head of Corporate Communications
Allianz Indonesia

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Allianz Melakukan Tindakan Lapse Polis Nasabah Tanpa Pemberitahuan di Awal Saat Nilai Investasi Tidak Cukup untuk Membayar Biaya

Kepada Allianz Life Indonesia, Saya pemegang polis 000056015659 an. saya sendiri. Saya baru menerima notifikasi pada 19 September 2025 melalui...
Baca selengkapnya

10 komentar untuk “Tanggapan perihal “Allianz Melakukan Tindakan Lapse Polis Nasabah Tanpa Pemberitahuan di Awal Saat Nilai Investasi Tidak Cukup untuk Membayar Biaya”

 Apa Komentar Anda?

Ada 10 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “Allianz Melakukan Tindakan Lapse Polis Nasaba…

oleh Corporate Communications Allianz Indonesia dibaca dalam: 1 menit
10