Keluhan Surat Pembaca Allianz Melakukan Tindakan Lapse Polis Nasabah Tanpa Pemberitahuan di Awal Saat Nilai Investasi Tidak Cukup untuk Membayar Biaya 26 September 20251 Oktober 2025 MR LASTVEGAS 10 Komentar Alasan penolakan, Allianz, Asuransi Jiwa, Asuransi Kesehatan, asuransi lapsed, Customer complaint handling, Customer Service, Email Notifikasi, investasi, Pembatalan polis asuransi, Pembayaran polis asuransi, Pembayaran premi asuransi, Pemulihan polis asuransi, Pengajuan banding, Perpanjangan Polis Asuransi, Polis Lapse, Premi Asuransi, SMS notifikasi, Surat pemberitahuan, Surrender Polis Asuransi, Syarat dan Ketentuan, Tanggal jatuh tempo tagihan, Unit Link Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Allianz Life Indonesia, Saya pemegang polis 000056015659 an. saya sendiri. Saya baru menerima notifikasi pada 19 September 2025 melalui SMS dan email, yang menyatakan nilai investasi kurang. Namun saat itu saya tidak bisa melakukan top up. Terakhir saya melakukan top up pada 28 Agustus 2025. Seharusnya saya diberi notifikasi atau dihubungi lewat email/kontak terdaftar, jika dana investasi tidak cukup pada saat itu (karena top up terakhir sudah complete tanggal 28 Agustus 2025). Kenyataannya pihak Allianz baru menyampaikan perihal tersebut lewat email pada 19 September 2025 dan langsung menyatakan polis lapse. saya terima sms di tgl 19/9/2025 pukul 13.20 Pembayaran top up Premi terakhir 19/9/2025 nilai investasi yg tertera email kedua di tgl 9/9/2025 yang menyatakan polis lapse karena nilai investasi kurang penerimaan email tertanggal 19/9/2025 saya menerima email yang menyatakan nilai investasi tidak cukup di tanggal 19/9/2025 pukul 16.11 Kondisi seperti ini tentunya melanggar prosedur dan merugikan hak konsumen, di mana penanggung wajib mengirim informasi secara tertulis saat nilai investasi nasabah tidak cukup untuk mendebet biaya, serta pemegang polis diberi waktu melakukan pembayaran premi atau top up selama 45 hari (grace period). Informasi ini tertulis di klausul/ketentuan polis. Saat ini saya diwajibkan melakukan pemulihan polis dan membayar biaya minimal Rp3.750.000. Dengan kondisi tersebut tentunya saya sangat dirugikan. Jika pada saat top up terakhir saya complete tanggal 28 Agustus 2025 ternyata nilai tunai tidak mencukupi, lalu saya diberi notifikasi lewat email dan SMS saat itu, tentunya saya bisa segera melakukan top up dan polis saya tidak akan lapse. Kesimpulannya, pihak Allianz telah melanggar klausul dan ketentuan polis akibat kesalahan karyawannya. Terima kasih. Henry Medan, Sumatera Utara Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bayu26 September 2025 - (20:15 WIB)Permalink Iya emang kacau ini alianz. Baru ikut 3th tau² naek preminya hampir 60% 1 Login untuk Membalas
Best27 September 2025 - (09:24 WIB)Permalink Sama !!! Sy jg mengalami. Polis lapse krn TDK ADA PEMBERITAHUAN. AGEN cuma kerja awal awal aja. Demi komisi 1 Login untuk Membalas
Che28 September 2025 - (21:33 WIB)Permalink Saya sangat saran kan kaean2 kalau beli asuransi janfan beli yang unit link dan gabungan unit….beli yang 100 peraen trasional aja….pasti aman Login untuk Membalas
UQ27 September 2025 - (08:08 WIB)Permalink SEPENJAHAT ITU MEMANG ALLIANZ!!!!! GW JUGA JADI KORBAN TIBA TIBA LAPSE SUDAH BAYAR 3TAHUNAN!!!!! KITA MASUK ASURANSI MENGHARAPKAN PERLINDUNGAN DENGAN PERJANJIAN DIAWAL BAHWA PREMI SEBESAR BERAPA KAN TRUS TIBA” DINAIKKAN DENGAN ALASAN INFLASI BIAYA KESEHATAN. BUAT APA ADA KONTRAK POLIS!!!!!! 1 1 Login untuk Membalas
Carolina29 September 2025 - (08:59 WIB)Permalink Di semua asuransi dengan produk unit link sistem kerjanya sperti itu pak. Sebagai nasabah juga harus memperhatikan nilai asuransi dan nilai investasinya.. Untuk kenaikan premi, semua brand asuransi pasti ada kenaikan mengikuti inflasi biaya kesehatan.. Kalo ga mau naik bisa pake BPJS yang bayar nya tetap. Kalo ada agent / sales yang mengatakan cukup bayar 3 tahun dan selebihnya ga usah bayar lagi itu ga benar. Krna stelah 3 tahun selama nilai investasinya ada itu yg akan di pakai untuk potong biaya asuransi nya, kalo nilai investasinya udh ga cukup maka polis akan di katakan lapse 1 Login untuk Membalas
Best27 September 2025 - (09:22 WIB)Permalink Persis sama yg saya alami jg ! Agen ***.. tdk bertanggung jawab Login untuk Membalas
Tomy27 September 2025 - (17:52 WIB)Permalink Saya dan sepupu dan client saya jg mengalami hal serupa… Saya juga ex agen allianz Trutama org2 yg buka polis sejak 2023 itu banyak yg kena kasus serupa karena kenaikan COI yg terjadi awal 2025 dan terutama jika tidak ikut program konversi, tamatlah polis2 yg ada … Di allian biaya asuransi dikenakan mulai tahun ke-2 jadi terkena double debit biaya tahun ke 2 dan tahun ke 3 yg tentunya menggerus nilai investasi yg terbentuk selama tahun pertama dipotong biaya akuisisi… Saya pun juga mendapatkan notifikasi lapsed dan pemberitahuan nilai investasi tidak cukup. Padahal setahu saya masih ada grace periode 45 hari setelah gagal debit sebelum polis dinyatakan lapsed Cuman nasi uda jadi bubur, saya pun harus membayar +-3x premi bulanan Kenapa? Padahal kan tiap bulan uda autodebit bayar? Kok masih kurang Saya bantu jelaskan sebagai ex agen… Bisa buka eazyconnect dan cek di dokumen bulanan… Harusnya sejak 5 bulan kebelakang bisa dilihat biaya asuransi berjalan dan biaya asuransi tahun sebelumnya.. jika sekarang bulan juni 2025, brarti biaya asuransi juni 2025 dan juni 2024… Tp disaat nilai investasi ga cukup {premi dipotong biaya akuisisi}, bisa dicek di bulan yg sama misal agustus 2025, maka tertera pembayaran agustus 2024.. agustus 2025nya gagal bayar krn saldo tidak cukup… Terus rolling sampe2 bener2 terdebit biaya administrasi doank tanpa terdebit biaya asuransi… Saya pun saat itu uda kasi surat keberatan dan meminta allianz agar berbenah dan bisa memberitahukan via telpon, email atau whatsapp jika memang gagal debit/ ada telat pembayaran… Turut sedih melihat kasus serupa terjadi… Allianz harus berbenah Btw selama klaim d allianz 14 tahun sih, sama sekali belum pernah terkendala… Hanya kaget aja di polis 2023 bisa lapsed 🥲 Endingnya saya tetap bayar dan memulihkan polis saya. Krn bisa rugi double kalau buka asuransi baru d tempat lain, dan mengulang bayar biaya lagi.. krn kasus serupa mungkin bs terjadi lagi. Krn asuransi unitlink memang sistemnya seperti itu pendebitan nya. Semoga membantu pak 1 Login untuk Membalas
Wilson28 September 2025 - (14:25 WIB)Permalink Pebipuan bekedok asuransi. Saya juga begitu. Biasa bayar autodebt pakai kartu kredit. Tahu tahu ga auto renewal karena kadarluasa. Tanpa pemberitahuan tahu tahu lapse aja. Dan non aktif. Malah uda bayar mau 5 tahun. Agen nya awal awal aja kerja, habis itu ntah menghilang kemana. 1 Login untuk Membalas
Michelle30 September 2025 - (21:28 WIB)Permalink Janganlah ikut Allianz Indonesia! Saya dulu percaya sama Allianz karena Allianz Europa sangat baik. Tapi Allianz Indonesia jauh beda. Agen2 tidak paham produknya. Selalu kasih informasi salah! Saya ikut Allianz udah 4.5 tahun tapi drama terus. Sebagi wna susah dapat asuransi di negara diri sendiri so harus cari di Indonesia. Mudah2an sy akan dapat asuransi untuk masa depan yang lebih baik.🙏 1 Login untuk Membalas
MR LASTVEGASPenulis artikel1 Oktober 2025 - (11:19 WIB)Permalink Allianz system pelaporan informasi kepada Nasabah ( pemegang polis ) bermasalah ( mungkin juga salah karyawannya /human error) saya sekeluarga memiliki 3 polis di Allianz ,salah satu polis dengan tertanggung anak saya selalu di kirim pemberitahuan lewat email jika nilai investasi tidak cukup untuk mendebet biaya asuransi yang akan datang .sebagai nasabah tentunya kita apresiasi karena polis kita di perhatikan , karena tiap bulan dari nilai tunai yang terbentuk selalu di debet biaya Asuransi dan biaya administrasi .pemberitahuan tsb merupakan bagian pelayanan Peraturan OJK No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, yang mewajibkan perusahaan jasa keuangan bertindak transparan, adil, dan bertanggung jawab kepada konsumen. Masalah nya polis saya Tdk mendapatkan layanan tsb , di saat nilai tunai tdk cukup mendebet biaya asuransi dan administrasi ,laporan yg seharusnya di kirim 30/8/2025 ( saat debet biaya adm terakhir ) kenyataan nya baru di kirim lewat sms Dan email di tgl 19/9/2025 pukul 13.20 ( cupture di lampiran ) disaat itu saya sudah tidak bisa melakukan topup atas kekurangan nilai tunai ( tidak sesuai dengan bahasa yang tertulis di sms /email ) dan di pukul 16.11 di hari yang sama polis saya di nyatakan lapse dengan di email surat pernyataan dari Allianz Atas keluhan yang saya sampaikan melalui Media konsumen harapan saya Allianz dapat bertindak transparan , Adil dan bertanggung jawab terhadap seluruh konsumennya ( pemegang polis ) saat ini keluhan saya sudah di tanggapi dan polis saya sudah aktif kembali Terima kasih PT.Allianz Life Indonesia dan media konsumen beserta seluruh pembaca yang telah memberikan tanggapan dan saran Login untuk Membalas