Harapan untuk IASC (Indonesia Anti Scam Center) agar Lebih Sigap Menangani Laporan Penipuan Online dari Masyarakat

Saya menulis surat pembaca ini sebagai bentuk keprihatinan sekaligus masukan untuk Indonesia Anti Scam Center (IASC) agar dapat lebih cepat merespons laporan penipuan online dari masyarakat.

Saya adalah nasabah Bank BCA yang menjadi korban penipuan online, di mana pelaku menggunakan rekening Bank BRI sebagai tujuan transfer.

Kronologi Kejadian

Pada sekitar tanggal 10 Oktober 2025, saya mencari kain melalui grup Facebook. Tidak lama setelah saya membuat postingan, saya dihubungi melalui inbox Messenger oleh seseorang yang mengaku sebagai penjual kain. Kami kemudian berkomunikasi selama beberapa hari, membahas jenis kain, harga, dan pengiriman barang. Pelaku terlihat meyakinkan karena memberikan foto-foto kain dan foto paket yang sudah dibungkus.

Setelah terjadi kesepakatan harga sebesar Rp817.000,- (delapan ratus tujuh belas ribu rupiah), saya diminta untuk melakukan transfer ke rekening pelaku di Bank BRI, dengan nomor rekening: 548-6010-3665-0531 atas nama Oon Eko Oktavianus N.

Setelah saya melakukan transfer, pelaku mengirimkan foto bukti resi pengiriman. Namun setelah saya periksa, bukti tersebut ternyata editan atau palsu. Saya meminta kembali foto resi asli (kertas). Namun pelaku mengelak dan kemudian saya sempat dihubungi oleh pihak yang mengaku dari jasa pengiriman yang mengatakan bahwa paket masih di gudang dan nomor resi belum bisa dilacak.

Tidak lama kemudian,nomor pelaku sudah tidak aktif dan di Facebook saya diblokir, sehingga saya tidak dapat lagi menghubunginya.

Segera setelah kejadian, saya menghubungi call center BRI (1500017) dan mendapatkan saran untuk melanjutkan laporan ke IASC (Indonesia Anti Scam Center). Saya juga menyampaikan laporan ke pihak BCA. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan atau tindak lanjut yang jelas dari pihak terkait, termasuk dari IASC.

Saya sangat menghargai keberadaan IASC sebagai wadah masyarakat untuk melaporkan penipuan, tetapi saya berharap prosesnya bisa dibuat lebih cepat, transparan, dan terintegrasi langsung dengan pihak bank serta aparat penegak hukum.

Setiap menit sangat berharga dalam kasus penipuan online — semakin lambat responsnya, semakin besar peluang pelaku untuk menghilangkan jejak dan memindahkan dana korban.

Melalui surat ini, saya berharap IASC dapat memperkuat sistem tindak lanjut laporan, menyediakan pembaruan status kasus yang lebih jelas, dan menjalin koordinasi yang lebih efektif dengan pihak bank agar korban tidak dibiarkan menunggu tanpa kepastian.

Saya sebagai korban hanya berharap adanya perlindungan nyata, respons cepat, dan rasa aman ketika melapor. Semoga surat ini dapat menjadi masukan agar ke depan sistem penanganan laporan penipuan online di Indonesia menjadi lebih baik.

Terima kasih.

Budi Sutiatmoko
Semarang, Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

2 komentar untuk “Harapan untuk IASC (Indonesia Anti Scam Center) agar Lebih Sigap Menangani Laporan Penipuan Online dari Masyarakat

  • 21 Oktober 2025 - (14:42 WIB)
    Permalink

    ini perlunya literasi seller online apalagi kalo paymentnya lumayan besar, harus cek testimoni sampe riwayat sellernya, kalo buat nominal besar ada baiknya kita beli offline, ya hitung2 bantu usaha mereka, semoga bank2 pengirim bisa follow up lebih optimal juga trus ada koordinasi ke bank penerima buat balikin

  • 21 Oktober 2025 - (17:56 WIB)
    Permalink

    Mohon maaf y bg ts, saya baru2 ini juga mengalami hal yg sama, oleh pelaku yg mungkin puluhan bahkan ratusan kali melakukan penipuan penjualan sepatu gunung online, setelah saya browsing ada beberapa cerita korban yg tertipu, dan setelah saya pelajari setiap penipuannya akun banknya selalu berbeda, dan menurut saya kemungkinan pelaku menggunakan akun bank para brilink, BNI link, dsb.
    Walaupun saya mampu menumbangkan akun Ignya, meminta akun banknya diblokir, tetapi no hp/wa nya yg gak dapat saya minta utk dibanned/blokir.. padahal saya berharap dgn diblokirnya no hp/wa tsb saya berharap pelaku akan kekurangan sumber/bahan utk melakukan penipuan lagi..
    Tempat melapor saya..
    https://cekrekening.id/
    https://aduannomor.id/

 Apa Komentar Anda?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Harapan untuk IASC (Indonesia Anti Scam Center) agar Lebih Sigap Menan…

oleh cko dibaca dalam: 2 menit
2