Ilustrasi Permohonan Surat Pembaca Surat Lunas Kartu Kredit Bank Bukopin Belum Juga Keluar Hampir Dua Bulan 14 Januari 202614 Januari 2026 Sari Wahyuni 3 Komentar Bank Bukopin, Bank KB Bukopin, Customer Service, Kartu Kredit Bank Bukopin, Kartu Kredit Bukopin, KB Bank, Kolektibilitas Kredit, Pelunasan Kartu Kredit, Pelunasan Tagihan, Skor Kredit, SLA, SLIK OJK, Surat Keterangan Lunas, Surat Pelunasan Kredit Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Selamat siang, Semoga melalui Media Konsumen ini, pihak Bank Bukopin dapat memberikan surat pelunasan kartu kredit. Perkenalkan, nama saya Ibu Sari Wahyuni, pemilik kartu kredit Bank Bukopin dengan nomor 4211 67** **** 3264. Kartu tersebut sudah lama tidak digunakan dengan nominal tunggakan sebesar Rp5.284.000 (data di SLIK OJK). Pada bulan November 2025, saya menghubungi pihak Bank Bukopin untuk mengajukan keringanan pelunasan. Disepakati pelunasan di angka Rp3.000.000, dan pada tanggal 21 November 2025 saya sudah melakukan pembayaran. Namun, sampai hari ini (sudah 56 hari), surat pelunasan belum juga diberikan. Saya sudah mencoba menghubungi call center Bank Bukopin maupun mendatangi kantor cabang Bank Bukopin. Namun, jawaban yang saya terima selalu sama, yaitu masih dalam proses. Dari pihak Bank Bukopin yang mengurusi proses pelunasan saya, melalui WhatsApp disampaikan agar saya diminta bersabar. Hari ini saya kembali datang ke kantor cabang Bank Bukopin, dan saya ditelepon oleh pihak marketing bank tersebut. Penjelasan yang saya terima benar-benar membuat saya kecewa, karena diinformasikan bahwa pelunasan saya masih menunggu persetujuan orang Korea, karena saya merupakan nasabah yang meminta keringanan atau sistem diskon. Jika sejak awal saya diinformasikan sulitnya mendapatkan surat lunas dengan program diskon, mungkin saya akan memahami. Namun, sejak awal saya hanya diminta untuk terus bersabar. Apakah selama itu pihak nasabah harus menunggu untuk mendapatkan surat pelunasan? Sementara proses di bank lain, sepengetahuan saya, hanya membutuhkan waktu 3–14 hari kerja. Mohon kiranya pihak manajemen Bank Bukopin dapat menanggapi keluhan saya ini, karena saya sangat membutuhkan surat pelunasan tersebut. Sari Wahyuni Padang, Sumatera Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Betsy15 Januari 2026 - (08:28 WIB)Permalink Turut prihatin, memang banyak kasus Bukopin walaupun sudah diakuisisi oleh KB bank dari Korea. Tidak jadi lebih berkualitas. Untuk pelunasan 3 juta sepertinya tidak ada surat resmi persetujuan dari pihak bank? Kok masih proses persetujuan internal lagi ya… Beberapa kali orang2 yang saya kenal menunggak ke bank sih selalu saya sarankan dan pastikan dapat surat persetujuan pelunasan nominal sekian baru ditransfer pembayarannya, kalo gak nanti lebih susah menagih surat keterangan lunasnya. Toh tagihan sudah mentok, biasa tinggal nego pokok atau bagaimananya. Semoga ada dan hanya kebetulan mbalelo saja internal bank ini Login untuk Membalas
Sari WahyuniPenulis artikel15 Januari 2026 - (16:15 WIB)Permalink Iya benar kk,seharusnya dari awal diinfokan kenapa setelah saya selesai pelunasan malah dipersulit, garah2 ini saya gagal ambil KPR , dan sebenarnya saya ingin cepat saja..tgl 21 itu udah 60 hari malah..😢😢😢😢 Login untuk Membalas
Sari WahyuniPenulis artikel15 Januari 2026 - (08:41 WIB)Permalink Selamat pagi Maaf untuk proses nya saya harus berapa lama lagi menunggu nya? Karena saya sangat butuh surat lunas dan pengupdate an Slik Ojk, karena saya sudah memenuhi kewajiban saya sebagai nasabah, dan saya mengharapkan hak saya secepatnya diproses. Terima kasih Sari wahyuni Login untuk Membalas