PT Longan Management Service Tagih Utang ke HRD, Terkait Pinjol Ilegal Tunaikita

Saya ingin melaporkan tindakan penagihan yang tidak menyenangkan, yang dilakukan oleh perusahaan PT Longan Management Service. Di mana, PIC dari pihak penagihan atas nama Breem, Fifi, dan Vera (dengan alamat email breemlongan@gmail.com, fifilongan@gmail.com, dan veralongan@gmail.com), melakukan penagihan langsung ke email pihak HRD saya, terkait aplikasi pinjol Tunaikita.

Padahal sebelumnya perusahaan tersebut tidak pernah menghubungi saya, baik secara pribadi maupun melalui data kerabat saya, melainkan langsung mengirim email ke HRD perusahaan saya. Mereka menginformasikan bahwa saya masih memiliki utang dari tahun 2019, sedangkan saya sudah melunasi semua pinjaman saya pada periode tersebut.

Setelah saya cek, perusahaan ini bekerja sama dengan aplikasi pinjol Tunaikita, yang telah ditetapkan sebagai pinjol ilegal oleh OJK dan sudah ditutup serta tidak beroperasi lagi sejak September 2023. Saya merasa tidak nyaman dengan tindakan ini, karena telah mengganggu privasi saya dan berdampak pada pekerjaan saya.

Selain itu, tindakan penagihan yang dilakukan oleh PT Longan Management Service tidak sesuai dengan ketentuan yang ada; seharusnya mereka memberitahukan saya terlebih dahulu, bukan langsung ke HRD di kantor saya. Selain itu, PT tersebut melakukan penagihan terhadap pinjol ilegal yang sudah tidak beroperasi lagi. Tindakan ini berpotensi menjadi penipuan yang disengaja yang dilakukan oleh PT Longan Management Service.

Saya mohon kepada pihak OJK dan yang berwenang untuk menindaklanjuti tindakan dari PT Longan Management Service.

Citra
Depok, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

28 komentar untuk “PT Longan Management Service Tagih Utang ke HRD, Terkait Pinjol Ilegal Tunaikita

  • 3 November 2025 - (19:58 WIB)
    Permalink

    Kak, kok sama 😭😭😭 udh lunas pdhal aku lama, di bi checking pun gak ada, tiba2 ditagih

    • 6 November 2025 - (10:58 WIB)
      Permalink

      PT Longan emang bodong, coba aja cek alamat kantornya, udah pasti gak ada, kantor ghaib

      Kasian yah orang tuanya, ngelahirin anak jadi penipu, kaya engga, menderita di neraka iya nantinya

  • 3 November 2025 - (23:15 WIB)
    Permalink

    Sama anjir, PT longan yg kerjasama tunaikita ini meresahkan banget, spam email ke kantor baru, dapet data darimana coba
    Tiba tiba CC email HRD tempat kerja baru,

  • 4 November 2025 - (07:27 WIB)
    Permalink

    Tidak usah di gubris, beri pengertian ke hrd. PT Longan itu PT gak jelas, kantornya di Badung Bali. Karyawannya banyak pakai email spam dan bekerja ntah dr mana. Tidak terdaftar di ojk sebagai perusahaan penagihan pihak ke 3. Yang mereka olah data lama seperti tunaikita, danafix, dll. Banyak yg saya bantu dgn mensomasi pihak longan, saya pernah tantang kuasa hukumnya bertemu tetapi tdk pernah ada kuasa hukumnya.

    2
    1
    • 8 Januari 2026 - (05:46 WIB)
      Permalink

      memang benar kantornya ada di badung bali? saja juga diteror dikirimin Email ke tempat saya bekerja. sudah sangat mengganggu sekali ini. bagaimana iya solusinya,

    • 26 Januari 2026 - (11:54 WIB)
      Permalink

      Saya juga udah lunas di bulan november tahun lalu. Tapi engga lama setelah itu, datang lagi penagihannya. Katanya saya ada 2x pinjaman 😭 mana spam emailnya ke kantor suami saya. Suami saya juga udah di tegor sama hrdnya. Pusiing sama longan yg engga jelas ini 😭

  • 4 November 2025 - (12:50 WIB)
    Permalink

    Biasa itu mah permainan jual beli data ..rata rata pelaku penagihan nya pengecut ko g berani ketemu wkwk

  • 4 November 2025 - (22:55 WIB)
    Permalink

    Sama kak saya juga di spam email. Kekantor. Sudah 2 hari ini. Mereka bilang saya punya hutang di tunai kita dari tahun 2019, sblum nya mereka sudah pernah menagih di tahun 2024 terus mereka saya chat whatsap. Saya meminta kepastian karna yg beredar mereka itu penipu, saya mau minta bukti apakah benar saya berhutang atau tidak. Mereka benar menampilkan data saya, tapi saya tidak merasa pernah meminjam di mereka tapi karna mereka menampilkan data saya disitu saya mulai coba mengingat apakah di tahun itu saya pernah pinjam atau tidak, singkat cerita akhirnya saya memutus kan untuk ingin membayar hutang itu karna saya tidak mau ada masalah di kantor, tapi saya meminta ijin untuk masuk ke aplikasi tunai kita, dan saya akan membayar lewat aplikasi tersebut, karna mereka bilang kan saya berhutang di tunai kita makanya saya mau bayar tapi hanya mau lewat aplikasi, saya konsultasi dan cerita ke kluarga dan beberapa teman mereka berpendapat bahwa PT longan yg jdi pihak ketiga ini adalah penipu, mereka dapat data kita atau membeli dari pihak yg saya tidak tahu. Apakah masalah ini dan bukti spam dari PT longan itu bisa saya laporkan ke polisi, klo bisa, saya mau melaporkan kepolisian, karna ini udh ramahnya bukan pribadi tapi sudah sluruh pihak kantor di teror sama dia, saran nya donk kak apakah bisa saya lapor polisi untuk tindak lanjut hal sperti ini.

    2
    1
    • 6 November 2025 - (11:03 WIB)
      Permalink

      Laporkan saja ke Kepolisian, karena

      1. Melakukan pencemaran nama baik
      2. Melakukan penagihan ke pihak yang tidak semestinya
      3. Menagih atas nama pinjol ilegal
      4. Tidak mau bertemu untuk membuktikan hutang yang ada sehingga diduga ada upaya penipuan
      5. Kantornya tidak berizin dan tidak ada alias ghaib, jelas kalau berizin pasti bisa ditemui

      Semoga bisa membantu

    • 9 November 2025 - (23:34 WIB)
      Permalink

      Iya kaa sama aku juga diemail. Tpi email-nya ke suami TPI ka, parah banget yaa, padahal udah gda utang di aplikasi itu

    • 19 Januari 2026 - (17:08 WIB)
      Permalink

      Bisa kak, sy sudah melaporkan ke kantor polisi kok dan ada surat laporannya. Masih berjalan hingga saat ini belum saya cabut. Masuknya ke pidana kak, karena sudah mencemarkan nama baik saya. Waktu itu foto dll di post di ig kantor saya. Padahal posisi saya masih merespon WA. Sy ga akan cabut laporannya sebelum mereka itu masuk penjara.

  • 5 November 2025 - (07:34 WIB)
    Permalink

    Hallo kak citra aku minta ijin untuk screenshoot artikel ini untuk melapor ke polisi atas tindakan percobaan penipuan dan tindakan tidak menyenangkan ke pihak kepolisian ya kak,

  • 13 November 2025 - (20:01 WIB)
    Permalink

    Semuanya ini akibat dari kebijakan OJK yang melahirkan pinjol, jadi pola.kerja ilegal dan legal tidak ada batasnya, banyak kemiripan metoda, cara, dan bunga yang berlaku

  • 25 November 2025 - (09:47 WIB)
    Permalink

    kok sama sih kak , ak di tagih terus sama PT Longan dan sangat meresahkan sekali , yang dimana setiap hari di ancam terus dan sy tidak pernah meminjam karena di tahun 2018 pinjaman sy di tolak dan kenapa tiba tiba sy di tagih , sy tanya sama pihak mereka dan alasan mereka adalah maintenance

  • 23 Desember 2025 - (12:55 WIB)
    Permalink

    sumpah ini sungguh tidak nyaman ini terjadi pada ku juga sampai aku di tegur ama hrd dan jadi bahan gunjingan di kantor , parah knapa ojk dan kepolisian tidak menindak lanjutin spt ini

    • 28 Januari 2026 - (11:05 WIB)
      Permalink

      kak trus kelanjutannya gmn ? saya sekarang mengalami nya ,,, email spam ke kantor baru
      tp emailnya gak menyebutkan dari apk mana ,, cuma dari fintech digital gitu aja,,,apa aku hub nomer wa nya ya ,,,

  • 28 Januari 2026 - (06:43 WIB)
    Permalink

    Buat para DC PT Longan, sekedar mengingatkan kalau PT kalian ilegal dan apapun yang kalian kerjakan juga ilegal, jangan kira Polisi akan diam saja, tunggu sampai kalian ditangkap dan masuk PENJARA, baru kalian menyesal kalo gaji gak seberapa tapi risikonya mengenaskan

 Apa Komentar Anda?

Ada 28 komentar sampai saat ini..

PT Longan Management Service Tagih Utang ke HRD, Terkait Pinjol Ilegal…

oleh citra dibaca dalam: 1 menit
28