Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Bertahun-tahun Dipersulit Menutup Kartu Kredit Bank Mega, Sengaja Digantung Demi Tagihan Iuran dan Denda Siluman? 27 Juni 2026 Yann Beri komentar Annual Fee, Bank Mega, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Denda keterlambatan pembayaran, Iuran tahunan, Kartu Kredit Bank Mega, Layanan Pelanggan, Pengembalian dana, Penutupan Kartu Kredit, Refund, Sistem bermasalah, Syarat dan Ketentuan, Tagihan, Transparansi Informasi Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Redaksi Media Konsumen, Melalui surat terbuka ini, saya ingin menyampaikan protes sekaligus meminta transparansi dari pihak PT Bank Mega, Tbk. Saya merasa hak saya sebagai konsumen telah diabaikan dan sengaja dijebak dalam lingkaran tagihan biaya administrasi yang terus berjalan selama bertahun-tahun atas kartu kredit saya dengan nomor: 4201-92XX-XXXX-1154. Perlu saya tegaskan sejak awal bahwa seluruh kewajiban transaksi belanja saya di masa lalu menggunakan kartu ini sudah lunas 100% dan saldo murni saya adalah Rp0. Sejak tidak menggunakan kartu ini lagi, saya sudah berulang kali menuntut pemutihan dan penutupan resmi. Berikut adalah fakta kronologi yang membuktikan saya sengaja dipersulit. Beberapa tahun lalu, saya sudah mengajukan permohonan penutupan kartu kredit ini sebanyak dua kali. Saya bahkan meluangkan waktu mendatangi Kantor Cabang Bank Mega di Transmart (saat cabang tersebut masih aktif beroperasi). Di sana, Customer Service cabang telah membantu memproses penutupan dengan menelepon kantor pusat melalui saluran internal. Saya mengira urusan sudah selesai, biaya administrasi sudah dinolkan, dan kartu kredit langsung otomatis ditutup. Ternyata, Bank Mega membiarkan kartu tersebut tetap berstatus aktif, hanya dilakukan pemutihan biaya administrasi. Efeknya, iuran tahunan (annual fee) dan biaya administrasi terus berjalan setiap tahun dan menumpuk di sistem. Pada tanggal 20 Mei 2026 dan 29 Mei 2026, saya kembali menelepon call center untuk pemutihan dan penutupan kartu saya setelah mendapati adanya tagihan iuran tahunan sebesar Rp1 juta lebih. Saat itu, pihak Retention Team setuju untuk menghapusnya (terbukti pada lembar tagihan Juni 2026 terdapat kredit koreksi ADJ Annual Fees Rp450.000 sebanyak dua kali). CALL LOGS Namun, akibat kelalaian sistem internal bank yang sengaja mengulur-ulur waktu penutupan sejak bulan Mei, sistem otomatis mereka memproduksi biaya ekor kumulatif sebesar Rp385.000. Puncaknya, pada tanggal 25 Juni 2026, saya kembali menghubungi call center. Pihak CS dengan kaku menolak menutup kartu dengan alasan masih ada sisa tagihan Rp385.000 tersebut, dan malah menyuruh saya menunggu lagi bulan depan dengan alibi “penghapusan berkala”. Ini adalah taktik pembiaran yang tidak sehat. Biaya Rp385.000 tersebut murni muncul akibat ekor kelalaian sistem Bank Mega yang tidak menutup kartu saya sejak bertahun-tahun lalu, bukan karena transaksi belanja. Alibi CS bahwa saya harus menunggu bulan depan sangat tidak logis dan jelas hanya cara untuk mengulur waktu agar iuran baru bergulir lagi pada bulan berikutnya. Proses penutupan kartu kredit ini sangat menyita waktu dan tenaga saya. BILLING PAGE1 BILLING PAGE 2 Melalui surat ini, saya meminta Bank Mega Pusat untuk segera melakukan pemutihan total atas biaya Rp385.000 tersebut menjadi Rp0 dan menutup kartu kredit saya secara permanen detik ini juga. Hormat saya, Ngadiyanti Pontianak, Kalimantan Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.