Tanggapan Tanggapan perihal “Bank Mega Menagih Iuran Tahunan untuk Kartu Kredit yang Tidak Pernah Diaktifkan” 14 Juli 202614 Juli 2026 Bank Mega Beri komentar Annual Fee, Bank Mega, Customer Service, E-Billing Statement, Kartu Kredit Bank Mega, Kartu Kredit Tidak Aktif, Keluhan Bank Mega, Layanan Pelanggan, Pengajuan kartu kredit, Penutupan Kartu Kredit, Tagihan, Tagihan kartu kredit Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan keluhan yang Bapak Eric ******* yang disampaikan melalui mediakonsumen.com (26/06/2025) perihal “Bank Mega Menagih Iuran Tahunan untuk Kartu Kredit yang Tidak Pernah Diaktifkan”, dapat kami sampaikan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja terkait. Dapat kami informasikan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, biaya iuran tahunan merupakan biaya yang dibebankan dan ditagihkan setelah 1 (satu) tahun sejak Kartu diterbitkan Berdasarkan data, atas pendebetan iuran tahunan pada tanggal 13 Mei 2026 dimaksud, nasabah belum menghubungi Bank Mega untuk menyampaikan konfirmasi maupun permohonan terkait tagihan tersebut. Maka sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang diterima, Bank Mega telah memberikan kebijakan penghapusan biaya dan permintaan nasabah telah diproses. Adapun hasil penyelesaian telah diinformasikan ke alamat E-mail Bapak Eric *******. Bank Mega senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah. Apabila terdapat informasi atau tagihan yang memerlukan klarifikasi, kami mengimbau nasabah untuk menghubungi layanan Bank Mega agar dapat diberikan penjelasan dan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama kerjasama mediakonsumen.com yang telah memuat Hak Jawab kami pada kesempatan pertama. PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Pusat, Christiana M. Damanik Corporate Affairs Head Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.