Tanggapan Tanggapan perihal “Danamon Akui Salah Hitung Poin, tapi Kompensasi yang Ditawarkan Hanya Rp250 Ribu dari Hadiah Senilai Rp13,5 Juta” 21 Agustus 202621 Agustus 2026 Bank Danamon Beri komentar Bank Danamon, Customer complaint handling, customer loyalty program, Customer Service, D-Poin, Danamon Hadiah Beruntun, Ganti Rugi, Hadiah, hadiah nasabah, kesalahan perhitungan poin, Klaim hadiah, Kompensasi, Kompensasi kerugian, kompensasi tidak proporsional, Kondisi layanan tidak sesuai promosi, Kuota Promo, Promo Hadiah, Reward Points, Sistem bermasalah, Special Deals, Stok hadiah, Syarat dan Ketentuan, Transparansi Informasi Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Jakarta, 21 Agustus 2026 Yth. Redaksi Surat Pembaca Media Konsumen di Tempat Perihal: Tanggapan Danamon Sehubungan dengan pengaduan yang disampaikan oleh Ibu Alyssa melalui Surat Pembaca Media Konsumen, 21 Agustus 2026 dengan Keluhan ”Danamon Akui Salah Hitung Poin, tapi Kompensasi yang Ditawarkan Hanya Rp250 Ribu dari Hadiah Senilai Rp13,5 Juta” dapat kami sampaikan bahwa pengaduan tersebut telah kami terima dan sedang dalam proses penanganan dengan akan menghubungi Ibu Alyssa secara langsung untuk menyelesaikan isu terkait. Bank Danamon terus berkomitmen untuk peduli dan membantu jutaan orang dalam mencapai kesejahteraan dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi para nasabah dan mitra. Demikian dapat kami sampaikan informasi ini, besar harapan kami redaksi dan pihak terkait dapat menerima surat ini sebagai tanggapan resmi dan klarifikasi Bank Danamon terhadap surat yang dimuat. Atas perhatian dan kerjasama Redaksi Surat Pembaca Media Konsumen untuk memuat hak jawab ini, kami ucapkan terima kasih. PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. Service Excellence & Customer Care Denny Nugroho Centralized Customer Care Head Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.