Ilustrasi Kritik dan Saran Surat Pembaca SOP Perusahaan Fintech yang Tidak Jelas 15 Mei 201826 Mei 2018 Kang Maulana 5 Komentar Debt Collector, Fintech, Penagihan, Pinjaman Online, Sistem penagihan bermasalah, Standard Operating Procedures Ikuti kami di Google Berita SOP perusahaan Fintech yang tidak jelas, hal ini yang kerap kali dipertanyakan dan dikeluhkan oleh banyak Masyarakat Indonesia yang menjadi nasabah di perusahaan fintech. Hal ini dikarenakan banyak nasabah yang mengaku sering ditelepon dan ditagih oleh pihak fintech dan debt collector-nya pada hari libur kerja (Sabtu-Minggu), dan pada jam-jam yang melebihi batas jam operasional jam kerja perusahaan (finance) umumnya. Tak sedikit para nasabah merasa terganggu kenyamanannya akan hal itu. Terlebih dari itu jika para nasabah fintech menanyakan suatu pertanyaan penting, yakni ingin mengetahui alamat lengkap (jelas) perusahaan fintech tersebut, namun para pekerja/karyawan perusahaan fintech enggan memberitahukan di mana alamat lengkap (jelas) perusahaan fintech mereka. Saya pernah membuka wawancara mengenai standar operasional kerja perusahaan finance dan debt collector-nya. Wawancara itu saya ajukan terhadap seorang mantan pekerja debt collector dari salah satu perusahaan finance technology, tuturnya: SOP Finance itu selama 6 hari, hari Sabtu kita bekerja setengah hari, dan jam kerja pun normal dari pukul 8 pagi sampai pukul 4-5 sore. Ada pun karyawan yang bekerja sampai malam hari pun itu hanya untuk mengelola data perusahaan dan nasabah saja. Dan ini biasanya dilakukan pada tiap akhir bulan (closing). Bagi para Debt Collector itu hanya bekerja mengikuti jam kerja perusahaan. Hari Minggu libur dan Sabtu setengah hari. Dan ada pun jam kerja untuk menagih piutang nasabah (door to door atau via telepon) itu hanya boleh sampai pukul 5-6 sore saja. Dan jika nasabah mengajukan keluhan dan pertanyaan kepada kami, kami akan melayaninya dengan baik dan menjawab setiap pertanyaannya. karena bagi saya dan semua crew fintech nasabah adalah partner. Pernyataan tersebut sangatlah berbeda dengan SOP perusahaan finance online dan debt collector yang sedang berkembang saat ini. Seharusnya para perusahaan fintech membuat aturan SOP perusahaan mereka dengan sebaik mungkin, agar tidak ada nasabahnya yang mengeluhkan kenyamanan dan ketenangan waktu istirahatnya. Maulana Dimas Tangerang, Banten Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Raden Syahid19 Mei 2018 - (08:43 WIB)Permalink jangan menyerah maju terus….semoga dengan banyaknya pelaporan cara penagihan fintech yang meresahkan…OJK YLKI dan keminfo segera bertindak dan menghapuskan klausa/pasal perjanjian kredit yeng menyatakan pihak kreditur boleh mengakses kontak dan menyebarkan hutang semoga OJK membuat POJK pinjaman online yang mengatur bunga dan cara penagihan yang benar. Login untuk Membalas
Aisyah Humairoh20 Mei 2018 - (05:24 WIB)Permalink Ah tetep aja ganggu.. Pake2 kontak di hp juga tanpa sepengetahuan nasabah.. neror2.. Orang ga tau apa2 di teror.. Berapa kali nelepon.. Ganggu amat… Ngomong kasar.. Menimbulkan fitnah dan keresahan… Fintech tuh modelnya gitu.. Login untuk Membalas
Raden Syahid21 Mei 2018 - (12:55 WIB)Permalink Ia bener mba, Saya yakin pasti sebentar lagi ada perubahan, soalnya saya baca berita OJK akan megeluarkan POJK yang mengatur perusahaan FINTECH baik dari bunga dan cara penagihan. Makanya untuk yang merasa pernah diperlakukan dengan cara yang tidak wajar dengan cara penagihan fintech buat pengaduan di media konsumen atau media lainya, supaya otoritas segera bertindak, Login untuk Membalas
yayan aisyah12 Juni 2018 - (08:45 WIB)Permalink iya semoga ojk mengakaji lagi aturan main fintech&debt kolektornya,,biar ga ancam2 tlpn kontak yg ada di hp Login untuk Membalas
Nhurul R4 Agustus 2018 - (10:26 WIB)Permalink UNDANGAN AKBAR DEMO BESAR BESARAN KORBAN FINTECH TGL 17 AGUSTUS 2018 LOKASI 1: ISTANA PRESIDEN LOKASI 2: OJK MENARA MULIA WAKTU : 09.00 WIB SAYA DAN ADMIN MEMBUKA PENGGALANGAN DANA SEBESAR 30RB/ORG GUNA KONSUMSI ALA KADAR NYA MENGINGAT KITA 1 HARIAN.. TUJUAN KITA MEMBUAT MELEDAK INI BERITA HINGGA MENJADI FOKUS UNTUK PARA PIHAK TERKAIT UNTUK MEDIA PELIPUT AMAN DI HARAP MEMBAWA KENDARAAN DENGAN MASING MASING TITK TEMU JABODETABEK.. MORE INFO: nhurul88@yahoo.com frionicayunianti@yahoo.com TERIMAKASIH Login untuk Membalas