Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Telepon Home Credit Mengganggu Kenyamanan Orang yang Bukan Nasabah 3 Agustus 20189 Agustus 2018 Faidul Ulhaq 2 Komentar Home Credit Indonesia, Kredit dan Leasing, Penagihan, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Sudah lama saya ingin menonaktifkan nomor saya agar tidak diganggu oleh Home Credit yang berulang-ulang kali menghubungi saya yang sedang bekerja dan ketika saya istirahat. Teleponnya sih biasa-biasa saja. dengan pertanyaan yang sama dan suara penelepon yang sama. Yang saya permasalahkan kenapa harus telepon berkali-kali dengan pertanyaan yang sama: “Apakah kenal dengan Bapak Dedi Kurniawan?” Sudah berkali-kali juga saya jawab kalau saya tidak kenal orang yang mereka cari. Karena penasaran akhirnya saya menelepon pihak Home Credit agar diberikan alamat orang yang mereka cari. Siapa tahu kalau saya bisa menemukan orang yang mereka cari saya bisa hidup tenang lagi tanpa ada gangguan dari Home Credit. Singkatnya saya berhasil menemukan orang yang mereka cari di alamat rumahnya. To the point saya bertanya kepada Bpk. Dedi Kurniawan perihal kenapa saya yang tidak mengenal beliau tapi nomor saya dicantumkan di Home Credit. Beliau pun menjelaskan tidak pernah mencantumkan nomor saya. Lalu darimana Home Credit mendapatkan nomor saya??? Teror telepon pun terus saya rasakan. Itu membuat saya beranggapan jika ada yang telepon saya pasti adalah Home Credit. Hingga pernah suatu hari hp saya bunyi berkali kali, tapi tidak saya hiraukan karena saya pikir itu pasti dari Home Credit yang tidak penting. Tapi ternyata itu telepon penting dari keluarga saya. Sampe sekarang Home Credit masih meneror saya dengan pertanyaan dan suara penelepon yang sama walaupun dengan nomor yg berbeda-beda. Padahal saya sudah buat laporan via telepon kalau saya tidak mengenal orang yang mereka cari. Saya heran saja kalau ternyata pihak Home Credit tidak menggubris laporan saya. Bahkan ketika saya memberitahukan mereka kalau saya ingin membuat laporan ke OJK perihal telepon mereka yang sangat mengganggu, seolah-olah mereka menertawakan saya sambil berkata “silahkan saja laporkan kami, kami akan telepon Anda terus menerus”. Memangnya kalau meneror orang dengan telepon tidak ada sanksi dan hukumnya? Apa tidak ada UU dan pasal untuk perbuatan Home Credit yang selalu meneror orang yang seperti saya yang tidak tahu apa itu Home Credit. Faidul Zeky Ulhaq 082132138*** Surabaya, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Ajiraga Muhammad31 Desember 2018 - (09:39 WIB)Permalink https://m.facebook.com/groups/211853373087408?group_view_referrer=profile_browser&_rdc=1&_rdr Ayo join grup “Gugatan Untuk Home Kredit Indonesia” Copy Paste Link di atas & bantu sebarkan. Terima kasih. #Tujuan Grup: 1. Mengumpulkan orang-orang yg terganggu karena Home Credit Indonesia. 2. Melakukan gugatan ke OJK & Kepolisian RI melalui pengacara. 3. Tidak mendapat telepon dari Home Credit lagi / di hapus dari server mereka. #Alasan terbentuknya Grup: 1. Adanya telepon dari telemarketing Home Credit setiap saat yg sangat menggangu & tetap menelpon walau sudah di complain. 2. Apabila ingin complain, terlebih dahulu harus mengirimkan data pribadi ke Home Credit. (NIK, nama ibu kandung, TTL, dll) Bisa disalahgunakan untuk kejahatan atau penyebaran data pribadi ke orang lain. 3. Adanya telepon dari debt collector Home Credit yg menagih pembayaran secara memaksa & menganggu, padahal bukan kita yg kredit barang tersebut & bahkan tidak kenal sama sekali. Login untuk Membalas
Wahyu15 Mei 2020 - (10:15 WIB)Permalink Saya termasuk di teror terus oleh HCI padahal menganggu kegiatan saya.. Jika hci ini tetap meneror bisakah saya laporkan ke OJK. YLKI .Ombusman dan pihak berwajib. Login untuk Membalas