Tanggapan Tanggapan Bank UOB Indonesia atas Surat Bapak Moch Bambang Sulistio 12 Mei 2020 Redaksi Beri komentar Bank UOB Indonesia, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, Kartu Kredit Bank UOB, Kartu Kredit Yolo Card UOB, Pembayaran tagihan, penghapusan denda, Rincian Tagihan, Sistem penagihan bermasalah, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Bapak Moch Bambang Sulistio yang dimuat dalam rubrik Surat Pembaca Mediakonsumen.com pada tanggal 8 Mei 2020 yang berjudul “Sistem Pembayaran Aneh, Denda Bunga Kartu Kredit UOB Rugikan Pelanggan”, dengan ini kami sampaikan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan baik bersama Bapak Moch Bambang Sulistio. Dalam kesempatan ini, kami juga mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan oleh Bapak Moch Bambang Sulistio sehingga kami dapat meningkatkan layanan yang terbaik bagi setiap nasabah. Demikian kami sampaikan, atas dimuatnya tanggapan ini kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Bank UOB Indonesia Amelia Ragamulu Customer Advocacy and Service Quality Head Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen. Berikan penilaian mengenai Tanggapan Bank UOB Indonesia: [Total:9 Rata-Rata: 3.9/5]