Tanggapan Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Ibu F. Athalia 19 Juli 2020 Redaksi Beri komentar Bank CIMB Niaga, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Penagihan Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Ibu F. Athalia yang berjudul “Denda Telat KTA Tidak Bisa Dihapuskan dan Desk Coll yang Memaksa Serta Mengancam” (Mediakonsumen.com, 8 Juli 2020), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Ibu F. Athalia. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Ibu F. Athalia untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi dan permasalahan telah diselesaikan. Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id. Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Deddy T. Hasibuan Media Relations Group Head PT Bank CIMB Niaga Tbk Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353 Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen. Berikan penilaian mengenai Tanggapan Bank CIMB Niaga: [Total:2 Rata-Rata: 2.5/5]