Haruskah Penghapusan Asuransi Pengiriman Barang?

Sudah beberapa tahun terakhir, asuransi pengiriman barang melalui ekspedisi di banyak aplikasi online store ditawarkan. Tidak ada paksaan dari pihak ekspedisi untuk membelinya atau tidak, tapi ketika terjadi kehilangan/kerusakan barang yang dikirim, dengan klausula tertentu pihak ekspedisi sangat mudah untuk menghindar dari tuntutan konsumen atas kemungkinan kesulitan yang dihadapi konsumen. Padahal secara perjanjian seharusnya pihak ekspedisi bertanggung jawab penuh akan barang yang dititipkan kepadanya karena si konsumen membayar biaya tertentu untuk pengiriman barang tersebut.

Apakah pilihan buruknya seperti ini: Apabila konsumen menggunakan asuransi maka barangnya akan terlindungi entah karena hilang atau rusak. Tapi sebaliknya, jika konsumen tidak menggunakan asuransi maka barangnya tidak akan terlindungi dan tidak diganti apabila terjadi kerusakan atau kehilangan. Bukankah seharusnya ekspedisi amanah dengan barang yang dititipkan konsumen kepadanya?

Rifki Yunianto
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

4 komentar untuk “Haruskah Penghapusan Asuransi Pengiriman Barang?

 Apa Komentar Anda?

Ada 4 komentar sampai saat ini..

Haruskah Penghapusan Asuransi Pengiriman Barang?

oleh rifki yunianto dibaca dalam: 1 menit
4