Pembayaran Cicilan Adira di Indomaret Kena Denda, Meski Belum Lewat Jatuh Tempo

Salam sejahtera,

Kali ini saya ingin berbagi informasi, sesuai judul di atas, hari ini Rabu 30 September 2020 adalah jatuh tempo (JT) pembayaran cicilan motor saya. Lalu berangkat lah saya ke minimarket berwarna biru ini. Setelah sampai dan menuju kasir, kemudian memberikan nomor kontrak saya, petugas kasir menyebutkan nominal sebesar Rp799.000.

Lalu saya bertanya “Kok bisa segitu mbak?” Mbaknya menjawab “Ada denda pak, Rp25.000 + admin Indomaret Rp 8.000”. Saya jawab “Lho kan belum lewat jatuh tempo mbak?”. Kemudian dia menjawab “Iya pak, ini sudah sistem dari Adira”. Kemudian dia bilang “Tadi juga ada customer komplain muncul denda juga”. Lalu saya bilang “Oke mbak saya cancel dulu, saya tanya ke Adira”.

Lalu dengan inisiatif sendiri, saya coba menghubungi kolektor yang pada waktu itu datang ke rumah untuk memberikan info tentang restrukturisasi pembayaran karena dampak COVID-19, tapi belum ada jawaban juga. Kita stop di sini dulu.

Nah pada posisi ini saya mengingat kembali dan membuka struk-struk pembayaran saya sebelumnya. Setelah saya cek ada pembayaran yang lewat tanggal JT yaitu pada bulan Juli 2020. Setelah libur 3 bulan lebih untuk bayar cicilan lebih karena COVID-19, pada tanggal 31 Juli 2020 saya melakukan pembayaran cicilan kembali. Kenapa tanggal 31 yah? Karena sebagai karyawan pembayaran upah diberikan tiap akhir bulan pada tanggal 30 atau 31 tergantung dari bulannya. Akan tetapi pada saat pembayaran di Indomaret tidak ada denda (sebagai info saya melakukan pembayaran di Indomaret yang sama karena lebih dekat dengan rumah).

Lalu pada bulan Agustus, saya melakukan pembayaran di Indomaret yang sama pada tanggal 31 Agustus 2020, eh ternyata muncul denda Rp25.000 + admin Indomaret Rp8.000. Di sini saya berpikir, “Oke kalau begitu pembayaran September tidak boleh lewat tanggal 30”, tapi tetap juga ada denda sesuai info petugas dari Indomaret.

Kita lanjut lagi dari yang atas yah, jadi apa yang harus kita lakukan pada situasi seperti ini? Nah ini adalah yang saya lakukan, mungkin bisa jadi inspirasi bagi kawan-kawan yang lain:

1. Jangan langsung membayar jika belum lewat Jatuh Tempo, dan pastikan kawan-kawan memang belum lewat Jatuh Temponya yah.

2. Hubungi Adira Call Center 1500511, tapi mereka akan menjawab: “Kesalahan dari sistem Indomaret”.

3. Hubungi Indomaret Call Center 1500280, jawaban pun akan sama :”Sudah dari sistem Adira”.

Jika kawan-kawan melakukan poin 2 dan 3, kawan-kawan agak seperti bola sepak yang dioper-oper tanpa ada kejelasan, tapi tenang, ada cara ke-4 yaitu:

4. Pergi ke mini market kompetitor Indomaret yaitu si MERAH (udah tau lah yah), tapi kalian harus pastikan belom lewat JT yah, dan hasilnya seperti gambar yang saya upload yah. Tidak ada denda, dan biaya admin lebih murah Rp500.

Oke, lalu siapa yang salah? Menurut saya dua-dua nya salah. Mengapa demikian? Karena tidak ada komunikasi yang baik dari mereka berdua jika ada kendala yang dialami oleh pelanggan/customer. Yah tentunya mereka harus lebih berkomunikasi dalam menyelesaikan masalah, BUKAN DIOPER-OPER SEPERTI BOLA SEPAK. Nah tindakan/sikap seperti ini akan merugikan pelanggan/customer. Saya juga tidak tahu berapa banyak pelanggan/customer yang tetap membayar denda meski JT belum lewat.

Lalu bagaimana kita sebagai pelanggan/customer? Kita harus lebih cermat pada saat melakukan pembayaran, jika memang belum lewat dari JT, batalkan dulu pembayaran, coba tanya ke yang ke leasing atau ke mini market tempat melakukan pembayaran. Yah mungkin ada pelanggan/customer yang tidak ambil pusing, oke saya bayar dendanya, tapi kondisi saat seperti ini yang belum ada kepastian kapan COVID_19 bisa segera berakhir, bagi saya Rp100 itu sangat penting.

Demikian informasi yang saya bagikan, semoga para pembaca, bisa lebih bijak dalam melakukan pembayaran.

Terima kasih.

Pondra Jaya
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Adira Finance untuk Surat Pembaca Bapak Pondra Jaya

Sehubungan dengan Surat Pembaca dari Bapak Pondra Jaya Sugianto yang dimuat pada website mediakonsumen.com (1/10/2020) dengan judul “Pembayaran Cicilan Adira...
Baca Selengkapnya

20 komentar untuk “Pembayaran Cicilan Adira di Indomaret Kena Denda, Meski Belum Lewat Jatuh Tempo

    • 1 Oktober 2020 - (17:32 WIB)
      Permalink

      maaf saya tidak punya twitter… kenapa tidak dibalas disini agar lebih transparan…
      pada bulan mei 2020 petugas ADIRA datang untuk melakukan verifikasi pengajuan restrukturisasi petugas pun minta pembayaran sebesar Rp 350.000 sebagai pembayaran untuk 3 bulan libur tersebut, petugas ADIRA IWAN SETIAWAN dan AGUNG mereka menginfokan bahwa biaya cicilan akan naik dari 733.000 menjadi 766.000 dengan melanjutkan tenor,mereka tidak meninformasikan ada nya denda yang akan muncul dikemudian hari…, hari ini tanggal 1/10/2020 saya coba menghubungi 1500511 CALL Center ADIRA, ternyata saya super terkejut, ketika petugas mengatakan “ADA DENDA SEBESAR 153.000 DAN TELAH DIBAYARKAN 25.000 SISA 128.000”, lalu saya tanya ini denda apa, mas nya jawab, “DENDA DARI KETERLAMBATAN NOMOR KONTRAK SEBELUM NYA”. WHAT!!! ini ngak bisa seperti itu dong, nomor kontrak sudah baru masa harus didenda, seharusnya denda untuk nomor kontrak yang lama, asal kalian tau, saya ngak pernah telat bayar cicilan motor meski itu nomor kontrak yang lama maupun yang baru… saya masih simpan struk pembayaran saya. SAYA TEGASKAN, SAYA KEBERATAN JIKA HARUS MEMBAYAR DENDA !!! kalau mau salahkan, salahkan COVID-19 kenapa ini virus masuk INDONESIA!!!

    • 1 Oktober 2020 - (16:56 WIB)
      Permalink

      oke bang, ini bukan penundaan, tapi restrkturisasai, pembayaran cicilan sebelum Covid ada Rp. 733.000 setelah libur ADIRA menginfokan ada kenaikan biaya pembayaran cicilan tapi tempo akan tetap, contoh saya, ambil tempo 35x cicilan sebelim covid saya sudah membayar 3x, sisa 32x cicilan, setelah libur 3 bulan dan lanjutkan pembayaran tetap di hitung dari sisa 32x, dan pada pembayaran lanjutan ini ADIRA sudah pastikan ke saya tidak ada denda, dan saya bisa buktikan pembayaran bulan juli 2020, tagihan saya naik menjadi Rp 766.000 tapi tidak ada denda yang muncul

    • 3 Oktober 2020 - (11:20 WIB)
      Permalink

      Update!! Petugas Adira sudah datang kerumah, padahal saya yang mau datqng ke kantor cabang, oke begini untuk denda 25ribu, dari penjelasan petugas denda 25ribu dimulai ketika sebelum mengajukan restrukturisasi, saya mendaftar pada akhir april 2020 dan di setujui pada awal mei 2020, jadi denda tersebut dikarenakan saya tidak membayar cicilan pada bulan april 2020, dan libur 3 bulan tidak ada denda sama sekali, setelah dapat nomor kontrak baru, denda tersebut ditagihkan, dengan perincian penjelasan seperti ini, saya mengerti bahwq denda 25ribu itu bukan denda pada masa restrukturisasi, tetapi denda untuk bulan april 2020. Lalu kenapa bulan april 2020, saya tidak bayar cicilan karena saya menunggu proses untuk proses persetujuan dari program restrukturisasi tersebut. Denda normal keterlambatan Adira, menurut petuas tadi adalah 0.5 – 0.7 dari jumlah cicilan perbulan, kurang lebih 3ribu-4ribu Rupiah. Saya sudah tutup komplain saya di Adira, terima kasih Adira atas pelayanan nya.

      • 3 Oktober 2020 - (11:40 WIB)
        Permalink

        Kelihatannya lembaga pembiayaan yang ini masih lebih mendingan yah ketimbang yang singkatan 3 huruf yang juga rame di MK hehehe.
        Bagus dah.

        • 4 Oktober 2020 - (00:25 WIB)
          Permalink

          Kalau jatuh temponya sama atau beda ya?soalnya saya bayar tanggal 27 sudah dikenakan denda

          • 5 Oktober 2020 - (12:20 WIB)
            Permalink

            jadi gini bu, kalau ada denda, untuk lebih jelasnya datang langsung ke kantor cabang…

        • 5 Oktober 2020 - (13:03 WIB)
          Permalink

          yang penting ada penjelasan yang detail atas komplain customer, tapi untungnya ADIRA fast respon ketika ada komplain yang masuk, saya sangat mengapresiasi atas pelayanan nya, jadi customer seperti saya juga paham dan ngerti atas penjelasannya, sayapun sebagai customer juga tidak ingin kedepannya ada masalah yang berlarut2 tanpa ada solusi terbaik… terima kasih ADIRA

  • 1 Oktober 2020 - (15:58 WIB)
    Permalink

    Cuma sekedar usul: ada baiknya ditanya/dikejar yang jelas ke lembaga pembiayaan, benernya ada atau tidak denda 25 ribu itu.
    Kuatirnya entar di belakang2 ribet. Karena kalau diem2 begini kan gak ada kejelasan, itu si biru yang error (keluar denda terus2an) atau malah si merah yang error (mestinya ada denda, tapi gak keluar).
    Kalau semuanya sudah beres & clear, memang enaknya bayar di yang adminnya lebih murah sih…

    • 1 Oktober 2020 - (22:30 WIB)
      Permalink

      Sekedar menambahkan.
      Angsuran saya sudah berjalan 11 bulan,dan tidak pernah telat,,selalu di indomaret
      Pada angsuran ke 10 ada denda 25rb.
      Tadi sore bayar angsuran ke 11 ada denda juga 2.650.
      Semuanya belum jatuh tempo.
      Mungkin masih banyak lagi yang mengalaminya.
      Mohon dari adira ataupun indomaret untuk memberikan penjelasan
      Terimakasih

  • 1 Oktober 2020 - (16:51 WIB)
    Permalink

    Saya blm jatuh tempo bayar angsuran kenak denda jg 25000..padahal blm jatuh tempo,kok tiba2 skrg kayak gini adira,mskpn blm jatuh tempo kenak denda,apalagi lewat jatuh tempo bisa2 membengkak buat bayar dendanya…

  • 1 Oktober 2020 - (17:43 WIB)
    Permalink

    MAAF BAGI PARA PEMBACA, JIKA ADA KETIDAK AKURATAN DATA. TERNYATA DENDA MUNCUL SETELAH MENGHUBUNGI 1500511.

    SAYA PRIBADI MENGAJUKAN KEBERATAN ATAS DENDA INI, KENAPA :

    1. PETUGAS YANG DATANG UNTUK MEMVERIFIKASI RESTRUKTURISASI TIDAK MENJELASKAN AKAN ADANYA DENDA YANG MUNCUL DI KEMUDIAN HARI, JIKA MENGIKUTI FASILITAS INI. PADAHAL SAYA SUDAH TANYAKAN HAL TERSEBUT.

    2. PETUGAS YANG DATANG SUDAH MEYAKINKAN BAHWA PEMBAYARAN SEBESAR 350.000 ITU UNTUK MENUTUP DENDA SELAMA 3 BULAN.

      • 1 Oktober 2020 - (18:10 WIB)
        Permalink

        nah ini, masih saya pelajari gan… rencana sih sabtu ini, mau kekantor cabang

        • 1 Oktober 2020 - (22:20 WIB)
          Permalink

          Bagusnya seperti itu pak, pasti akan ada pencerahan apabila bapak datang kekantor cabang Adira terdekat.

          • 2 Oktober 2020 - (06:41 WIB)
            Permalink

            saya juga duakali bayar denda dbln 8,9 saya juga heran udacicilan yg ke 24 blm perna telat sama sekali, tlg dengan keadaan sulit seperti ini jangan cari kesempatan kpd konsumen,karna saya punya niat baik bayar tidak telat pas jtuh tempo

  • 4 September 2021 - (01:54 WIB)
    Permalink

    Saya kena denda di adira 619.000(tgl 02-09-21)dan ada telat mbayar selama 3 bulan( bayarnya setelah JT),karena pandemi, di angsuran ke 17 saya mulai bayar sebelum JT dan di kenakan denda 25.000,sampe angsuran ke 35..denda nya terlalu mahal atau kemahalan denda itu..

 Apa Komentar Anda mengenai Pembayaran Cicilan Adira di Indomaret?

Ada 20 komentar sampai saat ini..

Pembayaran Cicilan Adira di Indomaret Kena Denda, Meski Belum Lewat Ja…

oleh Pondra Jaya dibaca dalam: 2 menit
20