Permintaan Perubahan Data Email dan Nomor Telepon oleh Digibank Sangat Melelahkan

Awalnya saya mendaftarkan Digibank dengan email dan nomor hp yang saya kehendaki. Tapi KTP-el saya rusak akhirnya saya menunggu sampai 2 minggu. Di Digibank ada peraturan kalau pendaftaran sudah mencapai 2 minggu dan tidak mendaftarkan ke agen maka hangus dan tidak bisa mendaftarkan dengan data email dan nomer hp yang sama.

Terus otomatis saya daftar pakai email dan nomer hp olshop untuk sementara karena kata mbak yang di booth bisa diubah dengan email yang gagal pendaftaran tadi. Terus saya menunggu 24 jam untuk melakukan perubahan karena seperti itu aturan Digibank.

Akhirnya setelah mengubah email dan no hp nanti dihubungi telepon by CS. Namun bagai tersambar geledek, katanya gak bisa dilakukan perubahan karena sistemnya seperti itu. Kenapa mbak yang di booth Digibank bilang bisa, tapi CS bilang tidak bisa? Yang salah siapa di sini?

Berikut ini akhirnya hasil dari pendaftaran dengan email dan nomor hp olshop saya, yaitu ada oknum asing yang mencoba meminta OTP saya.

Pesan Permintaan OTP yang menyebabkan terkena permintaan OTP asing sampai 2x

Kenapa bank yang katanya digital mempersulit? Di manakah digitalnya kalau perubahan data saja tidak bisa dilakukan secara digital? Saya pakai Jenius, TMRW aja asik-asik aja tuh perubahan data, selama saya sendiri yang melakukannya.

Adi Purwanto
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdr. Adi Purwanto

Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mediakonsumen.com. Melalui surat ini, kami...
Baca Selengkapnya

18 komentar untuk “Permintaan Perubahan Data Email dan Nomor Telepon oleh Digibank Sangat Melelahkan

  • 8 Oktober 2020 - (11:02 WIB)
    Permalink

    @Adi Purwanto

    1. KTP Rusak tuh seperti apa sih rusaknya, Patah.? Remuk.? Luntur.?Terbakar.?

    2. Rusak yang seberapa parah sehingga anda menduga tidak bisa dipakai.? Jangan jangan cuma alasan anda saja.

    3. Selanjutnya, jikalau memang anda merasa KTP rusak, kenapa anda tetap paksakan untuk mendaftar.?

    4. Anda bertanya seperti ini,

    “Kenapa bank yang katanya digital mempersulit? Di manakah digitalnya kalau perubahan data saja tidak bisa dilakukan secara digital? Saya pakai Jenius, TMRW aja asik-asik aja tuh perubahan data, selama saya sendiri yang melakukannya.”

    Sebaliknya, digibank akan berkata,

    “ KTP sekecil dan sesimpel itu saja tidak bisa di jaga baik baik, apalagi menggunakan aplikasi yang canggih,”

    Anda sudah menganggap remeh aturan intern perusahaan orang, dengan membanding bandingkan seperti itu. Padahal anda sudah menganggap remeh KTP anda.

    Sama sama salah harusnya saling memaklumi. Itu respon yang benar.

    • 8 Oktober 2020 - (11:17 WIB)
      Permalink

      1-2. KTP nya secara fisik fine2 aja, gaada patah atau apapun
      Tapi emg KTP saya sudah lama, jd tdk terbaca oleh alat digibank
      Dan memang sudah saatnya ganti KTP yg baru
      3. Saya tdk menduga itu rusak, saya mengira itu baik2 saja awalnya
      Krn dateng ke digibank dan di scan di alat merekalah sy baru tau Chip KTP sy sudah berumur dan waktunya ganti baru
      4. Gimana? Wkwk boleh minta foto kok KTP yg tdk terbaca oleh alat digibank
      WA aja kalau kepo 089622621027. Thx

      • 8 Oktober 2020 - (12:54 WIB)
        Permalink

        @Adijkstra

        Anda termasuk orang yang ceroboh,

        1. Tidak menjaga KTP
        2. Merendahkan digibank yang notabene kesalahan anda sendiri.
        3. Membagikan nomor telepon pribadi di media konsumen, sementara itu bahaya dan ada peringatannya.

        1
        3
        • 8 Oktober 2020 - (12:57 WIB)
          Permalink

          Gamasalah krn nomor telepon ga saya connectin dg apapun ewallet ataupun bank
          So sebenarnya ini urusan saya dg digibank ya, bkn dg anda yg saya tdk kenal sama sekali dan tidak ada sangkut pautnya sama sekali

          1
          1
          • 8 Oktober 2020 - (13:52 WIB)
            Permalink

            @Adijkstra

            Anda pasti tahu, KTP yang rusak karena kesalahan anda sendiri. Terlepas KTP itu rusak karena termakan usia atau apapun, yang pasti rusaknya ditangan anda.

            Kasus ini terjadi karena Efek dari KTP yang rusak.

            Artinya, yang menciptakan masalah adalah anda.

            Jangan anda merendahkan digibank. Seharusnya sama sama salah harus saling memaklumi.

            1
            1
      • 8 Oktober 2020 - (18:54 WIB)
        Permalink

        @Adijkstra

        Nanti kalau KTP barunya udah jadi hire doi aja mas buat jagain KTP nya mas, kan lumayan doi ada kegiatan daripada cuma ngebalasin semua surat pembaca di MK wakakakaka

        • 8 Oktober 2020 - (19:01 WIB)
          Permalink

          Oalah emg dia kurang kerjaan? Wkwkwk
          Sudah kuduga, komennya nyolot bgt ngalah2in yg punya digibank
          Segitunya ya, Aku kirain staff bank digibank nya
          Dibayar brp sih buzzer macem muhammad itu? Wkwk

  • 8 Oktober 2020 - (14:12 WIB)
    Permalink

    Saya tdk mengerti keluhan mengenai digibank, kok bisa2 nya diberi argumen oleh stranger yang bahkan tdk ada sangkut pautnya langsung dengan permasalahan saya

  • 8 Oktober 2020 - (14:39 WIB)
    Permalink

    @Adijkstra

    Anda konsumen yang nantinya akan merugikan,

    Baru ketok pintu saja, anda sudah begini, apalagi nanti ketika sudah jadi pengguna.

    • 8 Oktober 2020 - (14:44 WIB)
      Permalink

      Mohon maaf anda siapa?
      Kalau saya jelas konsumen digibank
      Merugikan? Wkwkwk
      Apa saya merugikan kalau saya deposito puluhan juta di digibank? Wkwwk
      Anda staff digibank?
      Kalau bukan silahkan enyah dari page saya

      • 8 Oktober 2020 - (15:59 WIB)
        Permalink

        @Adijkstra

        Uang berapapun tak sebanding dengan nama baik perusahaan yang sudah anda nodai.

        Ya sudah, anda sudah pakai Jenius dan TRMW, banggakan saja mereka, ngapain lagi mengandalkan Digibank yang sudah anda anggap tak digital itu.

      • 8 Oktober 2020 - (20:06 WIB)
        Permalink

        sudah mas Adi, sdh ga usah dibalas lagi, fokus sama masalahnya, khan yg anda tunggu tanggapan dr digibank, abaikan yg lain dl, skrg tinggal tunggu hak jawab dr digibank. Urusan anda sama digibank , abaikan komen yg menurut anda ga cocok, kafilah berlalu ajalah.

        • 8 Oktober 2020 - (20:09 WIB)
          Permalink

          Ya Allah terimakasih ya mas dodi atas supportnya
          Baik banget ya Allah, semoga Tuhan membalas kebaikan mas

  • 9 Oktober 2020 - (10:53 WIB)
    Permalink

    Kasus ini sama seperti halnya kasus kasus lain, atas nama konsumen merasa terzalimi padahal masalah terjadi karena ulahnya sendiri.

    Untuk kemudian hari, seharusnya berfikirlah dengan matang sebelum mengeluh, karena keluhan lewat media konsumen ini tidak seperti amarah yang bisa luluh di makan waktu. Tidak begitu.

    Amarah keluhan itu akan selalu terbaca bertahun tahun selama media konsumen tayang. Walau penulis sudah ikhlas dan sudah berdamai tapi tetap saja, riwayat laporannya akan menjadi bahan luapan orang lain yang mungkin bernasib sedikit sama.

    “Wah perusahaan A, pantes seperti ini, kan sudah banyak yang komplain di media konsumen”.

    Seperti urusan hutang piutang yang aneh. Yang berhutang lebih nyolot dari yang Nagih. Bahkan makin hari anehnya semakin tak terkontrol, karena semakin banyak keluhan.

    “Wah bener itu pak, di media konsumen sudah banyak kejadian, pokoknya Kalau DC semena mena gak usah bayar”

    Kejadian demi kejadian memberi pengaruh pada masalah baru yang semakin carut marut.

    Saya dulu juga sebelumnya hanya sebagai pembaca di media konsumen, hanya membaca komen komen dan bersikap masa bodoh (cool) dengan hanya membaca, dan sedikit tertawa (ejek), ini kok ada orang komen sok pinter, sok alim, sok tau, sok sok an. Dan diam, hanya bergeming dalam hati, “biarlah mereka saja yang hancur, yang penting keluargaku tidak”.

    Tapi lama kelamaan hal ini juga makin menimbulkan efek yang luas. Bukan lagi menjadi masalah individu, tapi menjadi masalah yang merakyat. Sehingga memaksa diri untuk ikut ambil bagian berbagi persepsi yang mungkin memang terkesan sok sok an, seperti apa yang pernah terpikir juga oleh saya yang dulu.

    Pada intinya, masalah yang timbul karena diri sendiri seharusnya bisa memaklumi, dan bersikap lebih bijak, bukan malah menyudutkan dan menyebarluaskan, mengajak khalayak ramai ikut mempermasalahkan masalah itu. Lebih baik mengalah, dan mencari substitusi daripada tetap nyolot ingin keadilan.

    Tulisan ini untuk pembaca yang cool.

  • 9 Oktober 2020 - (11:13 WIB)
    Permalink

    Lha itu di awal sudah disebutkan ktp nya tidak terbaca oleh alat digibank ya ngapain masih maksa dg cara lain?
    Klo memang harus banget pakai digibank, ya proses dulu penggantian ktp nya baru setelah itu daftar lagi

    Ini sih sudah ada masalah bukannya menyelesaikan masalah itu dulu malah cari2 masalah lain

    • 9 Oktober 2020 - (22:42 WIB)
      Permalink

      Heh @Muhammad lu ngapain dimari? noh banyak surat pembaca baru butuh comment lu. Buruan merapat!!

 Apa Komentar Anda mengenai Digibank?

Ada 18 komentar sampai saat ini..

Permintaan Perubahan Data Email dan Nomor Telepon oleh Digibank Sangat…

oleh Adijkstra dibaca dalam: 1 menit
18