Tanggapan Tanggapan TunaiKita atas Surat Sdri Remy Dinar Prasasti 11 November 2020 Yanuar Ahmad Beri komentar Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Fintech, Kelebihan pembayaran, Pembayaran tagihan, Pengembalian dana, Pinjaman Online, Refund, Tunai Kita, TunaiKita, Verifikasi Pembayaran Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth Ibu Remy, Menanggapi surat Ibu Remy melalui Website www.mediakonsumen.com pada tanggal 1 November 2020 berjudul “Kelebihan Pembayaran Pinjaman Tunai Kita Belum Dikembalikan dan Belum Ada Tanggapan”, sebelumnya mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan Anda menggunakan layanan TunaiKita. Menjawab surat Anda, kami telah melakukan pengecekan terkait dengan pinjaman yang dimaksud, tim kami telah mengembalikan dana kelebihan pinjaman pada tanggal 2 November 2020 dan sudah terselesaiakan dan diterima dengan baik oleh ibu Remy. TunaiKita adalah penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan juga anggota AFPI yang patuh terhadap Kode Etik Anggota. Jika masih terdapat pertanyaan maupun masukan terhadap layanan kami, Anda dapat menghubungi call center layanan pelanggan TunaiKita di 1500782 maupun melalui surel di cs@tunaikita.com. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Regards, Yanuar Ahmad Corporate Affairs TunaiKita PT. Digital Tunai Kita 18 Parc Place SCBD, Tower D, Lantai 5 Jl. Jendral Sudirman Kav 52 – 53 Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.