Sikap Kasar Staf Collection Bank Danamon

Tanggal 12 Desember 2019, staf Bank Danamon hampir setiap hari mengejar untuk menawari KTA senilai Rp6.000.000,- dengan kalimat: “Minta tolong bu, ambil KTA-nya, mana tahu butuh untuk jalan-jalan tahun baru, bantu-bantu”. Baiklah, meskipun sebenarnya tidak butuh, tetapi karena kasihan dan dikejar setiap hari, ya sudah saya ambil saja.

Januari – Mei 2020
Saya terus melakukan pembayaran, meskipun telat dan dikenakan bunga/denda.

Juni 2020
Saya kehilangan nomor akun pembayaran KTA tersebut, hingga terlupakan untuk membayarnya. Alhasil kiranya menunggu telepon tagihan. Benar ada beberapa telepon yang masuk, dan saya minta tolong SMS-kan nomor rekening tertuju. Namun tidak di-SMS-kan, sampai kemudian saya lupa akan hal ini.

11 November 2020
Ada tagihan lagi dari staf bersangkutan a.n. Ha**** An******* Dewi dengan nada tinggi, dan kata-kata yang judes bilang “Tunggakan sebesar 2.7 juta rupiah belum dibayar, kapan dibayar?” Saya bilang “Bisa emailkan dulu perincian Rp2,7 juta itu gimana perhitungannya?” Karena saya tidak pernah mengajukan KTA ataupun pinjaman sebelumnya, dan saya tidak mengerti perhitungan bunga. Maka dikirimkanlah email ke saya sbb:

Kepada Yth:
Bapak/Ibu JOAN

Perihal: Pemberitahuan

Dengan Hormat,

Bersama email ini mengingatkan bahwa fasilitas KTA Bapak/Ibu telah 180 hari melampaui tanggal jatuh tempo pembayaran, untuk itu mohon supaya Bapak/Ibu melakukan kekurangan pembayaran hari ini sesuai dengan jumlah tunggakan perhari ini sebesar Rp. 2.740.314.90.- sehingga tagihan terhindar dari akumulasi denda keterlambatan serta akan mempengaruhi status pelaporan nama Bapak di BI Checking. Mohon dapat segera dapat melakukan penyetoran ke No rek 3629542501 An. Joan

Mohon pemberitahuan ini diabaikan apabila Bapak/Ibu telah melakukan pembayaran.

Terima kasih.

Mungkin staf ini tidak mengerti apa arti perincian.

12 November 2020 15.52
Saya balas email dan tanyakan perinciannya itu bagaimana?

13 November 2020 pagi
Staf tsb menelepon kembali dengan nada tinggi: “Kan sudah saya kirimkan perinciannya, jangan alasan ibu! Kalau mau bayar segera bayar! Saya tunggu hari ini!”. Saya bilang: “Sudah saya bilang bu, bisa kirimkan perinciannya, itu bagaimana?”.  Kemudian dia jawab: “Jangan banyak alasan, pokoknya bayar! Kalau memang gak mau bayar ya sudah! Padahal kami mau hapus dendanya hanya perlu bayar 2 juta. Tapi kalau ibu begitu, gak usah lagi! Bayar penuh 2.8 juta! Saya hapus penghapusan dendanya!” Plok, dan langsung ditutup teleponnya. WOW, hebat benar!

16 November 2020
Saya ditelepon lagi oleh Staf Bank Danamon, dan ditawari kembali dana yang dapat diambil cash dari Kartu Kredit. Saya hanya tertawa dan menolak penawaran tersebut. Kemudian meminta tolong untuk cek apakah ada pinjaman tertunggak dan bisa dikirimkan detilnya? Setelah pengecekan, dia jawab ada tunggakan KTA, tetapi saya harus berbicara langsung dengan staf bersangkutan, bisa juga telepon ke call centre.

Saya telepon ke call centre dan chat via FB Bank Danamon, untuk meminta mengganti staf yang mengurusi pinjaman. CS juga dengan nada sok bilang hanya bisa berkomnunikasi dengan Dewi. Ya sudahlah, saya kira nanti dulu.

18 November 2020
Masih tidak ada telepon dari Bank Danamon, saya coba email lagi ke Dewi untuk meminta perincian. Namun dia hanya meminta saya untuk menuju ke Danamon Iskandar Muda bagian collection. Apa sih bagian collection itu? Apaan sih nih orang? Apabila saya tidak mau membayar, saya tidak perlu menanyakan lagi perinciannya dan tidak akan mengangkat telepon dan membalas email dari dia.

Di sini saya ingin mempertanyakan:

1. Saya ditawari KTA, apakah saya bukan nasabah KTA Bank Danamon? Bahkan kredit plafon besar bermilyar saja tidak dikejar dengan nada tinggi preman begitu. Apakah value dari Staf CS atau rentenir Bank Danamon memang seperti ini?

2. Apakah tidak bisa diemailkan perinciannya?

Terima kasih.

Joan
Medan, Sumatera Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Danamon atas Surat Ibu Joan

Redaksi yang terhormat, Sehubungan dengan surat pembaca yang masuk ke redaksi Mediakonsumen.com pada tanggal 19 November 2020 yang disampaikan oleh...
Baca Selengkapnya

11 komentar untuk “Sikap Kasar Staf Collection Bank Danamon

  • 19 November 2020 - (11:42 WIB)
    Permalink

    Bisa jadi staf yang Bu Joan minta perincian itu lupa kalau dia belum mengirimkan rincian seperti yang Ibu minta. Sama juga dengan CS yang Bu Joan telpon itu lupa dengan tata krama saat berbicara dengan Ibu. Jadi saling memaklumi dan memaafkan aja, namanya manusia nggak luput dari sifat lupa. Bu Joan aja bisa lupa dengan hutang padahal hutang itu masalah duit lho yang biasanya kalau soal duit orang jarang sekali lupa hehehe…

    • 19 November 2020 - (11:48 WIB)
      Permalink

      Ya namanua saya ga pernah ambil KTA gituan loh.. Meskipun saya lupa, tidak berarti CS sana boleh tutur kata nya kasar kan?

      Setau saya nih, CS itu harus tetap sopan dan cari titik temu, bukan marah-marah dengan nasabah yang ditawarin kredit dari PT sendiri dong kan?

      3
      5
      • 19 November 2020 - (12:57 WIB)
        Permalink

        @Joan Wijaya

        Kalimat anda,

        “Baiklah, meskipun sebenarnya tidak butuh, tetapi karena kasihan dan dikejar setiap hari, ya sudah saya ambil saja.”

        Anda bikin kartu kredit karena kasihan dengan salesnya.

        Peribahasanya : Bagai melepaskan A_nj_ing terjepit.

        Anda telah melepas beban sales dari target penjualan kk nya, namun ketika sales sudah mencapai target penjualan, pihak bank malah menggigit anda.

        Anda sama seperti orang didalam kasus ini,

        https://mediakonsumen.com/2020/11/17/surat-pembaca/penipuan-melalui-telepon-mengaku-dari-pihak-bank-uob-yang-meminta-data

        Pernyataannya sama seperti anda,

        “Saya approve kartu tersebut karena referensi dan merasa iba dengan anak yang baru lulus dengan gigih menawarkan sebagai sales.”

        Malapetaka itu sesungguhnya tercipta karena kecerobohan anda sendiri.

        14
        4
        • 19 November 2020 - (15:14 WIB)
          Permalink

          Saya silent reader udah 1 bulanan , Adem sama takjub liat komennya Bapak Muhammad ..mantul

          5
          1
        • 19 November 2020 - (21:31 WIB)
          Permalink

          Iya, Memang dari sisi saya jg ada salahnya, karena tidak mengerti mengenai KTA. Tetapi ya dari sini, menjadi pelajaran utk kedepannya

          Tadi sudah langsung ditelfon dengan bersangkutan, dan sudah dibicarakan dengan baik2.

          Trims.

          1
          2
  • 19 November 2020 - (15:12 WIB)
    Permalink

    Saya prihatin dengan kasus yang menimpa ibu. Yang saya perhatikan, lagi-lagi ini disebabkan kurangnya literasi sebagai pengguna produk jasa perbankan.
    Dimulai dari pengajuan KTA Danamon yang diajukan tidak secara sukarela (karena paksaan marketing dengan nada memohon) dan mengajukan pinjaman padahal tidak sedang membutuhkan produk KTA ini.

    Lalu kurangnya literasi ibu bahwa KTA adalah produk bank itu sendiri, sehingga data ibu tentu saja dimiliki oleh bank Danamon. Hal ini berkaitan dengan hilangnya nomor akun untuk pembayaran KTA ibu, yang mana seharusnya dengan mudah dapat ditanyakan ke call center Danamon dengan melakukan verifikasi data diri. Sesederhana itu namun hal ini tidak dilakukan.
    Cara lain untuk mendapatkan nomor akun KTA juga bisa dilihat dari struk pembayaran KTA ibu sebelumnya. Karena ibu sudah pernah memiliki histori pembayaran KTA tersebut dari Januari – Mei 2020. Namun ini juga tidak dilakukan hingga akhirnya ibu mengaku lupa bahwa ada tagihan KTA berjalan di bulan Juni 2020 dan seterusnya.

    Maka asumsi saya adalah, antara ibu terlalu pasif untuk mencari tahu nomor akun pembayaran KTA ibu sendiri, atau memang kurang gigih berusaha mencari tahu nomor akun pembayaran KTA ibu sebagai bentuk tanggung jawab selaku pihak yang berhutang. Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi karena ada banyak cara untuk mengetahuinya seperti yang saya sebutkan.

    Terkait pernyataan ibu bahwa tekanan dari penagih hutang lebih besar kepada nasabah menunggak dengan nominal kecil daripada nasabah yang menunggak hingga nominal milyaran, sepertinya klaim ini terlalu prematur kecuali ibu sendiri sudah memiliki data valid terkait klaim ini.
    Tapi jika kita mau berpikir sederhana, tentu menagih hutang ke nasabah yang tunggakannnya lebih kecil akan jauh lebih mudah dilakukan daripada menagih hutang nasabah yang tunggakannya hingga milyaran. Oleh karenanya penagih hutang akan berusaha mati-matian agar nasabah menunggak dalam jumlah kecil-kecil agar segera melakukan pembayaran untuk target dari beban pekerjaan mereka sendiri.

    Mungkin yang saya sampaikan terkesan menyudutkan, namun bukan itu intinya. Yang saya maksud adalah dari case ini kita bisa memetik pelajaran bahwa kita harus memiliki literasi yang cukup terkait produk perbankan terutama yang bersifat hutang, agar hal seperti ini tidak perlu terjadi. Kenali dan pelajari produk hutang yang kita ajukan, dan catat secara mandiri nomor-nomor penting terutama nomor kontrak hutang. Dan yang terpenting pertimbangkan matang-matang sebelum mengajukan produk pinjaman apakah memang kita membutuhkan pinjaman itu atau tidak.

    Saya harap semoga ibu segera mendapat jalan keluar dan menyelesaikan case ini dengan baik.

    8
    3
    • 19 November 2020 - (15:37 WIB)
      Permalink

      Apa yang Bapak/Ibu katakan benar, saya kurang aktif untuk mencari kembali nomor tersebut, tetapi saya tidak ada niat untuk tidak membayarkan sisa hutang tersebut, saya hanya butuh perincian, tetapi tidak diperlakukan seperti nasabah yang butuh informasi perincian.

      Yang perlu saya sampaikan, bahwa pembayaran sebelumnya itu menggunakan bank lain, dimana saya juga tidak bisa ketemu data histori pembayaran. (Akun bank yang saya gunakan untuk pembayaran, tdk perlu mendaftarkan rekening tujuan dan bisa langsung transfer pembayaran)

      Sekian saja, yang saya rasakan hanya perlu ada perincian dan informasi. Kartu kredit saja terdapat e-statement, kenapa KTA tidak bisa dikirimkan e-statementnya?

      Poin di laporan ini, nasabah hanya membutuhkan informasi detil, sebelum melakukan pembayaran.

      1
      3
  • 19 November 2020 - (17:24 WIB)
    Permalink

    maaf bu, kalo masalah perincian, apa ga bisa dihitung sendiri ya? hutang 6 juta, sdh bayar brp kali, jumlahnya brp, sisa brp.. kalo masalah denda apa di awal pinjaman tidak di infokan ? jadi kan sebenernya bisa diitung sendiri.. baru kalo ibu merasa ada kesalahan kelebihan dalam penagihan utang tsb, ibu bisa komplain atau di tanyakan langsung ke cs bank ybs.

    6
    1
    • 19 November 2020 - (17:50 WIB)
      Permalink

      Ya elah Michelle,

      Kalau sudah bisa saya tau persis angkanya, ngapain saya minta perinciannya? Justru karena tidak tau dengan angkanya, maka saya minta perinciannya.

      Emang susah untuk diinfokan perinciannya? Gimana saya bisa pastikan angka yang ditagih itu benar kalau dari Bank bersangkutan tidak mengirimkan detil transaksinya?

      Poin penting saya ini, saya hanya minta rincian, bukan jawab dengan memberikan tekanan nada tinggi.

      Kalau saya reject call terus menerus, tidak balas email, anda boleh saja complain dan datang kantor ketemu saya. Toh memang ada alamat kantor kan saat pendaftaran?

      Nga tau deh yah pemikiranmu gimana, setahu saya baik CS/Debt Collector juga ada etika dan cara penagihannya, tidak dengan memberikan tekanan verbal.

      Terima Kasih.

      2
      4
      • 19 November 2020 - (21:33 WIB)
        Permalink

        Saya bingung, di surat pembaca penulis bilang gini:

        “Juni 2020
        Saya kehilangan nomor akun pembayaran KTA tersebut, hingga terlupakan untuk membayarnya. Alhasil kiranya menunggu telepon tagihan. Benar ada beberapa telepon yang masuk, dan saya minta tolong SMS-kan nomor rekening tertuju. Namun tidak di-SMS-kan, sampai kemudian saya lupa akan hal ini.”

        Trus dibalasan komentar saudara @32 penulis bilang gini:

        “Yang perlu saya sampaikan, bahwa pembayaran sebelumnya itu menggunakan bank lain, dimana saya juga tidak bisa ketemu data histori pembayaran. (Akun bank yang saya gunakan untuk pembayaran, tdk perlu mendaftarkan rekening tujuan dan bisa langsung transfer pembayaran).””

        Trus kenapa Bu Joan nggak pake account bank yang digunakan buat pembayaran sebelumnya itu aja yang dipake? toh seperti yang dijelasin account bank tsb tidak perlu mendaftarkan rekening tujuan dan bisa lansung transfer pembayaran

    • 19 November 2020 - (21:02 WIB)
      Permalink

      Gimana mau ngitung rinciannya sendiri, nyari nomor KTA yang hilang aja gak tahu caranya. Sepertinya cuma bisa bersuara nyaring, selebihnya…. ya gitu deh.

      2
      1

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Danamon?

Ada 11 komentar sampai saat ini..

Sikap Kasar Staf Collection Bank Danamon

oleh Joan Wijaya dibaca dalam: 2 menit
11