Tanggapan Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdri. Puspa Setyawati 28 November 2020 Redaksi Beri komentar Bank DBS Indonesia, Customer complaint handling, Customer Service, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, Digibank, Kredit Tanpa Agunan, KTA Bank DBS, Pembayaran tagihan, penghapusan denda, Rincian Tagihan Ikuti kami di Google Berita Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mediakonsumen.com. Melalui surat ini, kami ingin memberikan tanggapan atas surat pembaca bertajuk “Denda KTA Bank DBS Yang Kurang Jelas Asal Usul Perhitungannya” dari Sdri. Puspa Setyawati yang dimuat secara online di Mediakonsumen.com pada 22 November 2020. Dalam surat pembaca disebutkan bahwa penulis menanyakan perihal pembebanan denda keterlambatan pada digibank KTA yang dimilikinya. Kami telah menghubungi Sdri. Puspa Setyawati untuk menjelaskan perihal syarat dan ketentuan biaya yang berlaku pada digibank KTA. Kami berterima kasih kepada Sdri. Puspa Setyawati atas kerjasamanya, juga kepada Mediakonsumen.com yang telah berkenan menayangkan surat tanggapan ini. Salam, Mona Monika Head of Group Strategic Marketing & Communications PT Bank DBS Indonesia Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.